Sri Bintang tuding kasus makarnya digantung, ini kata polisi
Merdeka.com - Tersangka dugaan makar Sri Bintang Pamungkas geram atas kasusnya tak kunjung jelas yang ditangani oleh penyelidik Polda Metro Jaya. Sebab, hampir setahun berlalu, kasus tersebut belum ada tanda-tanda akan dibawa ke meja hijau. Bahkan, ia merasa kasusnya digantung oleh kepolisian.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan, hingga kini penyelidik masih berkoordinasi dengan kejaksaan.
"Nggak (digantung), kita masih komunikasi dengan Kejaksaan," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/10).
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
Menurut Argo, seluruh bukti telah diberikan kejaksaan. Namun, hingga kini masih menunggu keputusan hasilnya. Lebih lanjut terkait permintaan Sri Bintang yang meminta Surat Penghentian Penyelidikan (SP3) atas kasusnya, Argo tegaskan, kalau hal itu wewenang penyidik.
"Nanti kita tunggu bagaimana sikap penyidik untuk menyikapi itu ya," ujarnya.
Seperti diberitakan, Sri Bintang menayakan kelanjutan kasusnya yang dituding akan melakukan makar oleh kepolisian. Ia menyebutkan, kasus makar yang disangkakan Polda Metro Jaya terhadap aktivis politik di era Orde Baru itu disebut mengada-ngada.
"Tanya sama Tito (Kapolri Jenderal Tito Karnavian), dia yang bikin itu semua. Mengada-ngada itu, palsu," kata Bintang kepada wartawan di Bundaran Hotel Indonesia Jakarta, Minggu (22/10) kemarin.
Ia berharap atas tak jelasnya kasus yang hampir setahun ini Kapolri Jenderal Tito Karnavian mencabut status tersangka yang disandangnya hampir kurun waktu satu tahun.
"Kalau proses hukum enggak membuktikan saya makar ya dicabut dong kasih SP3 (surat penghentian penyidikan). Saya diberlakukan tidak adil seperti ini," ujarnya.
Kendati demikian, dia mengaku tak ingin menggugat Kapolri. Alasannya menurut Sri Bintang, masa jabatan Tito Karnavian juga sebentar lagi bakal berakhir dengan sendirinya.
"Bilang Tito, Pak Bintang bilang Tito itu gombal karena sudah tidak mampu membuktikan tuduhan palsu, lalu aku digantung begini, tetap jadi tersangka. Nanti yang akan menggugat itu waktu, sebentar lagi, masa jabatan Tito akan hilang juga," tegasnya. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Deretan karangan bunga berjejer di depan PN Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaGugatan itu menyangkut penanganan kasus dugaan korupsi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mandek hingga sekarang.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya siap menghadapi gugatan pra peradilan KPK Firli Bahuri terkait penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaBerkas perkara kasus pemerasan Fir,i Bahuri kini masih proses perbaikan setelah dikembalikan jaksa
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar yakin jika penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya tidak sah
Baca SelengkapnyaMenurut Boyamin, sudah tidak ada alasan lagi bagi Karyoto untuk menunda penahanan Firli.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPK Firli Bahuri kembali terancam menyandang status sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaFirli sendiri merupakan tersangka kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin LImpo
Baca SelengkapnyaSementara untuk berkas perkara Firli dikatakan Karyoto masih dalam tahap penyelesaian.
Baca SelengkapnyaPermohonan ini disampaikan Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Pol Putu Putera Sadana dalam sidang lanjutan praperadilan pemohon Firli Bahuri di PN Jaksel.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terkait status tersangka kasus dugaan pemerasan
Baca SelengkapnyaKubu Firli yakin penyidik tidak mengantongi alat bukti yang cukup untuk melanjutkan kasus ini ke tahap persidangan.
Baca Selengkapnya