Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

STNK dan BPKB Konversi Kendaraan BBM ke Listrik Bakal Ada Keterangan Khusus

STNK dan BPKB Konversi Kendaraan BBM ke Listrik Bakal Ada Keterangan Khusus Kemenhub Sosialisasi Kendaraan Listrik di Jakarta. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah telah menyiapkan strategi untuk terus meningkatkan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Tahap pertama penggunaan kendaraan listrik menyasar kendaraan dinas Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah.

Kedua penggunaan kendaraan listrik pada transportasi massal yakni bus, taksi, dan sepeda motor (ojek online). Kemudian yang ketiga yaitu memperbanyak fasilitas pengisian daya (charging station) dan tempat penukaran baterai).

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi menegaskan, jajarannya mendukung konversi kendaraan BBM ke listrik. Hal ini disampaikannya dalam acara Electric Vechile Funday yang digelar di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (20/11) kemarin.

Orang lain juga bertanya?

"Korlantas sudah sangat siap mendukung program ini dan bahkan Polda Metro Jaya sendiri sudah lebih dari 50 kendaraan yang sudah dikonversi dengan bekerja sama dengan kementerian ESDM," kata Firman dikutip dari NTMC Polri, Senin (21/11).

Tunggu Persetujuan Kementerian ESDM

Jenderal bintang dua ini menjelaskan, secara administratif pada kendaraan yang dikonversi nantinya akan diberikan keterangan khusus sebagai kendaraan listrik di STNK dan BPKB. Namun hal ini tinggal menunggu persetujuan dari kementerian Perhubungan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Di STNK dan BPKB kedepan keterangannya yaitu akan CC/Kwh sudah siap, sehingga nanti tinggal tunggu saja informasi dari pemerintah pusat ketika ada pergantian baterai," ujar dia.

Menurut Firman, apakah nantinya motor atau nomor seri baterai yang dijadikan sebagai identitas pemilik kendaraan di STNK atau BPKB, masih menunggu koordinasi dari kementerian terkait.

"Apakah nanti baterainya ada nomor serinya atau motornya yang kita jadikan identitas di STNK/BPKB sebagai kepemilikan, sehingga tinggal menunggu dari kementerian-kementerian yang kendaraannya akan dikonversi,” sambungnya.

Surat Kepemilikan Kendaraan Hasil Curian Sulit Diterbitkan

Meski demikian, Firman mengimbau, kendaraan BBM yang dikonversi ke listrik bukanlah barang hasil curian atau kejahatan. Sebab, jika kendaraan yang dikonversi ke listrik merupakan hasil tindak pidana, maka pengesahan pada kendaraan tersebut akan sulit disahkan.

"Sepanjang itu tidak ada, Polri langsung mengusulkan atau menerbitkan stnk/bpkb barunya, sehingga ini yang bisa laksanakan secara langsung dalam program ini," kata dia.

Sebagai informasi, Acara Vechile Funday juga dihadiri Menterian Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri ESDM Arifin Tasrif, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko hingga Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Kemenhub Gelar Sosialisasi Gencarkan Penggunaan Kendaraan Listrik

Kementerian Perhubungan menggelar kegiatan Electric Vehicle Funday sebagai bagian dari sosialisasi penggunaan kendaraan listrik secara massal di Indonesia. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, kendaraan listrik secara keseharian dapat lebih irit 75 persen dibandingkan dengan motor BBM.

"Saat ini sudah banyak kendaraan listrik yang bentuknya keren, energi bersih ramah lingkungan, dan lebih irit dari kendaraan berbahan bakar fosil (BBM)," kata Budi di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, dikutip Antara, Minggu (20/11).

Apabila biasanya mengeluarkan uang Rp100 ribu sehari, konsumsi kendaraan listrik hanya sekitar Rp25 ribu saja dalam sehari. Berdasarkan hitungan yang dilakukan Ditjen Perhubungan Darat, satu liter BBM setara dengan 1,2 Kwh listrik.

