Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Stafsus Jokowi Bisa Dipidana Minta Camat Dukung Perusahaannya Lawan Covid-19

Stafsus Jokowi Bisa Dipidana Minta Camat Dukung Perusahaannya Lawan Covid-19 Founder sekaligus CEO Amartha, Andi Taufan Garuda Putra. ©2019 Merdeka.com/Dwi Aditya Putra

Merdeka.com - Pakar Hukum Feri Amsari mengkritisi Stafsus Presiden Jokowi, Andi Taufan Garuda Putra yang menyurati camat untuk mendukung perusahaannya menangani Covid-19. Feri menilai, hal tersebut bagian dari korupsi dan hukumannya berat.

"Itu bagian korupsi loh, dan kalau dilakukan di tengah bencana, ancamannya bisa 20 tahun atau (hukuman) mati karena dianggap memanfaat keadaan mencari keuntungan di tengah penderitaan publik luas," ujar Feri lewat pesan singkat, Selasa (14/4).

Feri menuturkan, staf khusus presiden tidak punya kewenangan untuk menentukan pihak yang memberikan layanan jasa.

surat stafsus jokowi buat camat©2020 Merdeka.com/istimewa

Dia menilai, hal tersebut bernuansa konflik kepentingan yang tinggi. Sebab, staf khusus presiden tersebut adalah pendiri perusahaan pemenang.

"Pengadaan barang dan jasa berskala besar harus melalui open tender bukan penunjukan langsung," ucapnya.

Andi Taufan Klarifikasi

Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi), Andi Taufan Garuda Putra mengirim surat berkop sekretariat kabinet kepada seluruh camat di Indonesia. Surat tersebut beredar di media sosial dan menuai kontroversi.

Isi surat itu yakni permintaan dukungan kepada seluruh camat untuk Relawan Desa Lawan Covid-19. Program ini diinisiasi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang bekerja sama dengan PT Amartha Mikro Fintek (Amartha). Andi merupakan pendiri Amartha.

Andi menjelaskan, surat tersebut bersifat pemberitahuan dan dukungan kepada program desa untuk melawan Covid-18 yang diinisiasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Taufan juga menjelaskan tidak ada maksud buruk dalam surat tersebut.

"Melalui dukungan secara langsung oleh tim lapangan Amartha yang berada di bawah kepemimpinan saya," jelas Andi Taufan.

Dia mengatakan dukungan tersebut murni dari dasar kemanusiaan dan dengan biaya Amartha serta donasi masyarakat, yang akan dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. Dukungan dan biaya tersebut Taufan mengklaim tidak ada campur tangan dari negara.

"Dukungan yang diberikan dilakukan tanpa menggunakan anggaran negara, baik APBN maupun APBD," jelas Andi Taufan.

Minta Maaf

Tahu suratnya menuai kecaman meski tak bermaksud buruk, Andi pun akhirnya meminta maaf. Dia juga menarik kembali surat tersebut.

"Saya mohon maaf atas hal ini dan menarik kembali surat tersebut," kata Andi Taufan dalam surat terbuka yang didapat merdeka.com, Selasa (14/3).

Taufan mengatakan, akan terus membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19 dengan cara lain. Termasuk bekerja sama dengan semua lapisan.

"Sekali lagi terima kasih dan mohon maaf atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang timbul. Apapun yang terjadi, saya tetap membantu desa dalam kapasitas dan keterbatasan saya," jelas Andi.

Andi Taufan adalah CEO PT Amartha yang bergerak di bidang pemberdayaan dan pembangunan UMKM melalui sistem Peer to Peer Landing.

