Status Perindo dipertanyakan, MK didesak tolak uji materi masa jabatan wapres
Merdeka.com - Sidang uji materi tentang masa jabatan Wakil Presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 169 huruf n undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) di Mahkamah Konstitusi terus digelar. Hanya saja proses tersebut didesak oleh sebagian kalangan masyarakat agar dibatalkan.
Sekretaris Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani beralasan MK sedianya harus membatalkan permohonan itu lantaran banyak kejanggalan di dalamnya. Seperti legal standing Partai Perindo sebagai pihak pemohon yang dikatakannya tidak ada kerugian ataupun potensi kerugian mengenai pasal tersebut.
Dia mengatakan, keterlibatan Jusuf Kalla sebagai pihak terkait dalam uji materi tersebut menurutnya lantaran pihak pemohon menemui jalan buntu saat pemeriksaan materil.
-
Dimana sidang MK tentang sengketa Pilpres? Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024, akan memasuki hari ketujuh, Jumat (5/4).
-
Apa isi putusan MK terkait Pilpres? MK menolak seluruh permohonan kubu 01 dan 03. Meski begitu ada tiga hakim yang memberi pendapat berbeda.
-
Kapan sidang MK tentang sengketa Pilpres? Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024, akan memasuki hari ketujuh, Jumat (5/4).
-
Di mana sidang pembacaan putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024? 'Ada dua putusan. Digabung di ruang sidang yang sama dalam satu majelis yang sama,' kata Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono kepada wartawan, Jumat, 19 April.
-
Siapa yang menggugat hasil Pilpres 2024 di MK? Putusan ini dibacakan terpisah sesuai nomor registrasi perkara yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
-
Apa yang dilakukan di sidang MK hari ke-7? Agendanya, mendengarkan keterangan empat menteri dari kabinet Jokowi yang dihadirkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kapasitas sebagai saksi.
"Kalau ikutin sidangnya di MK pemohon awalnya Perindo. Setelah lolos 3 hakim dia maju ke 9 hakim pemeriksaan substansi itulah yang mengukur ada kerugian real atau potensial. Setelah itu mulai tereliminir lalu masuklah JK," ujar Julius dalam satu acara forum diskusi, Jakarta Selatan, Kamis (2/8).
"Kalau bahas legal standing, pengaju apakah memiliki kerugian? Bisa dilihat punya kursi memenuhi angka kuota PT (Presidential Threshold) tidak . Jadi patut dipertanyakan. Kecuali dia partai ketika pemilu dia punya konstituen anggotanya duduk di parlemen," tambahnya.
Meski menuai pro dan kontra atas tindakannya itu, JK melalui kuasa hukumnya tetap berharap agar hakim konstitusi segera memutus permohonan uji materi tersebut sebelum pendaftaran calon Presiden dan Wakil Presiden dibuka pada tanggal 4 Agustus.
Kendati demikian, dari pihak MK tidak bisa memastikan kapan putusan tersebut akan disepakati oleh sembilan hakim konstitusi.
Sebelumnya, Partai Perindo mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Pasal 169 huruf (n) UU Pemilu terkait syarat pencalonan sebagai cawapres di Pilpres 2019.
Pemohon meminta MK untuk agar bisa menafsirkan frasa 'berturut-turut' untuk syarat cawapres dalam pasal tersebut. JK yang tahun ini genap 76 tahun, turut mendaftar sebagai pihak terkait dalam permohonan uji materi ini.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gugatan batas usia capres cawapres dilayangkan PSI, Partai Garuda, dan sejumlah kepala daerah.
Baca SelengkapnyaMK masih membutuhkan waktu untuk mencermati permohonan uji materiil terkait batas usia capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaMK masih membutuhkan waktu untuk mencermati permohonan uji materiil terkait batas usia capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaBanyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaDalam sidang tersebut, pemohon memutuskan untuk membatalkan atau mencabut gugatan tersebut.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim MK menolak permohonan uji formil batas usia capres dan cawapres yang diajukan pakar hukum tata negara Denny Indrayana & pengajar UGM Zainal Arif.
Baca SelengkapnyaTim Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024 keberatan, jika hakim konstitusi hendak memanggil empat menteri dari kabinet Jokowi untuk bersaksi
Baca SelengkapnyaAnwar Usman merupakan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028.
Baca SelengkapnyaMK berpendapat Pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal.
Baca SelengkapnyaSesuai agenda dijadwalkan, Fajar memastikan sidang pleno pengucapan putusan akan dimulai pukul 16.00 Wib.
Baca SelengkapnyaDPR dan pemerintah bersama-sama harus merevisi Undang-Undang Pemilu sesuai putusan Mahkamah Konstitusi tersebut.
Baca SelengkapnyaSejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK.
Baca Selengkapnya