Status tersangka Utomo dan Iin tunggu hasil visum 5 anaknya
Merdeka.com - Kanit II Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Mumuh Saepuloh, mengatakan polisi belum bisa menetapkan status tersangka terhadap Utomo Permono (45) dan Nurindria Sari (42), selaku suami istri yang menelantarkan kelima anaknya di rumahnya di wilayah Cibubur tersebut.
"Pihak kami masih menunggu hasil visum dan pemeriksaan kejiwaan atas kelima anak tersebut dari RSCM dan RS Polri Kramatjati untuk meningkatkan status mereka (suami istri tersebut) itu jadi tersangka," ujar Mumuh, Selasa (19/5).
Mumuh mengungkapkan bahwa pihaknya berkoordinasi terus dengan pihak rumah sakit terkait hasil visum tersebut. Dirinya berharap pekan ini selesai visum dan pemeriksaan kejiwaannya.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
"Sebab itu merupakan alat bukti juga," tegasnya.
Namun kini kedua orang tua tersebut tetap ditahan polisi di Polda Metro Jaya. Tapi dalam kasus berbeda, yakni kepemilikan Narkoba jenis Shabu.
"Jadi sekarang mereka ditahan Ditreserse Narkoba. Sebab itu kan kasus berbeda, mereka diketahui mempunyai narkoba jenis shabu," ucap Mumuh.
Mumuh menjelaskan apabila nanti pihaknya mempunyai alat bukti yang kuat untuk menetapkan status tersangka terhadap mereka tersebut dalam kasus penelantaran anak, maka tinggal ditetapkan saja statusnya.
"Sehingga mereka terkena dua tindak pidana sekaligus," tutupnya.
Sebelumnya, Mumuh beserta jajarannya menemukan satu paket shabu saat menggeledah rumah mereka di Perumahan Citra Grand, Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (15/5) lalu. Kemudian dikuatkan lagi dengan hasil urin yang positif menggunakan narkoba tersebut dan dilanjuti pengakuan keduanya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus kematian Vina Cirebon kembali dibuka dengan tersangka tunggal Pegi Setiawan yang sebelumnya buron 8 tahun.
Baca SelengkapnyaPihak RS Polri akan mempersiapkan jika mau dibawa ke kediaman masing-masing.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan bukti baru usai olah TKP ulang di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak.
Baca Selengkapnya