Sri Mulyani sebut pemerintah masih kaji soal kenaikan harga rokok
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali memastikan belum menaikkan tarif cukai rokok. Menurut Sri, menaikkan tarif cukai harus mempertimbangkan berbagai hal termasuk pengkajian Undang-undang (UU) Nomor 11 tahun 1995 tentang cukai.
"Tentu berbagai pandangan dan pertimbangan seperti yang disampaikan. Dari sisi kesehatan concern mengenai jumlah perokok, generasi muda, dari sisi industri, ketenagakerjaan, pendapatan negara, semuanya nanti harus dibuat secara komperehensif," ungkap Sri Mulyani usai mengikuti rapat terbatas 'Membahas Evaluasi Kinerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)' di Kantor Presiden, Selasa (23/8).
Pemerintah, kata dia, sedang berada pada tahap konsultasi dengan berbagai pihak atas pertimbangan-pertimbangan yang ada. Dia juga memastikan, pemerintah akan mendengar masukan dari konsumen, departemen kesehatan, departemen perindustrian, dan departemen tenaga kerja.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Kenapa Kemendag perlu berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau? Lebih lanjut Mendag menjelaskan, Kemendag juga akan berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau agar industri tembakau melakukan program kemitraan dengan petani.
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Mengapa penerimaan cukai rokok turun? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
"Kemudian kita lihat sudah seperti apa kebijakannya selama ini dan langkah-langkah apa yang akan dituangkan dalam keputusan mengenai dua hal yaitu harga jual maupun cukainya. Itu yang mungkin akan dilakukan dalam dua bulan ke depan," terangnya.
Mantan menteri Keuangan pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini menambahkan, batas maksimal kenaikan cukai sudah ditentukan dalam undang-undang. Tarif cukai rokok yang bisa dinaikkan maksimum capai 57 persen dari harga jual.
"Makanya kalau kita mau naikin sesuai dengan nominal yang dibayangkan, seperti berapa pun yang disebutkan, itu berarti harga jualnya harus naik tinggi supaya cukainya tidak lebih dari 57 persen. 57 persen dari sesuatu yang bisa dinaikan dan turunkan," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan ini telah luput dalam mempertimbangkan aspek tenaga kerja dan cukai yang menyertai produk tembakau dan rokok elektronik.
Baca SelengkapnyaKedua beleid tersebut tengah mendapat sorotan hangat masyarakat luas karena dinilai memiliki dampak negatif yang signifikan.
Baca SelengkapnyaRencana kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek masih menjadi sorotan.
Baca SelengkapnyaSejatinya Indonesia sendiri merupakan negara produsen tembakau, berbeda dengan negara lain sebagai konsumen tembakau yang memberlakukan kebijakan FCTC.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif cukai rokok sangat berpengaruh pada keputusan seseorang untuk merokok, semakin mahal maka prevalensi perokok semakin bisa ditekan.
Baca SelengkapnyaTernyata kenaikan tarif cukai rokok juga ditanggung masyarakat yang mengonsumsi rokok.
Baca SelengkapnyaSutrisno Iwantono menilai bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 maupun aturan turunannya, yakni RPMK berpotensi merugikan berbagai pihak.
Baca SelengkapnyaKemendag juga menekankan pentingnya penelitian yang solid dalam mengimplementasikan aturan tersebut di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPengusaha menyoroti kinerja fungsi cukai yang tidak tercapai sebagai sumber penerimaan negara serta pengendalian konsumsi.
Baca SelengkapnyaRegulasi ini tengah digodok, di mana rencananya akan turut mengatur soal produk tembakau atau rokok.
Baca SelengkapnyaMenurut Menkes, perbincangannya dengan kelompok pelaku usaha sejauh ini positif.
Baca SelengkapnyaUsai menuai polemik, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengaku akan mengkaji ulang aturan tersebut.
Baca Selengkapnya