Status terdakwa dipermasalahkan, Sekda Sumut curhat ke Kemendagri
Merdeka.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut Hasban Ritonga mengaku sudah mendatangi Kemendagri dan Sekretaris Kabinet (Seskab). Selain sowan, dia mengklarifikasi status terdakwa yang membuat pengangkatannya sebagai pucuk pimpinan PNS di Sumut dipersoalkan.
"Untuk menggali informasi, tadi pagi sebelum pulang (dari Jakarta) kami ke Seskab, kami berjumpa Deputi Seskab Pak Sujatmiko. Di sana kami kembali menjelaskan duduk persoalannya," ucap Hasban dalam konferensi pers di kantor Gubernur Sumut, Rabu (21/1).
Di Seskab, Hasban mengaku mendapatkan informasi bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo belum menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta penerbitan Keppres yang memberhentikan Hasban sebagi Sekda. "Kata mereka belum ada surat itu," jelasnya.
-
Siapa yang bisa jadi PPPK di Sumut? PPPK adalah kategori pegawai yang dipekerjakan oleh pemerintah dengan kontrak kerja, bukan melalui jalur rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Apa saja tugas PPPK di Sumut? Tugas dan Fungsi PPPK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki tugas dan fungsi yang dapat bervariasi tergantung pada jenis pekerjaan dan posisi yang diemban.
-
Siapa yang dinaikkan pangkatnya? Kabar bahagia datang dari Irjen Agung Setya. Ia baru saja mendapatkan kenaikan pangkat dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Selain itu, surat pemanggilan kepada Gubernur Sumut untuk memberi klarifikasi kepada Presiden juga belum ada dikirimkan. "Yang ada, kamilah yang membawa surat resmi dari sana, isi untuk meminta keterangan resmi dari gubernur," sebut Hasban.
Sebelum ke Seskab, Hasban mengaku lebih dulu mendatangi Kemendagri. Dia bertemu dengan Sekjen didampingi Irjen, Kepala Biro Hukum dan Kepala Biro Kepegawaian Kemendagri.
Kata dia, pertemuan itu inisiatif mereka, bukan karena panggilan. Kepada Sekjen Kemendagri, Hasban mengaku mohon maaf karena terlambat datang sowan.
"Mereka kemudian meminta semacam klarifikasi soal duduk persoalan hukum yang saya hadapi. Saya ceritakan kasusnya," sebut Hasban.
Dari pertemuan mereka, kata Hasban, Kemendagri menyatakan akan mempelajari persoalan itu. Hasban sendiri yakin dia sama sekali tidak bersalah dan tidak tahu di mana kesalahannya.
Ketika ditanya wartawan, Hasban menyatakan tidak terpikir untuk mengundurkan diri dari jabatan Sekda menyusul polemik pengangkatannya. "Saya belum terpikir mengundurkan diri. Apa pula nanti kata kalian? Lain pula pendapat orang," ucapnya.
Hasban mengaku sama sekali belum berkomunikasi langsung dengan Mendagri Tjahjo Kumolo setelah pelantikannya. Dia hanya pernah dihubungi sebelum pelantikan.
"Dihubungi soal SK pengangkatan. Yang telepon ajudannya. Kemudian dia mengatakan, 'Saudara dipercaya mendapat SK', itu saja," sebut Hasban.
Seperti diberitakan, pelantikan Hasban sebagai Sekda Sumut pada Rabu (14/1) menuai kontroversi. Sebab, dia berstatus terdakwa perkara kejahatan dalam jabatan terkait sengketa lahan sirkuit Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sumut di Jalan Pancing/Willem Iskandar, Deli Serdang.
Polemik ini bermula ketika Gubernur Sumut Gatot Pujonugroho mengusulkan nama Hasban sebagai calon Sekda, bersama Randiman Tarigan dan Arsyad Lubis. Padahal saat itu statusnya sudah sebagai tersangka.
Penasihat hukum Hasban, Marasmin Ritonga, mengakui kliennya ditetapkan sebagai tersangka pada Mei 2014. "Pengusulan dilakukan Agustus atau September," ucap Hasban sebelumnya.
Mendagri Tjahjo Kumolo menyalahkan Gubernur Sumut karena mengusulkan nama bermasalah sebagai calon sekda. "Pengusulan tiga nama itu kan harus sudah jelas, yang berhak sebagai Sekda itu kan ada berbagai macam kriterianya. Gubernur harus mengirimkan nama ya harus clear dong, masak mengusulkan nama yang tidak benar kan juga tidak baik," ucap Tjahjo di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (20/1).
Namun, Gubernur Sumut Gatot Pujonugroho mengklaim sudah berkonsultasi dengan Kemendagri sebelum pelantikan. "Saya usulkan tiga (nama) kan semua mekanisme ada di menteri. Mana mungkin saya interpensi TPA (tim penilai akhir)," jelas Gatot kepada wartawan di Medan (21/1).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saut jadi saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaAksi keduanya kemudian berhasil mengundang kegaduhan pada internal KPK dan memicu beberapa kontroversi.
Baca SelengkapnyaKeduanya diminta klarifikasi terkait kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukum Sulteng dan NTT sehingga menyedot perhatian publik.
Baca SelengkapnyaSidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Buat Nota Pembelaan Buntut Bantu Mutasi ASN di Kementan
Baca Selengkapnya"Kita negara hukum, ada masalah, semua masalah sudah dikoridor secara hukum," ujar Ghufron
Baca SelengkapnyaRomo C Paschalis Pr menjelaskan kronologi penanganan penyelidikan penimbunan BBM bersubsidi di Kupang, yang berujung pemecatan Ipda Rudy Soik
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang
Baca SelengkapnyaTumpak mengaku belum mengetahui lebih detail soal laporan yang dilayangkan oleh Ghufron dengan dugaan pencemaran nama baik.
Baca SelengkapnyaMahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.
Baca SelengkapnyaSuswono dilaporkan ke Bawaslu oleh Organisasi Masyarakat Betawi Bangkit.
Baca SelengkapnyaPolda Sumsel merotasi beberapa anggotanya, termasuk dua perwira pertama yang diduga melakukan pengeroyokan dan pelecehan terhadap wanita pengunjung klub malam.
Baca SelengkapnyaJabatan Camat Baito sementara dijabat Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Ivan Ardiansyah.
Baca Selengkapnya