Status kasus Fahri vs Presiden PKS naik penyidikan, polisi kembali panggil saksi
Merdeka.com - Jajaran penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memanggil kembali para saksi atas laporan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, kepada Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman. Pemanggilan ini terkait atas naiknya laporan itu dari status penyelidikan ke penyidikan.
"Saya masih suruh anak-anak melakukan proses penyidikan, tetapi proses tahapannya tetap mengambil keterangan saksi-saksi yang sudah pernah menyampaikan. Artinya kita manggil, kita undang, pertanyaannya mudah, apakah keterangan sama kaya waktu proses tahapan penyelidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/8).
Usai pemanggilan saksi, penyidik kembali akan memeriksa saksi ahli. "Apabila itu semuanya sudah dilakukan kami, nanti coba akan pada step berikurnya mengundang ahli," ujarnya.
-
Siapa yang dipanggil Polda Metro Jaya? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Yang terpenting adalah berkaitan dengan hukum acaranya itu harus penting kita akan gali gitu ya, karena ada beberapa tahapan yang lalu yang nanti tidak jadi polemik," sambungnya.
Selain itu, lanjut Adi, Fahri Hamzah pernah mencabut laporannya. Hal itu menurut Adi, akan dibicarakan kembali dalam pemeriksa para saksi-saksi dan saksi ahli.
"Apa tahapan yang lalu yang pernah dilakukan yaitu pak Fahri pernah melakukan proses pencabutan laporannya, nah ini perlu di diskusikan kepada ahli apakah unsur hukum acaranya itu sudah terpenuhi proses pencabutannya atau bisa lagi kita hidupkan lagi dengan tahapan proses penyidikan lanjutan, ini penting karena jangan sampai kita salah dalam proses penerapan hukum acara," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berkas perkara kasus pemerasan Fir,i Bahuri kini masih proses perbaikan setelah dikembalikan jaksa
Baca SelengkapnyaPemeriksaan akan berlangsung di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaPolisi menegaskan proses penyidikan terus masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaFahri Bachmid akan menangani gugatan praperadilan kedua Firli terkait kasus pemerasan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaMenurut Budi Gunawan, proses terhadap penyidikan yang ditangani Polda Metro Jaya itu masih terus berjalan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya memberikan update pengusutan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPolisi belum menjelaskan secara gamblang terkait pelibatan pakar mikro ekspresi tersebut.
Baca SelengkapnyaJika ada temuan dugaan tindak pidana yang terjadi, maka ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaFirli dijadwalkan diperiksa pada 26 Februari pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar yakin jika penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya tidak sah
Baca Selengkapnya