Stafsus Milenial Jokowi Dilaporkan ke Polisi
Merdeka.com - Staf Khusus Milenial Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Andi Taufan Garuda Putra dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan penyalahgunaan wewenang lantaran mengirimkan surat dengan kop Sekretariat Kabinet kepada para camat.
Pelapor yang juga pengacara atas nama M Sholeh menyampaikan, laporannya belum diterima penyidik.
"Kita tadi sempat berdebat karena SPKT belum mau menerima pengaduan kita. Dianggap masih kurang, masih prematur. Padahal bukti awal itu menurut kita sudah," tutur Sholeh di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/4).
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Kenapa Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? Pemanggilan tersebut, buntut insiden personel Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa yang mendapatkan pesan dari Kapolri? Peraih Adhi Makayasa Akpol 2024 diberi pesan oleh Kapolri. Begini isinya.
-
Siapa yang dipanggil Jokowi terkait penguntitan Jampidsus? 'Sudah saya panggil tadi,' kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara. Terbaru melalui akun Instagram pribadinya Vino membagikan pengalamannya saat minta tanda tangan Presiden Joko Widodo di atas lukisan anaknya.
Sholeh mengaku hanya membawa barang bukti surat berkop Sekretariat Kabinet yang kontroversial tersebut. Pasalnya, Andi tidak berwenang menggunakan tanda tersebut.
"Nah kami menduga jangan-jangan kop surat ini hasil curian, atau kop surat ini adalah kop surat palsu supaya dipercaya oleh camat-camat di tiga pulau ini maka dia menggunakan memalsu. Ini baru sebatas dugaan," jelas dia.
Meski ditolak, Sholeh menerima langkah lain hasil masukan Polri. Penyidik bermaksud melayangkan langsung aduan tersebut kepada Kapolri Jendral Idham Azis.
"Oleh SPKT dikasih jalan tengah. Surat kita secara resmi diajukan kepada Kapolri. Kita dikasih tanda terima, surat kita sudah masuk. Insyaallah minggu depan kita ke sini lagi," kata Sholeh.
Dia berharap, Polri dapat profesional menangani aduan tersebut. Jangan sampai hanya soal hoaks dan kritik terhadap Presiden Jokowi saja yang ditangani. Sementara jajaran lingkaran Istana Negara kebal hukum.
"Kami pingin, ini kasus sangat serius. Sebab kalau ini dibiarkan tidak ada jaminan staf khusus ini sebelum-sebelumnya tidak melakukan hal yang sama. Bisa jadi dia telepon sana telepon sini atas nama staf khusus presiden, lanjut dia.
Menurut saya sih kalau pun ini soal mundur tidak menyelesaikan masalah. Proses hukum harus menjadi pelajaran bagi penyelenggara negara yang lain," tutup Sholeh.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Laporan dilayangkan usai putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak nepotisme.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca SelengkapnyaKoordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Erick Samuel melaporkan Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep dan Anwar Usman
Baca SelengkapnyaSejauh ini kepolisian belum bisa menerima laporan dari karena kurangnya bukti-bukti yang diajukan.
Baca SelengkapnyaDeputi Hukum TPN Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis menyatakan informasi dari Butet laporan tersebut sudah dicabut
Baca SelengkapnyaMenurut Faisal, apa yang disampaikan oleh Agus Rahardjo tidak disertai dengan bukti-bukti otentik dan berdasarkan fakta-fakta hukum.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca SelengkapnyaTim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai perkembangan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menanggapi dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaMomen Jokowi diduga mengacungkan dua jari dari mobil kepresidenan terjadi saat kunjungan kerja ke Salatiga, Jawa Tengah, Selasa (23/1).
Baca Selengkapnya