Staf Ahli Kapolri Sambut Positif Dibukanya Posko Pengaduan Rekam Jejak Capim KPK
Merdeka.com - Staf Ahli Kapolri Irjen Ike Edwin menyambut positif dibukanya posko pengaduan masyarakat terkait rekam jejak para kandidat pimpinan KPK yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Ia menilai, posko bisa berjalan berbarengan dengan yang dibuat panitia seleksi (Pansel) Capim KPK.
Posko tersebut dibuka oleh sejumlah LSM, seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, LBH Jakarta, Yayasan LBHI, Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia, LBH Pers, Saya Perempuan Anti Korupsi Indonesia, Indonesia Legal Roundtable, dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi.
"Tentunya pengaduan yang disampaikan ke Pansel yang mempunyai legalitas sebagai panitia seleksi yang resmi dibentuk pemerintah," kata Ike Edwin yang lolos seleksi administrasi Capim KPK di Jakarta, Rabu (17/7).
-
Kenapa pansel Capim KPK dibentuk di periode sebelumnya? 'Salah satu alasan, bahwa untuk menjaga independensi pimpinan KPK adalah dengan cara setiap periode pimpinan KPK diusulkan dan diproses oleh Presiden yang berbeda. Untuk apa? Supaya keterikatan relasinya itu tidak dua kali, tidak berlanjut,' ujarnya.
-
Apa yang dilaporkan IPW kepada KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Bagaimana proses penanganan laporan IPW oleh KPK? 'Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,' singkat Ali.
-
Bagaimana proses seleksi Capim KPK dilakukan? Ghufron menjelaskan bahwa Presiden Ke-7 RI Joko Widodo membentuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 sudah sesuai dengan ketentuan, yang mengharuskan terbentuknya pansel enam bulan sebelum masa jabatan pimpinan KPK 2019-2024 habis.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang dilakukan ICW untuk kritik KPK? Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi unjuk rasa untuk mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menangkap Harun Masiku di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024).
Koalisi Kawal Capim KPK membuka posko pengaduan masyarakat tersebut di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jalan Pangeran Diponegoro No. 74, Jakarta Pusat, Selasa (16/7) mulai pukul 14.00 Wib.
Meski demikian, jenderal bintang dua yang juga Capim KPK ini menilai posko pengaduan yang diinisiasi koalisi LSM itu dapat menjadi alternatif lain untuk menampung pengaduan masyarakat terkait rekam jejak para Capim KPK.
"Kita harus berpandangan positif menanggapinya. Mungkin koalisi LSM itu ingin membantu Pansel dalam men-tracking rekam jejak para Capim KPK," ujar Mantan Kapolwil Surabaya yang sukses mengungkap kasus restitusi pajak bernilai ratusan miliar rupiah itu.
Tanggapan serupa juga diungkapkan Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih. Menurut dia, koalisi LSM tersebut boleh saja membuat posko pengaduan masyarakat terkait rekam jejak para Capim KPK sepanjang tidak melanggar aturan. "Syukur temuannya bisa membantu Pansel," kata Yenti.
Dulu, kata Yenti, Pansel juga mendapat masukan dari ICW. Meski demikian, kata dia, Pansel juga mempunyai metode sendiri untuk menyaring temuan rekam jejak para Capim KPK.
"Tentu Pansel juga punya metode bagaimana untuk menyaring temuan rekam jejak tersebut, yang akan di-cross dengan hasil rekam jejak dari tracker yang lain," ungkapnya.
Sementara itu, peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan keberadaan posko yang dibuat LSM bersifat independen dan berharap dapat menjadi 'rumah' bagi aduan masyarakat. "Karena adanya kekhawatiran bahwa posko yang dibuat oleh Pansel hanya bersifat formalitas belaka," katanya.
Sebelumnya, Pansel telah mengumumkan para pendaftar Capim KPK yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Dari 376 pendaftar, ada 192 orang yang lulus dan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. Latar belakang pekerjaan para Capim KPK yang dinyatakan lolos beragam, mulai dari penegak hukum, aparatur sipil negara, advokat, akademisi hingga sektor swasta. Mereka turut mencoba peruntungan untuk menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pansel juga berencana menemui aparat penegak hukum dan lembaga tinggi negara
Baca SelengkapnyaMenurut Arief, proses penetapan kriteria itu tidak hanya berdasarkan pertimbangan internal Pansel.
Baca SelengkapnyaDeputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, masukan pimpinan, dewas, hingga pegawai penting demi pimpinan KPK berintegritas.
Baca SelengkapnyaSebelum mengikuti fit and proper test, para capim dan cadewas mengaku sudah mempersiapkan diri untuk diuji oleh Komisi III DPR.
Baca SelengkapnyaMenurut Yudi, jangan sampai proses seleksi Capim KPK berulang seperti terpilihnya Firli Bahuri.
Baca Selengkapnya20 nama capim dan calon dewas KPK yang diserahkan ke Jokowi akan diumumkan melalui website.
Baca Selengkapnyates tertulis diselenggarakan di Pusdiklat Kemensetneg, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (31/7)
Baca SelengkapnyaPansel Capim KPK mengaku sudah melakukan upaya jemput bola untuk mencari Capim dan Dewas KPK yang memiliki kompetensi pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaYudi berharap salah satu dari mereka bisa terpilih menjadi pimpinan KPK untuk setidaknya memperbaiki KPK dari dalam.
Baca SelengkapnyaKurnia berharap, apa yang menimpa KPK di era Firli Bahuri tidak terulang.
Baca SelengkapnyaPenetapan nama sembilan pansel capim KPK oleh Presiden Jokowi menandakan dimulainya mencari calon pimpinan lembaga antirasuah.
Baca Selengkapnya