Dengan harga listrik per kWh Rp 1.444 atau dibulatkan Rp 1.500, berarti 1,2 kWh listrik harganya sekitar Rp 1.700. Artinya penggunaan kendaraan listrik jauh lebih hemat jika dibandingkan dengan satu liter BBM yang saat ini seharga Rp10.000-Rp21.000.

Pada mobil listrik, setiap 1 kilowatt hour (kWh) bisa menjalankan mobil listrik sejauh 5-7 kilometer, sementara dengan kapasitas penuh mobil listrik rata-rata sebesar 45 kWh, kendaraan listrik bisa melaju hingga 300 kilometer.

Selain lebih hemat energi dan biaya, keuntungan lainnya yang didapat dari penggunaan kendaraan listrik yaitu lebih terjamin, karena pemerintah akan terus mendorong semakin banyaknya fasilitas pengisian daya.

Kemudian banyak insentif, di mana saat ini terus dibahas antar Kementerian/Lembaga, untuk memberikan insentif seperti keringanan pajak, bebas ganjil genap, diskon daya listrik rumahan, bebas parkir, dan sejumlah benefit lainnya. Selain itu, manfaat lainnya adalah lebih ramah lingkungan sehingga lebih bebas dari polusi udara, dan tidak tergantung pada bahan bakar fosil yang sudah mulai langka.

Terkait adanya instruksi penggunaan kendaraan dinas untuk pemerintah pusat dan daerah, Menhub membeberkan kiatnya dalam mengimplementasikan penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional di Kemenhub di tengah keterbatasan anggaran yang ada

"Adanya Inpres mewajibkan bagi Kementerian/Lembaga untuk melaksanakannya. Yang kami lakukan adalah leasing (menyewa) kendaraan listrik, jadi tidak perlu membeli. Insya Allah ini bisa menjadi kunci bagi K/L lain," ujarnya.

Standar Baterai Kendaraan Listrik

Selanjutnya, terkait dengan penyediaan fasilitas pengisian daya seperti charging station atau tempat penukaran baterai, Menhub mengusulkan kepada K/L terkait untuk melakukan standardisasi pembuatan baterai, sehingga dapat memudahkan masyarakat untuk melakukan penggantian baterai kendaraannya di mana pun.

"Standardisasi baterainya jangan sendiri-sendiri. Mereknya bisa berbeda-beda, tetapi bentuk, ukuran, dan sistemnya sama," katanya.

Menhub mengatakan, pemerintah telah berkomitmen untuk serius mengembangkan kendaraan listrik sebagai kendaraan masa depan, melalui regulasi dan kebijakan.

Di antaranya, melalui terbitnya Perpres tentang percepatan implementasi kendaraan listrik yang menjadi payung hukum dalam mewujudkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, dan Inpres tentang penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat penggunaan kendaraan listrik secara massal di Indonesia.

Menindaklanjuti hal itu, Kemenhub telah mengeluarkan sejumlah regulasi dan kebijakan untuk mempercepat implementasi penggunaan kendaraan listrik secara masif di Indonesia. Di antaranya yaitu regulasi terkait uji tipe kendaraan listrik, penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional pemerintah, dan yang terkini yaitu regulasi tentang konversi kendaraan sepeda motor dan kendaraan lainnya dari BBM menjadi listrik berbasis baterai.

Selain regulasi, Kemenhub berkolaborasi dengan pemangku kepentingan juga menyelenggarakan pameran, touring kendaraan listrik, dan kegiatan sosialisasi lainnya.

A.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: SRUT Sebut Total Kendaraan Listrik di Indonesia Baru Mencapai 133.225 Unit
FOTO: SRUT Sebut Total Kendaraan Listrik di Indonesia Baru Mencapai 133.225 Unit

Kementerian Perhubungan menyatakan berdasarkan data SRUT hingga 3 April 2024, jumlah Kendaraan listrik mencapai 133.225 unit.

