Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sriwijaya Air Ingatkan Keluarga Korban Tolak Oknum Tawarkan Urus Asuransi Kecelakaan

Sriwijaya Air Ingatkan Keluarga Korban Tolak Oknum Tawarkan Urus Asuransi Kecelakaan Tabur Bunga di Lokasi Jatuhnya Sriwijaya Air SJ-182. ©2021 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - District Manager Sriwijaya Air Pontianak Faisal Rahman mengingatkan pihak keluar korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ-182 untuk menghindari penawaran oknum untuk mengurus asuransi kecelakaan karena sudah difasilitasi dengan mudah dan layanannya gratis.

"Kemarin saat kita ke Sambas sudah ada mendapat informasi dari pihak keluarga ada yang mau urus asuransi kecelakaan dari Sriwijaya Air. Tawaran bantuan itu dengan alasan untuk klaim sulit dan harus ada orang dalam atau lainnya," ujarnya di Pontianak, Sabtu (23/1) seperti dilansir Antara.

Padahal menurut Faisal Rahman pihaknya sangat berkomitmen untuk memenuhi hak ahli waris korban. Kemudian dalam klaim penyaluran asuransi tersebut terbuka, mudah dan tidak perlu melalui pihak mana pun karena maskapai yang langsung mendampingi.

"Pengurusan tidak ada biaya. Kita hadirkan family assistant atau keluarga pendamping untuk keluarga korban untuk komunikasi dan fasilitasi dalam memenuhi persyaratan administrasi asuransi," jelas dia.

Dalam penyaluran asuransi pihak Sriwijaya Air harus benar-benar sesuai aturan yang ada dan syarat administrasinya. Sesuai arahan Gubernur Kalbar menurutnya harus memenuhi hak keluarga korban dengan mudah dan cepat serta tidak ada kezaliman terhadap ahli waris.

"Untuk memenuhi syarat administrasi keluarga korban dan lainnya untuk asuransi di lapangan Pemda baik provinsi dan kabupaten seperti di Disdukcapil dan pihak kepolisian sangat cepat. Kita sangat mengucapkan terima kasih atas respon dan dukungannya," jelas dia.

Terkait nilai santunan dari maskapai pihaknya mengikuti aturan yang sudah ada yakni Rp1,25 miliar per orang.

"Hingga saat ini nilai santunan sudah 1 ahli waris korban yang telah Sriwijaya Air salurkan. Selanjutnya kita menyalurkan untuk ahli korban lainnya yang administrasi dan lainnya yang lengkap," kata dia.

Sebelumnya, penerbangan domestik Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh pada Sabtu, 09 Januari 2021 lalu pukul 14.40 WIB. Kecelakaan tersebut menelan seluruh penumpang dan awak pesawat.Dalam kecelakaan tersebut menelan seluruh penumpang maupun pramugari dan pilot dengan total 62 orang.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Belajar dari Tragedi KM 58 Tol Cikampek, Ini Syarat  Kerusakan Mobil Ditanggung Asuransi Saat Mengalami Kecelakaan
Belajar dari Tragedi KM 58 Tol Cikampek, Ini Syarat Kerusakan Mobil Ditanggung Asuransi Saat Mengalami Kecelakaan

Belajar dari kecelakaan mau di KM 58 tol cikampek, tidak semua mobil bisa klaim asuransi sekalipun rutin bayar polis.

Baca Selengkapnya
9 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Cikampek, Segini Asuransi yang Bakal Diterima
9 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Cikampek, Segini Asuransi yang Bakal Diterima

Segini asuransi yang bakal diterima korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Jemaah Meninggal saat Berhaji Bisa Klaim Asuransi Hingga Rp135 Juta
Jemaah Meninggal saat Berhaji Bisa Klaim Asuransi Hingga Rp135 Juta

Bentuk asuransi yang diberikan bukan hanya perlindungan jiwa saja, tetapi perlindungan kecelakaan.

Baca Selengkapnya
Respon Cepat BPJS Ketenagakerjaan Jombang dalam Memberikan Pelayanan
Respon Cepat BPJS Ketenagakerjaan Jombang dalam Memberikan Pelayanan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Jombang Nurhadi Wijayanto datang langsung ke rumah korban.

Baca Selengkapnya
FOTO: Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Berurai Air Mata Saat Terima Santunan Jasa Raharja di SMK Lingga Kencana
FOTO: Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Berurai Air Mata Saat Terima Santunan Jasa Raharja di SMK Lingga Kencana

Jasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris dari korban yang meninggal dunia sebesar Rp50 juta.

Baca Selengkapnya
Kemenag Sudah Bayarkan Asuransi Jiwa 497 Jemaah Haji Wafat, 8 Orang Dapat Tambahan dari Maskapai Senilai Rp125 Juta
Kemenag Sudah Bayarkan Asuransi Jiwa 497 Jemaah Haji Wafat, 8 Orang Dapat Tambahan dari Maskapai Senilai Rp125 Juta

Ada 497 jemaah haji reguler yang meninggal saat pada musim haji tahun ini, baik yang meninggal di Arab Saudi maupun wafat di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Apa Itu SWDKLLJ pada STNK? Ini Penjelasan Lengkapnya
Apa Itu SWDKLLJ pada STNK? Ini Penjelasan Lengkapnya

SWDKLLJ di STNK adalah asuransi kecelakaan yang wajib dibayar untuk melindungi korban kecelakaan

Baca Selengkapnya
SWDKLLJ: Wajib Diketahui Setiap Pengendara Kendaraan Bermotor
SWDKLLJ: Wajib Diketahui Setiap Pengendara Kendaraan Bermotor

SWDKLLJ tertera pada bagian daftar biaya pajak tahunan di STNK

Baca Selengkapnya
Segini Besaran Santunan untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana
Segini Besaran Santunan untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Santunan diberikan langsung oleh PT Jasa Raharja dan Pemkot Depok kepada pihak ahli waris.

Baca Selengkapnya
Sultan Alfatih Korban Kabel Semrawut Antasari Laporkan Bali Tower ke Polisi
Sultan Alfatih Korban Kabel Semrawut Antasari Laporkan Bali Tower ke Polisi

Sementara itu, Tegar turut menyampaikan tuntutan yang diminta pihak keluarga yakni permintaan maaf secara terbuka oleh perusahaan kabel.

Baca Selengkapnya
Pengendara Sepeda Motor Bisa Dapat Proteksi Asuransi Gratis, Begini Caranya
Pengendara Sepeda Motor Bisa Dapat Proteksi Asuransi Gratis, Begini Caranya

Korlantas Polri mengungkapkan sepeda motor masih menjadi kendaraan yang paling banyak mengalami kecelakaan, yaitu mencapai 79 persen.

Baca Selengkapnya
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya