Staf Pribadi Dicecar Pertemuan Hendra, Arif & Sambo Setelah Sepekan Brigadir J Tewas
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar saksi Muhammad Rafli selaku staf pribadi (Spri) Ferdy Sambo soal pertemuan mantan kadiv Propam Polri itu dengan Hendra Kurniawan dan Arif Rachman Arifin, usai penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Awalnya, jaksa meminta Rafli menyebutkan siapa saja yang datang ke kantor Ferdy Sambo di Gedung Divpropam Mabes Polri, pada 13 Juli 2022 lalu.
"Pak Hendra Kurniawan dan Pak Arif Rachman," ujar Rafli dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/12).
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa saksi dalam praperadilan Firli Bahuri? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dihadirkan sebagai saksi dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
"Jam-nya ingat?" tanya jaksa.
"Jam kira-kira malam," sebut Rafli.
Menurut Rafli, Hendra dan Arif datang secara bersama-sama dan langsung masuk ke ruangan Sambo. Pertemuan itu berlangsung singkat. Tetapi, dia mengetahui apa yang dibahas dalam pertemuan itu.
"Berapa lama di ruangan pak Kadiv propam?" tanya jaksa.
"Tidak lama," sebut Rafli.
"Sekitar 5 menit, 10 menit 15 menit, setengah jam?" cecar jaksa.
"Setengah jam tidak ada," kata Rafli.
Usai pertemuan itu rampung, Hendra Kurniawan dan Arif Rachman kembali keluar bersamaan. Hanya saja, saat itu Arif Rachman tak langsung pulang, karena mampir ke ruang pantry.
Di sana, lanjut Rafli, sudah ada Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo. Tetapi, ia tak tahu apa yang dibicarakan karena posisinya berjaga di meja Spri. Berjarak dengan dengan pantry.
Senada dengan Rafli, Novianto Rifai selaku Spri Kadiv Propam juga membenarkan pertemuan Ferdy Sambo dengan Hendra Kurniawan dan Arif Rachman Arifin yang berlangsung kira-kira sekitar pukul 20.00 Wib malam.
"Sekitar 10 sampai 20 menit saja tidak lama, Pak Hendra keluar, Pak Arif ke party dulu," kata Novianto saat ditanya jaksa ketika sidang.
"Pas keluar tau ke mana?" tanya JPU.
"Pas keluar dari ruang Spri itu tidak tahu ke mana karena saya masih disitu," ujarnya.
"Arif keluar?" tanya kembali JPU.
"Sekitar 10 menit," terang Novianto.
Novianto melanjutkan, setelah pertemuan tersebut, Ferdy Sambo baru keluar ruangan kira-kira pukul 23.00 Wib dan diantar Chuck Putranto ke mobil.
"Pak Kadiv Propam saat itu pulang jam berapa?" tanya JPU.
"Itu karena ada surat yang ditandatangani, selesai saya koreksi. Pak FS pulang sekitar jam 11 malam," jelasnya.
"Pak Hendra?" tanya JPU.
"Sekitar jam 8 lebih 15 menit (malam)," ucap Novianto.
"Chuck?" cecar JPU.
"Jam Set 12. (23.30 Wib). Masing- masing, dan kebiasaan Pak Chuck itu biasanya mengantarkan Pak FS sampai mobil. Baru nanti siap-siap pulang," jelas Novianto.
Berdasarkan isi dakwaan, Arif Rachman dan Hendra Kurniawan menghadap Ferdy Sambo setelah melihat salinan CCTV di Kompleks Polri, Duren Tiga.
Sebelumnya, Arif Rachman Arifin kaget karena ada perbedaan antara isi rekaman CCTV cerita Ferdy Sambo soal penyebab kematian Brigadir J. Sehingga, ia langsung menelepon Hendra Kurniawan sebagai atasannya.
Mendengar cerita itu, Hendra lalu meminta Arif untuk bertemu Sambo bersama dirinya.
Di ruangan setelah mendengar cerita Arif Rachman, Ferdy Sambo begitu marah. Sampai berucap kalau rekaman itu bocor maka yang harus bertanggung jawab adalah keempat anak buahnya tersebut. Bahkan Ferdy Sambo meminta Arif Rachman untuk memusnahkan rekaman tersebut.
Ferdy Sambo lantas meminta Hendra Kurniawan untuk memastikan agar semuanya beres. Saat mengucapkan permintaan ini, Ferdy Sambo melihat ke Arif Rachman yang menundukan kepalanya.
"Kenapa kamu tidak berani menatap mata saya, kamu kan sudah tahu apa yang terjadi dengan mbakmu (Putri)," ucap Ferdy Sambo ke Arif Rachman sambil mengeluarkan air mata.
"Sudah Rif, kita percaya saja," timpal Hendra Kurniawan.
Saat Hendra Kurniawan dan Arif hendak keluar ruangan, Sambo kembali berpesan kepada bawahannya tersebut.
"Pastikan semuanya bersih," tegas Ferdy Sambo.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca SelengkapnyaKomarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.
Baca SelengkapnyaHendra Kurniawan masih harus wajib lapor dan program bimbingan yang diselenggarakan Bapas Kelas I Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaBerikut jabatan baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri usai terseret kasus Ferdy Sambo.
Baca SelengkapnyaKepala Kepolisian (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali menerbitkan surat telegram No: ST/2750/XII/KEP/2023.
Baca SelengkapnyaAnggota yang kala itu dijatuhkan sanksi etik karena terseret kasus Ferdy Sambo telah menjalani masa hukumnya
Baca SelengkapnyaPetugas telah memeriksa 14 saksi yang berada di sekitar rumah dinas korban saat peristiwa itu terjadi.
Baca SelengkapnyaHendra resmi bebas bersyarat dan masih harus wajib lapor serta mengikuti program bimbingan yang diselenggarakan Bapas Kelas I Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaBrigpol Setyo Herlambang dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Semarang atas permintaan keluarga.
Baca SelengkapnyaSambo tampak memakai kemeja hitam dengan gaya rambut klimis
Baca SelengkapnyaBeredar foto tangkapan layar yang memperlihatkan Ferdy Sambo tengah duduk santai.
Baca Selengkapnya