Status Jenderal Polisi Aktif, Posisi Andap di Kemenkum HAM jadi Sorotan
Merdeka.com - Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti dwi fungsi kepolisian dijabat Komjen Andap Budhi Revianto. Diketahui, saat ini Andap menjabat sebagai Sekjen Kemenkum HAM sekaligus jenderal bintang tiga di kepolisian.
"Kalau merangkap jabatan itu artinya ada ketentuan yang ditabrak, seharusnya polisi yang aktif di sisi lain harus mengundurkan diri," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/4).
Neta mencontohkan, seharusnya Andap dapat memilih di antara dua jabatan yang saat ini melekat. Sebab, kedua jabatan yang diemban Andap saat ini tidak terkait ranah kepolisian, maka tidak bisa disamakan dengan BNN atau BNPT yang sama-sama dijabat perwira tinggi Polri.
-
Bagaimana karier Jenderal Polri? Tak hanya itu saja, rekam jejak karier Carlo selama menjabat sebagai anggota Polri juga bukan kaleng-kaleng. Ia beberapa kali turut serta berhasil memecahkan kasus.
-
Dimana Jenderal Polri bertugas? Carlo Brix Tewu merupakan seorang Purnawirawan Polri yang sekarang menjabat sebagai Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN.
-
Apa jabatan Prabowo saat ini? Prabowo sendiri saat ini tengah menjabat sebagai Menteri Pertahanan ke-26 RI dalam Kabinet Indonesia Maju untuk periode 2019-2024.
-
Apa jabatan Prabowo Subianto saat ini? Menteri Kementerian Pertahanan (2019-sekarang)
-
Siapa yang di dampingi Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Apa tugas Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK? Nawawi sempat mengaku tugas yang diamanahkan Jokowi kepada dirinya sangat berat.
"Kalau kemudian sekjen di Kumham, itu tidak berkaitan, itu jabatan karir dari institusi, dan ini yang sangat kita sayangkan," ujar Neta.
Neta berharap, ada kearifan dari yang bersangkutan untuk memilih jabatan terkait. Menurut Neta, hal serupa pernah dilakukan Tito Karnavian saat menjadi Menteri Dalam Negeri dan Ronny Sompie saat menjabat sebagai Dirjen Imigrasi.
"Dari dua contoh itu, seharusnya jabatan yang diduduki Komjen Andap tidak sah karena ia bertugas di dua lembaga tinggi negara. Atau bahasa gampangnya, pemerintah harus membayar dua kali gaji untuk jenderal bintang tiga ini," Neta menandasi.
Diketahui, Komjen Andap Budhi Revianto menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM dan masih berstatus polisi aktif. Awalnya, bergesernya Andap ke Kemenkum HAM hanya untuk perbantukan.
Namun sudah sebulan berlalu sejak dilantik pada 10 Maret 2021, Andap masih mengemban jabatan tinggi di Kemenkum HAM. Padahal, selama ini yang bersangkutan belum pensiun dari kepolisian karena memang masa pensiunnya terhitung masih dua tahun lagi.
Bila mengacu dari Undang-undang Nomor 2 tahun 2020 tentang kepolisian, jabatan itu seharusnya tidak boleh diduduki polisi aktif. Sebab, bagi mereka yang mengambil posisi jabatan struktural, seorang polisi aktif harus menanggalkan salah satu jabatannya atau memang harus mengundurkan diri dari polisi.
Reporter: Muhamamad Radityo PriyasmonoSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sugeng menjelaskan, meski Wakapolri ditunjuk oleh Kapolri, namun dalam proses pemilihannya tetap membutuhkan persetujuan dari Presiden.
Baca SelengkapnyaAgus memulai kariernya di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) setelah lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1989.
Baca SelengkapnyaDua jenderal berbintang Polri non Akpol sukses mengisi jabatan penting dari Kapolda sampai Sekjen di Kementerian.
Baca SelengkapnyaIrjen Hendro Pandowo merupakan adik kelas Irjen Herry Rudolf.
Baca SelengkapnyaIrjen Ahmad Luthfi mampu 'nyelip' di antara Kapolda alumni Akpol meski dari lulusan Sekolah Perwira.
Baca SelengkapnyaKapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengantongi nama Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) untuk menggantikan Komjen Pol Agus Andrianto.
Baca SelengkapnyaPenunjukan Komjen Agus ini membuat kursi Wakapolri menjadi kosong.
Baca SelengkapnyaBerikut rekam jejak Komjen Rudy Heriyanto hingga raih Bintang 3 di pundaknya.
Baca SelengkapnyaSandi menyebut, untuk para calon tersebut masih dapat berkembang, termasuk soal jumlah kandidat.
Baca Selengkapnya