Baca Selengkapnya
Masalah utama kendaraan listrik di Indonesia masih terkait dengan infrastruktur.
Masalah utama kendaraan listrik di Indonesia masih terkait dengan infrastruktur.

Peralihan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, semakin bergerak cepat.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Karya Janji Bakal Kasih Harga BBM Khusus untuk Pengemudi Ojek Online
Menhub Budi Karya Janji Bakal Kasih Harga BBM Khusus untuk Pengemudi Ojek Online

Budi menyebut akan memberikan harga BBM khusus untuk mitra Grab.

Baca Selengkapnya
Menko Luhut Ingin Penerbitan STNK dan BPKB Motor Listrik Bisa Lebih Cepat dan Tak Dipersulit
Menko Luhut Ingin Penerbitan STNK dan BPKB Motor Listrik Bisa Lebih Cepat dan Tak Dipersulit

"Ini sangat penting agar kendaraan (motor listrik) dapat digunakan kembali di jalan raya," kata Luhut.

Baca Selengkapnya
Heru Bakal Wajibkan ASN Pakai Kendaraan Listrik, PKS: Ada Bisnis di Balik Itu Ya?
Heru Bakal Wajibkan ASN Pakai Kendaraan Listrik, PKS: Ada Bisnis di Balik Itu Ya?

Tak hanya itu, ia juga menduga adanya unsur bisnis di balik kewajiban PNS pakai kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya
Holding BUMN Jasa Survei dan IBC Kolaborasi dalam Sertifikasi Baterai Kendaraan Listrik
Holding BUMN Jasa Survei dan IBC Kolaborasi dalam Sertifikasi Baterai Kendaraan Listrik

Holding BUMN Jasa Survei dan IBC Kolaborasi dalam Sertifikasi Baterai Kendaraan Listrik

Baca Selengkapnya
Atasi Polusi Udara, Menhub Pertimbangkan Sistem 4 in 1 Dalam Satu Mobil di Jabodetabek
Atasi Polusi Udara, Menhub Pertimbangkan Sistem 4 in 1 Dalam Satu Mobil di Jabodetabek

emenhub akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan kepolisian dalam penegakan hukum.

Baca Selengkapnya
Menhub Klaim Pendapatan Pengemudi Ojol Naik Berkat Motor Listrik
Menhub Klaim Pendapatan Pengemudi Ojol Naik Berkat Motor Listrik

Ini sekaligus membantu pemerintah menurunkan emisi karbon.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Beri Hadiah Mobil LIstrik untuk Eselon I dan II, Penghematan BBM 60 Persen
Erick Thohir Beri Hadiah Mobil LIstrik untuk Eselon I dan II, Penghematan BBM 60 Persen

Kampanye penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan operasional bagian dari strategi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pemimpin di sektor EBT.

Baca Selengkapnya
Keunggulan Mobil Listrik di Indonesia serta Kebijakan Pajak dan Cara Perhitungannya
Keunggulan Mobil Listrik di Indonesia serta Kebijakan Pajak dan Cara Perhitungannya

Mobil Listrik Ramah Lingkungan Jadi Tren, Begini Cara Menghitung Pajaknya

Baca Selengkapnya
Jokowi: Mobil dengan BBM Dilarang di IKN, Karena Konsepnya Green City
Jokowi: Mobil dengan BBM Dilarang di IKN, Karena Konsepnya Green City

Jokowi mengatakan, transportasi yang digunakan adalah kendaraan listrik

Baca Selengkapnya
Serba-Serbi Upacara HUT RI di IKN: Tamu VIP Pakai Mobil Listrik hingga Bus untuk Keliling Lokasi Strategis
Serba-Serbi Upacara HUT RI di IKN: Tamu VIP Pakai Mobil Listrik hingga Bus untuk Keliling Lokasi Strategis

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan tamu-tamu VIP untuk HUT Kemerdekaan RI di IKN harus menggunakan kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya