Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Status kasus BG dinilai belum jelas dan tak bisa dioper ke Kejagung

Status kasus BG dinilai belum jelas dan tak bisa dioper ke Kejagung Budi Gunawan. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Ganjar Laksamana Bondan, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi belum bisa melimpahkan kasus korupsi Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Menurut dia hambatan itu disebabkan lantaran status penyidikan kasus Budi Gunawan belum jelas di KPK.

"Kasus ini statusnya apa? Kalau konsekuensi keputusan praperadilan ini penyelidikan tidak bisa dilimpahkan. Jika penyidikan maka melawan pengadilan," kata Ganjar dalam diskusi di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (5/3).

Ganjar meminta KPK sebaiknya tidak melimpahkan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung, tapi tetap melanjutkan penyidikan. Tetapi menurut dia, jika tidak ditemukan bukti maka KPK harus berani menghentikan perkara itu.

Orang lain juga bertanya?

"Jika statusnya penyelidikan, KPK yang lakukan. Jika tidak cukup bukti dihentikan," ujar Ganjar.

Ganjar melanjutkan, jika Kejaksaan Agung jadi menangani kasus Budi Gunawan maka dia meminta jangan putus di tengah jalan. Dia juga mewanti jika nantinya sampai di Kejaksaan Agung jangan sampai ada upaya menghentikan penyidikan perkara ini tanpa alasan hukum jelas.

"Dilimpahkan ini tetap dituntut, bukan untuk dihentikan. Jika dihentikan itu untuk mengangkangi hukum," ucap Ganjar.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Puluhan Kuasa Hukum Pegi Ajukan Gugatan Praperadilan, Ini Respons Polda Jabar
Puluhan Kuasa Hukum Pegi Ajukan Gugatan Praperadilan, Ini Respons Polda Jabar

Polda Jabar menyiapkan tim dari Bidang Hukum (Bidkum) untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan pegi dan kuasa hukumnya.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Minta Polisi Tak Buru-Buru Keluarkan Sprindik Baru untuk Pegi Setiawan, Ini Alasannya
Kompolnas Minta Polisi Tak Buru-Buru Keluarkan Sprindik Baru untuk Pegi Setiawan, Ini Alasannya

Kompolnas menyarankan untuk tidak terburu-buru menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terhadap Pegi.

Baca Selengkapnya
Praperadilan LP3HI Ditolak, PN Jaksel Pastikan Kejagung Belum Hentikan Penyidikan Dito Ariotedjo
Praperadilan LP3HI Ditolak, PN Jaksel Pastikan Kejagung Belum Hentikan Penyidikan Dito Ariotedjo

Hakim PN Jaksel menilai hingga saat ini belum ada penghentian penyidikan Dito terkait kasus terkait BTS 4G Kominfo.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bentuk Tim Hukum Lawan Praperadilan Pegi Setiawan
Polda Jabar Bentuk Tim Hukum Lawan Praperadilan Pegi Setiawan

Hanya saja, hingga Rabu (12/6), kepolisian belum menerima surat resmi pemberitahuan mengenai jadwal praperadilan tersebut.

Baca Selengkapnya
Polri Soal Panji Gumilang Belum Tersangka: Penyidikan Harus Hati-Hati karena Menentukan Nasib Orang
Polri Soal Panji Gumilang Belum Tersangka: Penyidikan Harus Hati-Hati karena Menentukan Nasib Orang

Kasus dugaan penistaan agama dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah masuk tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sebut Polisi Harus Temukan Bukti Baru Jika Ingin Menjerat Pegi Setiawan Lagi
Kejagung Sebut Polisi Harus Temukan Bukti Baru Jika Ingin Menjerat Pegi Setiawan Lagi

Tim jaksa peneliti sedianya telah mengembalikan berkas atau P-19.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bawaslu Hentikan Kasus Gibran Tapi Ada Surat Panggilan, TKN: Jangan Dipermainkan
VIDEO: Bawaslu Hentikan Kasus Gibran Tapi Ada Surat Panggilan, TKN: Jangan Dipermainkan

Menurut Habiburokhman, masalah tersebut tidak masuk akal

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejagung soal Hakim Minta Gazalba Saleh Dibebaskan: Belum Inkracht Masih Ada Upaya Hukum
Kejagung soal Hakim Minta Gazalba Saleh Dibebaskan: Belum Inkracht Masih Ada Upaya Hukum

Gazalba Saleh sebelumnya menjadi terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca Selengkapnya