Dalam surat tersebut juga berisi program bertajuk Kerja Sama Sebagai Relawan Desa Lawan Covid-19 itu akan dijalankan untuk area Jawa, Sulawesi dan Sumatra. Kerja sama yang dimaksud mencakup perihal edukasi Covid-19 dan pendataan kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) Puskesmas.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Heboh Suap Kabasarnas, Jokowi Evaluasi Jabatan Stategis
VIDEO: Heboh Suap Kabasarnas, Jokowi Evaluasi Jabatan Stategis

Presiden Jokowi menanggapi soal kasus korupsi Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Murka! Kabasarnas Jadi Tersangka KPK Usai Curangi Sistem Lelang yang Dibangunnya
VIDEO: Jokowi Murka! Kabasarnas Jadi Tersangka KPK Usai Curangi Sistem Lelang yang Dibangunnya

Presiden Jokowi buka suara soal Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi yang ditetapkan tersangka oleh KPK

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejagung soal Libatkan TNI Hingga Jampidsus Pakai Rompi Anti-Peluru, Benarkah?
VIDEO: Kejagung soal Libatkan TNI Hingga Jampidsus Pakai Rompi Anti-Peluru, Benarkah?

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyebut konvoi Brimob di Kejagung merupakan rangkaian dari kasus penguntitan Jampidsus

Baca Selengkapnya
TOP NEWS: Jokowi Tegas Evaluasi Perwira TNI Soal Suap Basarnas | Prabowo 'Ultimatum' Cak Imin
TOP NEWS: Jokowi Tegas Evaluasi Perwira TNI Soal Suap Basarnas | Prabowo 'Ultimatum' Cak Imin

Presiden Jokowi menegaskan akan mengevaluasi perwira tinggi TNI yang menduduki jabatan sipil.

Baca Selengkapnya
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor

Jokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Marah Eks Ketua KPK Dengar Firli Bahuri Diduga Terlibat Pemerasan Segera Ganti!
VIDEO: Marah Eks Ketua KPK Dengar Firli Bahuri Diduga Terlibat Pemerasan Segera Ganti!

Abraham Samad, berkomentar terkait kabar Firli Bahuri diduga terlibat pemerasan terhadap tersangka korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya
Komisi III Apresiasi Langkah Kejagung Pecat Jaksa Diduga Korupsi
Komisi III Apresiasi Langkah Kejagung Pecat Jaksa Diduga Korupsi

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jawaban Kapolda Metro saat ICW Desak Kapolri Copot Dirinya Buntut Kasus Firli
VIDEO: Jawaban Kapolda Metro saat ICW Desak Kapolri Copot Dirinya Buntut Kasus Firli

Karyoto mengatakan soal pencopotan dirinya kewenangan penuh dari Kapolri selaku atasan yang berhak merotasi jabatan anggota

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Rangkul dan Genggam Tangan Kapolri Usai Isu Jampidsus Dikuntit Densus 88, Beri Pesan Begini
Jaksa Agung Rangkul dan Genggam Tangan Kapolri Usai Isu Jampidsus Dikuntit Densus 88, Beri Pesan Begini

Berikut momen Jaksa Agung rangkul dan genggam tangan Kapolri usai isu Jampidsus dikuntit Densus 88.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Agus Rahardjo, Mantan Menteri Ini Juga Ungkap Dimarahi Jokowi gara-gara Setya Novanto
Tak Hanya Agus Rahardjo, Mantan Menteri Ini Juga Ungkap Dimarahi Jokowi gara-gara Setya Novanto

Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkap pernah ditegur Presiden Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Baca Selengkapnya
Eks Pimpinan KPK Desak Polisi Tetapkan Firli Bahuri Tersangka: Kalau Enggak, Sia-Sia ke Sini
Eks Pimpinan KPK Desak Polisi Tetapkan Firli Bahuri Tersangka: Kalau Enggak, Sia-Sia ke Sini

Di sisi lain, Saut juga mendesak agar Dewas KPK turut menyelidiki terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli akibat bertemu SYL.

Baca Selengkapnya
Kombes Ade Safri Jawab Upaya Perlawanan Firli Bahuri usai Ditetapkan Tersangka
Kombes Ade Safri Jawab Upaya Perlawanan Firli Bahuri usai Ditetapkan Tersangka

Ian mengaku sudah berkomunikasi dengan Firli Bahuri. Ada banyak hal yang dibahas.

Baca Selengkapnya