Sri Bintang: Saya siap diperiksa, tapi tak mau di-BAP
Merdeka.com - Tersangka Sri Bintang Pamungkas kembali menjalani pemeriksaan di Direskrimum Mapolda Metro Jaya. Pemeriksaan ini terkait dugaan makar yang dilakukannya bersama sejumlah orang.
Saat dibawa dari Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Metro Jaya, Sri Bintang tampak dikawal ketat petugas kepolisian. Kuasa hukumnya, Razman Arief Nasution dan Dahlia Zein, juga tampak mendampingi Sri Bintang.
"Saya siap (diperiksa) tapi tidak mau di-BAP," kata Sri Bintang yang mengenakan kemeja putih lengkap dengan dasi, Kamis (22/12).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
Sri Bintang tak banyak bicara. Dia hanya melemparkan senyum. "Alhamdulillah baik. Rakyat pasti menang," katanya sambil berlalu.
Ditambahkan Razman, kliennya tidak mau di-BAP soal perkara makar yang dituduhkan padanya.
"Pak Bintang cuma mau diperiksa beberapa jam saja, itu pun hanya kaitan dengan data-data identitas. Kalau kaitan masalah substansi perkara, dia tolak. Tidak bergeming," kata Razman.
Sri Bintang menjalani pemeriksaan dari pukul 14.30 WIB. Hingga berita ini diturunkan pukul 16.50 WIB dirinya masih menjalani pemeriksaan.
Seperti diberitakan, Sri Bintang disangka melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), juncto Pasal 107 juncto Pasal 110 KUHP. Dirinya ditangkap di rumahnya di Cibubur pada 2 Desember 2016. Sejak ditangkap hingga saat ini, Sri Bintang masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Bahkan, pihak kepolisian menolak penangguhan penahannya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya