Staf DPRD Samarinda kaget, bosnya sebulan tak ngantor karena ditahan polisi
Merdeka.com - Ketua DPRD Samarinda Alphad Syarif, ditahan Bareskrim Polri sejak 20 September 2018, terkait dugaan kasus penipuan. Staf DPRD dibikin kaget lantaran, kasus dugaan penipuan itu, membuat Alphad berurusan dengan Mabes Polri.
Kabar penahanan politisi partai Gerindra itu sudah beredar di kalangan wartawan, sepekan terakhir di bulan September 2018 lalu. Namun kabar itu, dibantah staf Alphad.
Merdeka.com, siang tadi, Kamis (11/10) menyambangi gedung DPRD Samarinda. Ruang kerja Alphad, ada di lantai 2. Pintunya terkunci. Pun meja stafnya yang menerima tamu, terlihat kosong.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa kader PDIP yang digeledah rumahnya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang anggota DPRD Jawa Timur bernama Mahfud dari Fraksi PDIP.
-
Kenapa KPK geledah rumah kader PDIP? Penggeledahan itu disebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
-
Kapan Abraham Samad menjabat Ketua KPK? Ketua KPK Selama menjabat sebagai Ketua KPK periode 2011-2015, Samad membongkar sejumlah kasus besar.
Anggota DPRD tetap beraktivitas seperti biasa. Tidak ada yang berubah, meski sejumlah staf diantaranya, memang kaget Alphad benar-benar ditahan polisi, terkait kasus dugaan penipuan, yang membelitnya.
"Kabar (penahanan) itu kan, tahunya sudah malam tadi. Nah, ternyata benar-benar ditahan, setelah baca berita siang ini," kata salah seorang staf di DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, ditemui merdeka.com, Kamis (11/10).
Sebulan terakhir, ruang kerja Alphad, memang di luar dari biasanya. Tidak ada satupun staf Alphad, yang duduk di meja tamu, depan ruang kerjanya. "Sudah sebulan ini enggak ngantor. Biasanya, kalau ada (Alphad Syarif), pasti banyak tamu antre di luar pintu," ujar staf itu.
"Kalau memang ngantor, mobil dinasnya kan biasa diparkir di halaman parkir belakang. Nah, ini tidak ada. Ke mana? Ada apa? Ternyata itu (ditahan Bareskrim)," terangnya lagi.
Wakil Ketua DPRD Samarinda Siswadi, tidak ingin terburu-buru bicara pengganti Alphad, sebagai Ketua DPRD. Sebab, penahanan Alphad, tidak mengganggu kinerja DPRD, meski keputusan penting sekalipun. "Proses itu ada, dipelajari dulu. Semua ada aturannya," sebut Siswadi.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
SS adalah kades desa setempat periode 2016-2022. Dia kembali maju untuk periode kedua pada pilkades 2024.
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaKepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
Baca SelengkapnyaOTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaTerlihat, satu tersangka perempuan atas nama Erika selaku Direktur CV
Baca SelengkapnyaKusnadi memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah dengan masih adanya rasa trauma.
Baca SelengkapnyaBersama Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan keterangan kasus dugaan korupsi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.
Baca SelengkapnyaDia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaAksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535
Baca SelengkapnyaJohanis mengatakan, KPK melakukan penahanan dalam rangka kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaAhmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaProses praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang mulai berjalan di pengadilan tidak akan menghentikan proses penyidikan.
Baca Selengkapnya