Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Status Brigadir NP yang Banting Mahasiswa Terduga Pelanggar dan Sudah Ditahan

Status Brigadir NP yang Banting Mahasiswa Terduga Pelanggar dan Sudah Ditahan Polisi yang Banting Mahasiswa Demo Hingga Pingsan. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus Brigadir NP, polisi yang membanting mahasiswa demo HUT Kabupaten Tangerang masih diperiksa secara maraton oleh Ditpropam Polda Banten. Peristiwa itu terjadi pada Rabu 13 Oktober lalu.

"NP diperiksa secara maraton terus meneerus baik oleh Divpropam Mabes Polri juga oleh Propam Polda. Penanganan pemeriksaan Brigadi NP sudah diambil alih Ditpropam Polda Banten," ujar Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga, Jumat (15/10).

Hasil pemeriksaan sementara terhadap Brigadir NP, Ditpropam mempersangkakan pasal berlapis sesuai dengan aturan internal Kepolisian. Sanksi yang akan diberikan kepada NP menjadi lebih berat.

Orang lain juga bertanya?

"Guna kepentingan pemberkasan dan pemeriksaan saat ini NP ditempatkan di ruang tahanan khusus Bidpropam Polda Banten. Kita berharap pemberkasan segera dituntaskan oleh Ditpropam," ungkapnya.

Shinto mengatakan dilakukan penahanan terhadap Brigadir NP sebagai terduga pelanggar.

"Status saudara NP sejak hari ini dilakukan penahanan adalah sebagai terduga pelanggar," katanya.

Korban Sudah Keluar dari RS

Sementara korban MFA yang sebelumnya menjalani perawatan di RS Ciputra Hospital sudah diizinkan pulang dan diminta melakukan berobat jalan.

"Alhamdulillah hasil pemeriksaan secara menyeluruh saudara Faris dari hari Kamis yang kami bawa ke RS Ciputra Hospital ini, Alhamdulillah sudah keluar semuanya. Orangtua dan juga keluarga sudah dijelaskan semuanya perihal kondisi terakhir saudara Faris dan hari ini dinyatakan boleh pulang," ungkap Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar, di RS Ciputra.

Zaki menegaskan bahwa, MFA telah diizinkan pulang itu, menandakan kondisi kesehatannya yang telah lebih membaik.

"Dengan keadaan sehat semuanya, artinya kalau secara medis dari rumah sakit sudah boleh dinyatakan pulang, itu secara medis sudah aman tidak ada sesuatu hal apapun," ucap dia.

Di hadapan media, MFA mengaku sudah kondisi yang lebih baik dari sebelumnya. Dia berencana dengan kondisinya saat ini, bisa kembali menjalani rutinitasnya seperti sebelumnya.

"Untuk kondisi saya saat ini sangat ada perkembangan, alhamdulillah sudah membaik bisa menjalani aktivitaslah untuk beberapa hari ke depan," ucap dia.

Sejak peristiwa itu, MFA mengaku masih mengalami sedikit linu-linu pada bagian tubuhnya.

"Dibandingkan dengan hari-hari kemarin hari ini sangat baik banget, sangat ada perkembangan dan rasanya mungkin masih ada sedikit linu juga. Tapi selebihnya udah aman. Jauh lebih baik daripada sebelumnya," kata dia.

"Intinya saya ucapkan terimakasih kepada stakeholder terkait yang sudah membantu dukungan moril maupun materil untuk kesembuhan saya," ucap dia.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kondisi Pelajar Korban Rudapaksa di Tangsel Membaik, Pelaku Masih Berkeliaran
Kondisi Pelajar Korban Rudapaksa di Tangsel Membaik, Pelaku Masih Berkeliaran

Korban dirudapaksa oleh staf kelurahan Pondok Kacang Barat

Baca Selengkapnya
Punya 3 Balita, Polwan Bakar Suami Ditahan di Tempat Khusus Ini
Punya 3 Balita, Polwan Bakar Suami Ditahan di Tempat Khusus Ini

Berdasarkan hasil gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Direktur Krimum Polda Jatim itu, tersangka diputuskan untuk dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
6 Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditahan Selama 20 Hari
6 Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditahan Selama 20 Hari

Penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud itu terjadi pada Sabtu (30/12).

Baca Selengkapnya