Sri Sultan HB X Pastikan Tidak Ada PHK Karyawan Malioboro Mal dan Hotel Ibis
Merdeka.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X menerima pengembalian aset Malioboro Mal dan Hotel Ibis Malioboro di Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta ke Pemda DIY. Dia memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.
"Enggak ada yang di-PHK, kalau di-PHK malah punya masalah," katanya di Gedhong Pracimasana, kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (12/9).
Perseroan Terbatas Yogya Indah Sejahtera atau PT YIS selaku perusahaan pengelola telah menyerahkan aset Malioboro Mal dan Hotel Ibis Malioboro setelah kontrak dengan Pemda DIY berakhir pada tanggal 12 September 2022.
-
Kapan Teras Malioboro diresmikan? Mengutip Jogjaprov.go.id, kawasan Teras Malioboro diresmikan pada 26 Januari 2021 oleh Gubernur DIY, Sri Sultan HB X bersama Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi.
-
Dimana lokasi Malioboro? Terletak di pusat kota, Malioboro terkenal dengan jalanannya yang ramai dan berbagai toko-toko serta pedagang kaki lima yang buka hingga larut malam.
-
Dimana Teras Malioboro berada? Teras Malioboro merupakan ikon wisata belanja terbaru di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta.
-
Dimana Plaza Malioboro berada? Plaza Malioboro Mengutip situs resmi Plaza Malioboro, pusat perbelanjaan ini terdiri dari tenant brand nasional dan internasional.
-
Kapan Plaza Malioboro mulai beroperasi? Dibangun sejak tahun 1991, pusat perbelanjaan bernama Malioboro Mall baru mulai beroperasi pada akhir tahun 1993.
-
Siapa yang membangun Malioboro Mall? Saat itu, Malioboro Mall merupakan kerja sama Pemprov DIY, Perusda Anindya dan PT Yogya Indah Sejahtera.
Pemda DIY kemudian menunjuk PT Setia Mataram Tritunggal sebagai perusahaan pengelola yang baru berdasarkan Keputusan Gubernur DIY Nomor 261/KEP/2022.
Menurut Sultan, penunjukan itu sembari menunggu negosiasi lebih jauh apakah kedua aset Pemda DIY tersebut akan disewakan atau dikerjasamakan dalam bentuk lain.
Selama masa perpindahan manajemen yang lama ke manajemen baru, Sultan meminta PT Setia Mataram Tritunggal tidak menutup operasional Malioboro Mal dan Hotel Ibis, termasuk tetap mempekerjakan para karyawan yang ada.
Jika mal dan hotel tidak beroperasi, menurut Sultan, justru menimbulkan masalah baru, seperti dapat berimbas buruk pada kesejahteraan pegawai.
Hotel Ibis Malioboro, menurut dia, akan mengalami kerugian mencapai Rp70 juta per hari jika hotel tersebut tidak beroperasi.
"Saya minta tidak ada karyawan yang di-PHK. Kami minta mal jangan ditutup," jelas Sultan seperti dilansir dari Antara.
Dia menduga anggapan mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) muncul lantaran para pegawai tidak bisa masuk hotel untuk bekerja karena manajemen yang lama menutup akses masuk. Padahal akses yang menghubungkan hotel dan mal sebagai jalur masuk para karyawan dalam kondisi rusak.
"Mungkin pegawai dari hotel karena tidak tahu gimana pembangunan hotel sama mal 'kan jadi satu, jalannya masuk hotel dari mal. La sama manajemen lama ditutup, programnya rusak, jadi mereka tidak bisa masuk," terangnya.
"Jadi, sebetulnya bukan diberhentikan, enggak ada yang diberhentikan, ya, dia tidak bisa masuk hotel karena harus buka pintu enggak bisa,” tambah Sultan.
Terkait dengan informasi bahwa karyawan Hotel Ibis telah menandatangani surat PHK dari PT YIS pada hari Selasa (13/9), Sultan justru mempertanyakan sebab saat ini manajemen sudah berganti.
"Sekarang 'kan sudah ganti manajemen. Mulai hari ini 'kan sudah ganti manajemen, tidak ada manajemen yang lama, jadi enggak ada yang diberhentikan," kata dia.
Apabila nantinya manajemen terpaksa melakukan pendaftaran karyawan baru, dia meminta karyawan yang lama diprioritaskan.
"Karyawan lama otomatis akan masuk ke manajemen baru. Mereka harus menjadi prioritas, saya tidak meminta mereka untuk dipensiunkan," ucap Sultan.
Saat dikonfirmasi, Ketua Serikat Pekerja Hotel Ibis Malioboro Yogyakarta Sutopan Basuki membenarkan bahwa sebanyak 100 karyawan Hotel Ibis Malioboro pada hari Selasa (13/9) telah menandatangani surat PHK dari PT YIS.
Sementara itu, sebanyak 140 karyawan Mal Malioboro bakal menandatangani surat PHK dari PT YIS pada hari Rabu (14/9).
"Saya menyampaikan seperti apa yang saya dan rekan-rekan seperjuangan saya di Hotel Ibis Malioboro alami. Faktanya demikian dan saya juga sudah bawa pulang surat PHK saya," kata dia.
Menurut Topan, para karyawan baru menerima pemberitahuan resmi mengenai PHK sekitar sepekan sebelumnya sehingga tidak memiliki persiapan yang memadai.
"Kami selaku tenaga kerja yang mengandalkan kerja di Hotel Ibis tentu merasa 'drop' karena segala sesuatunya secara ekonomi selama ini kami hanya mengandalkan bekerja di sana," ujar Topan yang mengaku telah bekerja di hotel itu selama 23 tahun.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Apa yang diinginkan Ketua Umum Partai Demokrat ini karena ingin menertibkan aset-aset negara.
Baca SelengkapnyaManajemen GBK melayangkan somasi kepada para karyawan PT Indobuildco yang ngotot masih bekerja di Hotel Sultan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaPPKGBK ingin mengabarkan kepada publik bahwa tidak boleh ada seorang pun keluar/masuk tanpa seizin dari pemilik lahan.
Baca SelengkapnyaPPK GBK telah melakukan langkah persuasif meminta PT Indobuildco untuk mengosongkan Hotel Sultan yang telah habis masa hak guna bangunan (HGB).
Baca SelengkapnyaPembekuan izin tersebut dilakukan lantaran Hak Guna Bangunan (HGB) telah habis.
Baca SelengkapnyaHadi menjelaskan, HGB Nomor 26/Gelora dan HGB Nomor 27/Gelora atas nama PT Indobuildco dengan total luas 13,6 hektare (kawasan Hotel Sultan) telah berakhir.
Baca SelengkapnyaSejak awal sebenarnya telah dicapai kesepakatan bahwa Teras Malioboro II hanya ditempati selama dua tahun
Baca SelengkapnyaPPKGBK memasang spanduk itu untuk mengingatkan bahwa tenggat waktu yang diberikan telah berakhir pada 29 September 2023.
Baca SelengkapnyaHotel Sultan yang berlokasi di kawasan Gelora Bung Karno kini diambil alih pemerintah.
Baca SelengkapnyaPengelola Hotel Sultan kaget menerima informasi untuk segera mengosongkan area hotel oleh pengelola GBK.
Baca SelengkapnyaDirektur Utama PPKGBK Rakhmadi Kusumo mengatakan soal nasib karyawan tersebut merupakan hal teknis.
Baca SelengkapnyaLangkah Pemerintah Yakinkan Investor Saat Kepala dan Wakil Otorita Mundur
Baca Selengkapnya