Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Staf Kepresidenan bakal jelaskan soal kaos Garuda Teten Masduki

Staf Kepresidenan bakal jelaskan soal kaos Garuda Teten Masduki Teten Masduki. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki dilaporkan oleh advokat bernama Mardiansyah ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Teten dinilai telah melecehkan lambang negara saat rapat kerja Kantor Staf Kepresidenan di Istana Cipanas, Bogor, Jawa Barat, Selasa 2 Februari lalu. Dalam raker itu ada penggunaan banner dan kaos bergambar Burung Garuda dibuat mirip burung hantu.

Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy N Tuturoong ‎menanggapi laporan tersebut. Menurutnya, proses hukum yang akan membuktikan fakta dari tudingan Mardiansyah.

"Secara hukum tentu kami siap, apapun yang akan ditanyakan tentu akan dijawab dengan fakta. Proses menentukan desain kaos itu, proses pengambilan keputusan itu, proses yang terjadi, akan kita luruskan," kata Wandy dalam Konferensi Pers‎ di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Senin (11/4).

Dijelaskan Wandy, desain kaos bergambar Burung Garuda dibuat mirip burung hantu‎ merupakan otoritas panitia pelaksana raker.

"Kalau kepala staf Presiden yang penting substansi dari kegiatan tersebut, bahwa bagaimana hal itu kami lakukan, inovasi apa yang akan kami lakukan, itu sepenuhnya diserahkan kepada tim untuk jalankan," ujar Wandy.

Sebelumnya, Teten dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Kamis (11/2).‎ Berdasarkan tanda bukti laporan Nomor: TBL/109/II/2016/Bareskrim, Teten dilaporkan atas dugaan telah melakukan penghinaan terhadap lambang negara sebagaimana dimaksud dalam pasal 57 huruf c Undang-undang Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Saat melaporkan dugaan pelecehan lambang negara ini, Mardiansyah meminta ‎Teten bertanggungjawab atas kecerobohannya soal desain baju kaos bergambar Burung Garuda dibuat mirip burung hantu.

"Sebab Burung Garuda menjadi Burung Hantu dan Kepala Staf Kantor Kepresidenan Teten Masduki harus bertanggungjawab," ujar Mardiansyah di Bareskrim Polri.

"Sesuai UU Nomor 24 tahun 2009, lambang negara merupakan sarana pemersatu identitas dan wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara, sebagaimana diamanatkan UUD 1945," pungkasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Moeldoko Pastikan Pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto oleh KPK Bukan karena Kritik Istana
Moeldoko Pastikan Pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto oleh KPK Bukan karena Kritik Istana

Hasto diperiksa KPK terkait Harun Masiku beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetap Tangani Kasus Said Didu meski Sejumlah Tokoh Minta Dihentikan
Polisi Tetap Tangani Kasus Said Didu meski Sejumlah Tokoh Minta Dihentikan

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.

Baca Selengkapnya
Kapolri Izinkan Kapolda jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024 di MK: Kita Lihat Kapoldanya Siapa
Kapolri Izinkan Kapolda jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024 di MK: Kita Lihat Kapoldanya Siapa

"Saya justru menunggu namanya siapa ya," kata Kapolri.

Baca Selengkapnya
Mahfud soal Kisruh KPK vs TNI: Setop Perdebatan Prosedural, Jangan Sampai Substansi Perkara Kabur
Mahfud soal Kisruh KPK vs TNI: Setop Perdebatan Prosedural, Jangan Sampai Substansi Perkara Kabur

Mahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.

Baca Selengkapnya
Menko Hadi Pastikan Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus Dalam Tahap Penyelidikan
Menko Hadi Pastikan Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus Dalam Tahap Penyelidikan

Hadi mengatakan proses penyelidikan tetap dilakukan dengan tetap saling menjaga marwah.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK

Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.

Baca Selengkapnya
Respons Polri soal TPN Ganjar-Mahfud Bakal Bawa Kapolda Sebagai Saksi Kecurangan Pilpres 2024 di MK
Respons Polri soal TPN Ganjar-Mahfud Bakal Bawa Kapolda Sebagai Saksi Kecurangan Pilpres 2024 di MK

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD memastikan akan menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Reaksi Mabes Polri Jawab Rencana TPN Ganjar Datangkan Kapolda di Sidang MK
VIDEO: Reaksi Mabes Polri Jawab Rencana TPN Ganjar Datangkan Kapolda di Sidang MK

Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Asal Ada Dokumen Pendukung, KPK Tegaskan Dugaan Gratifikasi Kaesang Ditangani Direktorat PLPM Bisa Naik Penyelidikan
Asal Ada Dokumen Pendukung, KPK Tegaskan Dugaan Gratifikasi Kaesang Ditangani Direktorat PLPM Bisa Naik Penyelidikan

KPK menjelaskan, proses aduan laporan dugaan gratifikasi Kaesang ditangani Direktorat PLPM tidak jauh berbeda dengan diusut Direktorat Gratifikasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kapolri Tantang TPN Ganjar Buka-bukaan: Kapoldanya Siapa, Harus Bisa Dibuktikan!
VIDEO: Kapolri Tantang TPN Ganjar Buka-bukaan: Kapoldanya Siapa, Harus Bisa Dibuktikan!

Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, pihaknya siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
KPK Pertimbangkan Pasal Perintangan Penyidikan di Kasus Harun Masiku, Hasto Jadi Target?
KPK Pertimbangkan Pasal Perintangan Penyidikan di Kasus Harun Masiku, Hasto Jadi Target?

Hasto dan stafnya melayangkan protes keras karena ponselnya disita penyidik saat diperiksa menjadi saksi

Baca Selengkapnya
Hasto Janji Buka-bukaan Diperiksa KPK Kasus DJKA: Kami Dilatih Mega Berani Tanggung Risiko untuk Kebenaran
Hasto Janji Buka-bukaan Diperiksa KPK Kasus DJKA: Kami Dilatih Mega Berani Tanggung Risiko untuk Kebenaran

Hasto diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Baca Selengkapnya