Status Brigadir NP yang Banting Mahasiswa Terduga Pelanggar dan Sudah Ditahan
Merdeka.com - Kasus Brigadir NP, polisi yang membanting mahasiswa demo HUT Kabupaten Tangerang masih diperiksa secara maraton oleh Ditpropam Polda Banten. Peristiwa itu terjadi pada Rabu 13 Oktober lalu.
"NP diperiksa secara maraton terus meneerus baik oleh Divpropam Mabes Polri juga oleh Propam Polda. Penanganan pemeriksaan Brigadi NP sudah diambil alih Ditpropam Polda Banten," ujar Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga, Jumat (15/10).
Hasil pemeriksaan sementara terhadap Brigadir NP, Ditpropam mempersangkakan pasal berlapis sesuai dengan aturan internal Kepolisian. Sanksi yang akan diberikan kepada NP menjadi lebih berat.
-
Apa yang dilakukan polisi pada korban? Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam'Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,' kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Siapa yang dirawat di rumah sakit? Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, saat ini dirawat di rumah sakit akibat infeksi pernapasan.
-
Siapa yang direhabilitasi? Jadi proses asesmen, dan juga rekomendasi asesmen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta,' kata Syahduddi saat jumpa pers, Selasa (25/6/2024).
-
Siapa yang diserang di rumah sakit? Serangan mematikan terhadap rumah sakit itu menewaskan empat orang termasuk seorang anak dan 32 orang lainnya luka-luka serta menghancurkan keseluruhan bangunan rumah sakit menyisakan puing-puing dan kemungkinan korban tertimpa runtuhan.
"Guna kepentingan pemberkasan dan pemeriksaan saat ini NP ditempatkan di ruang tahanan khusus Bidpropam Polda Banten. Kita berharap pemberkasan segera dituntaskan oleh Ditpropam," ungkapnya.
Shinto mengatakan dilakukan penahanan terhadap Brigadir NP sebagai terduga pelanggar.
"Status saudara NP sejak hari ini dilakukan penahanan adalah sebagai terduga pelanggar," katanya.
Korban Sudah Keluar dari RS
Sementara korban MFA yang sebelumnya menjalani perawatan di RS Ciputra Hospital sudah diizinkan pulang dan diminta melakukan berobat jalan.
"Alhamdulillah hasil pemeriksaan secara menyeluruh saudara Faris dari hari Kamis yang kami bawa ke RS Ciputra Hospital ini, Alhamdulillah sudah keluar semuanya. Orangtua dan juga keluarga sudah dijelaskan semuanya perihal kondisi terakhir saudara Faris dan hari ini dinyatakan boleh pulang," ungkap Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar, di RS Ciputra.
Zaki menegaskan bahwa, MFA telah diizinkan pulang itu, menandakan kondisi kesehatannya yang telah lebih membaik.
"Dengan keadaan sehat semuanya, artinya kalau secara medis dari rumah sakit sudah boleh dinyatakan pulang, itu secara medis sudah aman tidak ada sesuatu hal apapun," ucap dia.
Di hadapan media, MFA mengaku sudah kondisi yang lebih baik dari sebelumnya. Dia berencana dengan kondisinya saat ini, bisa kembali menjalani rutinitasnya seperti sebelumnya.
"Untuk kondisi saya saat ini sangat ada perkembangan, alhamdulillah sudah membaik bisa menjalani aktivitaslah untuk beberapa hari ke depan," ucap dia.
Sejak peristiwa itu, MFA mengaku masih mengalami sedikit linu-linu pada bagian tubuhnya.
"Dibandingkan dengan hari-hari kemarin hari ini sangat baik banget, sangat ada perkembangan dan rasanya mungkin masih ada sedikit linu juga. Tapi selebihnya udah aman. Jauh lebih baik daripada sebelumnya," kata dia.
"Intinya saya ucapkan terimakasih kepada stakeholder terkait yang sudah membantu dukungan moril maupun materil untuk kesembuhan saya," ucap dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban dirudapaksa oleh staf kelurahan Pondok Kacang Barat
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Direktur Krimum Polda Jatim itu, tersangka diputuskan untuk dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan relawan Ganjar-Mahfud itu terjadi pada Sabtu (30/12).
Baca Selengkapnya