Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Stafsus Mensesneg: Berhenti Debatkan Mana Lebih Penting, Nyawa atau Ekonomi

Stafsus Mensesneg: Berhenti Debatkan Mana Lebih Penting, Nyawa atau Ekonomi Faldo Maldini dan Anies Baswedan. Twitter/@FaldoMaldini ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini meminta perdebatan antara prioritas kesehatan atau ekonomi di masa pandemi dihentikan. Menurutnya, kedua faktor tersebut saling menguatkan bagi pemerintah untuk menangani pandemi.

"Menurut kami berhentilah kita untuk memperdebatkan yang mana yang lebih penting nyawa atau ekonomi, jadi keduanya adalah faktor yang saling menguatkan," katanya dalam diskusi Ekonomi Politik Pandemi, Sabtu (30/7).

Menurutnya, saat ini pedagang kecil sudah kembali beraktivitas secara perlahan. Di samping itu, pemerintah tetap peduli dengan persoalan kesehatan. Terlebih, sudah ribuan tenaga kesehatan yang gugur.

"Hari ini kita lihat pedagang kecil sudah mulai aktivitas lagi, ini kan bentuk keberpihakan pemerintah, tapi kita juga memikirkan tenaga kesehatan kita yang sudah bekerja keras perhari ini kan kita lihat ada seribu lebih, 1.400 lebih nakes kita telah gugur, ibarat perang ini serdadu kita," tuturnya.

Faldo menegaskan, pemerintah terus bekerja keras mencari jalan untuk bisa keluar dari pandemi Covid. Pemerintah terus mengoptimalkan sumber daya yang ada.

"Kita terus untuk bekerja mencari cara untuk keluar dari pandemi ini, optimalkan seluruh sistem kita," kata politisi PSI ini.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada Aturan Zonasi Penjualan Rokok, Pedagang Cemas Omzet Anjlok
Ada Aturan Zonasi Penjualan Rokok, Pedagang Cemas Omzet Anjlok

Selama ini rokok menjadi komoditas penyumbang omzet terbesar bagi pedagang pasar.

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Kaki Lima Respons Begini
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Kaki Lima Respons Begini

Pemerintah diingatkan untuk tidak mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan apabila masih terdapat pasal-pasal yang merugikan para pedagang.

Baca Selengkapnya
Jual Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Apindo: Timbulkan Kegelisahan di Industri Tembakau
Jual Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Apindo: Timbulkan Kegelisahan di Industri Tembakau

Sejumlah pedagang sembako juga menolak rencana pelarangan penjualan rokok eceran atau ketengan.

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Ritel Beri Tanggapan Begini
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Ritel Beri Tanggapan Begini

Pemerintah berencana melarang penjualan rokok eceran atau ketengan.

Baca Selengkapnya
Serikat Buruh Rokok di DIY Tolak RPP Kesehatan dan Kenaikan Cukai Hasil Tembakau
Serikat Buruh Rokok di DIY Tolak RPP Kesehatan dan Kenaikan Cukai Hasil Tembakau

"Kami juga meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali terkait kenaikan tahunan cukai hasil tembakau."

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Asongan Mengeluh
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Asongan Mengeluh

Penjualan Rokok Ketengan Bakal DIlarang, Pedagang Asongan Mengeluh

Baca Selengkapnya
Waspada, Penurunan Daya Beli Berpotensi Tambah Jumlah Pengangguran di Indonesia
Waspada, Penurunan Daya Beli Berpotensi Tambah Jumlah Pengangguran di Indonesia

Dikhawatirkan akan menyebabkan terjadinya pengangguran karena para pengusaha mengurangi pekerjanya, karena menurunnya pendapatan perusahaan.

Baca Selengkapnya
Industri Tembakau Bertahan di Tengah Gempuran Investasi Asing, DPR: Jangan Dianaktirikan dan Ditekan
Industri Tembakau Bertahan di Tengah Gempuran Investasi Asing, DPR: Jangan Dianaktirikan dan Ditekan

Pengaturan sepihak tersebut seakan hanya memandang pengaturan tembakau dari pertimbangan isu kesehatan semata.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Industri Tak Setuju Aturan di PP Kesehatan
Ternyata, Ini Alasan Industri Tak Setuju Aturan di PP Kesehatan

Ketua Umum GAPMMI, Adhi S. Lukman memandang, bahwa aturan ini seakan-akan menjadikan gula sebagai barang haram.

Baca Selengkapnya