Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Steve Emmanuel Keberatan Didakwa Jaksa Beli Kokain Rp 150 Juta

Steve Emmanuel Keberatan Didakwa Jaksa Beli Kokain Rp 150 Juta Sidang Steve Emmanuel. ©2019 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa artis Steve Emmanuel dengan dua pasal atas kasus penyelundupan kokain. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (21/3).

Dalam dakwaannya jaksa membeberkan, Steve Emmanuel disangkakan melanggar pasal 114 ayat (2) dan Sub 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kokain termasuk narkotika golongan 1 seperti yang tercantum di dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Di dalam hal perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I. Terdakwa juga dikenakan pasal 112," ucap Renaldi selaku JPU.

Terdakwa dan pengacara tidak terima atas dakwaan tersebut. Mereka pun mengajukan eksepsi. "Kita mengajukan keberatan dan masalah detailnya saya serahkan ke penasihat hukum saya," ucap Steve.

Sementara itu, pengacara terdakwa Jaswin Damanik menilai dakwaan tidak cermat."Tidak cermatnya dalam hal tentang barang buktinya (BB) dan itu bukan BB Steve. Itu bukan dia punya," singkat dia.

Dalam dakwaan diketahui kocek yang dirogoh Steve untuk membeli kokain dari seorang bernama Diki yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Steve membeli kokain seberat 92,04 gram dengan harga 10 euro atau Rp 150 Juta.

"Steve membeli kokain pada Kamis 6 September 2018. Pengakuan terdakwa kokain dibeli untuk dikonsumsi sendiri," kata Renaldi membacakan dakwaan.

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Saipul Jamil soal Penangkapan, Dijebak Asisten Bilangnya Mau Antar Panci
Blak-blakan Saipul Jamil soal Penangkapan, Dijebak Asisten Bilangnya Mau Antar Panci

Tanpa menaruh rasa curiga, Saipul Jamil yang akrab disapa Bang Ipul itu pun mengiyakan.

Baca Selengkapnya
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi

KP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Tersangka Perempuan Rampas Mobil Patroli di Jalan Tol Becakayu
Polisi Tetapkan Tersangka Perempuan Rampas Mobil Patroli di Jalan Tol Becakayu

JK sempat viral karena membawa kabur mobil layanan jalan tol milik PT KKDM dari Tol Jatiwaringin, Becakayu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya
'Kang Mus' Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon Jam 4 Pagi
'Kang Mus' Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon Jam 4 Pagi

Lokasi pohonnya berada di bagian belakang apartemen

Baca Selengkapnya
Ammar Zoni Divonis Tiga Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar Terkait Kasus Narkoba
Ammar Zoni Divonis Tiga Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar Terkait Kasus Narkoba

Dalam sidang vonis tersebut, Ammar pun menerima vonis yang dijatuhkan padanya.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Artis Bobby Joseph, Sepuluh Kali Pesan Tembakau Sintetis Lewat Instagram
Polisi Ungkap Artis Bobby Joseph, Sepuluh Kali Pesan Tembakau Sintetis Lewat Instagram

"Dari tahun 2020 dan sudah melakukan pemesanan barang tersebut sebanyak 10 kali," ujar Kasat Narkoba Polres Jaksel.

Baca Selengkapnya
Terbongkar Modus Penyelundupan Sabu dan Kokain dalam Bungkus Kue
Terbongkar Modus Penyelundupan Sabu dan Kokain dalam Bungkus Kue

Berdasarkan keterangan sementara, kokain tersebut diterima oleh YP di Kota Bandung dari luar daerah.

Baca Selengkapnya
Polisi Segel Kafe Kloud: Ditemukan Ekstasi dan Happy 5 serta Artis Inisial N Gunakan Obat Keras
Polisi Segel Kafe Kloud: Ditemukan Ekstasi dan Happy 5 serta Artis Inisial N Gunakan Obat Keras

Polisi juga mengamankan satu artis berinisial N yang terbukti menggunakan obat keras di Kloud.

Baca Selengkapnya
Marbut Masjid Dagang Sabu, Transaksi di Ruangan Ibadah
Marbut Masjid Dagang Sabu, Transaksi di Ruangan Ibadah

Petugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.

Baca Selengkapnya
Selain Harvey Moes, Ini Daftar Tersangka Korupsi Timah yang Dijerat TPPU
Selain Harvey Moes, Ini Daftar Tersangka Korupsi Timah yang Dijerat TPPU

Pengusutan TPPU ini dilakukan sebagai upaya untuk menelusuri aliran dana dari hasil kejahatan para tersangka.

Baca Selengkapnya