Status FB dokter kandungan di Sidoarjo berujung laporan polisi
Merdeka.com - Heru Dwi, dokter spesialis kandungan RSUD Sidoarjo dipolisikan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Perindo, dalam kasus dugaan ujaran kebencian. Posting-an Heru di akun Facebook miliknya memantik kedua partai memperkarakan ke ranah hukum.
Ketua DPC PDIP Sidoarjo Tito Pradopo berpendapat, tulisan Heru membuat pihaknya tak terima lantaran dituding sebagai partai yang menistakan agama.
"Status dan komentar itulah membuat kami tidak terima," kata Tito usai melaporkan ke Mapolresta Sidoarjo, Rabu (18/10).
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Kenapa Irjen Herry Heryawan disorot publik? Momen kelulusannya pun menjadi sorotan publik. Terlebih sosok Jenderal Polri ini dulunya adalah anak buah Ferdy Sambo.
-
Siapa yang diusung PDIP? Tri Rismaharini dengan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans yang diusung PDIP.
-
Di mana PDIP akan mengajukan gugatan? Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Dimana bentrokan antara PDIP dan PPP terjadi? bentrokan antara Laskar PDIP dengan Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) PPP pecah di kawasan Muntilan, Magelang, Jawa Tengah pada Minggu (15/10) sore hari tadi.
Tito mengungkapkan tudingan status itu merugikan banyak pihak. Apalagi, status dan komentar itu mengarah ke provokasi dan menyinggung SARA.
"Kalau PDI Perjuangan adalah partai politik yang sah secara konstitusi dan diakui negara sebagai salah satu partai politik. PDI partai politik yang berideologi Pancasila, mempunyai sayap partai Baitul Muslimin Indonesia yang mempunyai aktivitas dalam kegiatan-kegiatan keagamaan Islam," jelasnya.
Status FB Heru yang dipersoalkan PDIP adalah saat dia menulis curhatannya yang menyayangkan Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, diusung PDIP dan PKB maju di Pilgub Jatim.
"Seandainya Gus Iful Tidak didukung PKB-PDIP dalam Pilgub Jawa Timur....." tulis Heru dalam status yang diunggah Senin (16/10) pukul 15.54 WIB.
Status itu kemudian mendapat komentar dari akun Ade Hudayana Soedewo. "Pasti tak dukung...berhbung skr spt ini....". Komentar itu disambung oleh Heru Dwi di bawahnya. "Kenapa Gus Iful Mau Didukung Partai yang menistakan agama Islam dan ulama."
Sehari setelah pelaporan, Polresta Sidoarjo memanggil perwakilan DPC PDIP untuk melakukan klarifikasi.
"Kami lakukan klarifikasi dulu, belum ada pemanggilan, karena ini masih pengaduan belum ada laporan," kata Kasatreskrim Polretsa Sidoarjo Kompol M. Harris.
Selain PDIP, Partai Perindo juga melaporkan Heru. Pengurus DPC Perindo Sidoarjo mempersoalkan status FB Heru yang diduga ujaran kebencian.
"Terus terang kami sangat dirugikan atas ulah pemilik akun ini," terang Ketua Tim Kuasa Hukum DPC Partai Perindo Sidoarjo, Kuswandi, Jumat (20/10).
Status Heru yang diperkarakan Perindo berbunyi "Sejak awal bagi umat Islam Partai Perindo itu.... haram."
Melengkapi laporan ke polisi, Kuswandi juga telah meng-capture status tersebut.
Terpisah, Direktur RSUD Sidoarjo Dr. Atok Irawan membenarkan Heru merupakan dokter spesialis kandungan yang bekerja di RS pelat merah tersebut.
"Iya benar yang bersangkutan bekerja di RSUD Sidoarjo," kata Atok kemarin.
Atok menjelaskan, pihak rumah sakit sudah mewanti-wanti kepada seluruh staf, pegawai serta Dokter di RSUD Sidoarjo supaya tidak melakukan sesuatu yang merugikan orang lain, apalagi menyangkut persoalan hukum.
"Imbauan sudah kita berikan. Kami selalu mewanti-wanti agar setiap perbuatan tidak merugikan orang lain. Apalagi menyeret ke persoalan hukum, itu kami wanti-wanti apalagi ketika menggunakan media sosial," ujarnya.
Meski demikian, Atok mengungkapkan pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum terkait persoalan hukum yang menimpa Heru. Selain itu, pihaknya juga sudah mengajak terlapor untuk berkoordinasi terkait laporan dari pihak PDIP, namun tidak tercapai.
"Memang Dia (Heru) sulit diajak koordinasi," katanya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP menegaskan siap menerima serangan apapun yang ditujukan.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana
Baca SelengkapnyaSaid dilaporkan Maskota HJS, ketua Apdesi Kabupaten Tangerang yang juga Kades Blimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaBuntut pemukulan yang dilakukan, ketua DPC Gerindra Semarang dicopot dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaSaid sebelumnya mengkritik proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tangerang berujung dilaporkan Apdesi Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaDasco menyebut, partainya langsung gerak cepat dengan melaporkan situs tersebut ke Kominfo.
Baca SelengkapnyaSaid Didu dituduh telah melanggar Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita hoaks.
Baca SelengkapnyaSekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan guna diperiksa sebagai saksi atas dugaan penyebaran hoax yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaHasto juga mengaku ditertawai oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca SelengkapnyaSelain Rocky Gerung, Ferdinand juga melaporkan ahli hukum tata negara, Refly Harun selaku pihak yang menyebarkan informasi melalui kanal YouTubenya.
Baca SelengkapnyaPelaporan ke Polda DIY ini berkaitan dengan statement Ade Armando tentang politik dinasti di DIY.
Baca SelengkapnyaSaid Didu dijadwalkan diperiksa pada Selasa (19/11) besok.
Baca Selengkapnya