Stok tersedia, pengurusan BPKB dan STNK di Surabaya normal lagi
Merdeka.com - Kelangkaan material surat kendaraan, BPKB, STNK dan SIM di sejumlah daerah di Tanah Air, khususnya di Jawa Timur, mulai hari ini (9/9) sudah terpenuhi. Sebab, material surat-surat kendaraan itu sudah didistribusikan oleh Mabes Polri.
Hal ini diungkap Kepala Korps Lalu-Lintas (Kakorlantas) Mabes Polri Irjen Pol Pudji Hartanto Iskandar saat melakukan pengecekan di Kantor Samsat Surabaya, Jawa Timur di Jalan Manyar, Senin (11/9).
Dia mengatakan, sejak hari ini, kebutuhan material BPKB, STNK dan SIM sepanjang tahun 2013, untuk seluruh kabupaten dan kota di Tanah Air, sudah bisa dipenuhi.
-
Apa itu BPKB? Kebutuhan mendesak di tengah kondisi finansial yang sulit, membuat orang-orang mencari solusi pinjaman dana guna memenuhi kebutuhannya. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah pinjaman dana dengan menggadaikan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).
-
Bagaimana cara mengurus STNK hilang tanpa BPKB? Cara mengurus STNK hilang tanpa BKPB, Anda perlu memperhatikan beberapa syarat yang dibutuhkan. Mulai dari fotokopi berkas-berkas hingga proses pengecekan fisik yang biasa dilakukan. Selain itu, Anda juga perlu mengetahui perkiraan biaya yang dibutuhkan untuk menerbitkan kembali STNK hilang.
-
Apa saja syarat mengurus STNK hilang tanpa BPKB? Dari beberapa syarat berikut tidak semua harus dilengkapi, namun disesuaikan dengan kondisi masing-masing. Berikut adalah beberapa syarat mengurus STNK hilang tanpa BPKB, perlu Anda perhatikan: • KTP sesuai dengan STNK yang hilang • Surat leasing (jika BPKB di leasing) • Fotokopi BPKB dilegalisir • Surat Keterangan Pembuatan BPKB (jika BPKB hilang) • Surat kuasa (jika pengurusan STNK hilang diwakilkan oleh orang lain yang diberi kepercayaan)
-
Dimana mengurus STNK hilang tanpa BPKB? Pergi ke kantor samsat dengan di mana kendaraan Anda terdaftar dan tercatat di kantor tersebut.
-
Apa itu BBNKB? Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) merupakan biaya yang sudah ditetapkan untuk melakukan perubahan kepemilikan kendaraan bermotor.
-
Kenapa BBNKB II dihapus? Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dan pajak progresif akan dihapus di beberapa provinsi sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya pasal 74.
"Karena Korlantas telah melakukan pengadaan sesuai kebutuhan tahun 2013. Tak hanya tahun ini, stok atau persediaan juga ditambah hingga bisa memenuhi kebutuhan surat-surat kendaraan selama 3 bulan pada 2014 mendatang," terang Pudji.
Dia juga menegaskan, dengan dipenuhinya kebutuhan material surat-surat kendaraan yang sempat langka ini, mulai terhitung sejak hari ini, layanan SIM, STNK dan BPKB kembali normal.
"Dalam penggantian BPKB dan STNK sementara dengan BPKB dan STNK asli, dilaksanakan secara transparan. Pihak kepolisian akan mengutamakan pelayanan prima," lanjut Pudji.
Pelayanan rutin untuk pengurusan BPKB akan dilakukan di Polda atau Polres, kemudian pengurusan STNK di Samsat dan SIM di Satpas Polres di seluruh Indonesia.
Selain itu, polisi juga menyiapkan loket dan petugas khusus yang pelaksanaannya diawasi langsung Kasat, Kasi atau Kanit di masing-masing lokasi. "Serta disediakan ruang layanan informasi dan kotak pengaduan bagi masyarakat terkait keluhan-keluhan soal layanan pengurusan surat-surat kendaraan."
Pudji kembali menjelaskan tata cara penggantian BPKB dan STNK sementara. Pertama pada September ini dikhususkan terhadap pelayanan pengurusan surat keterangan BPKB dan cap SKPD yang dikeluarkan pihak Samsat pada Maret, April dan Mei.
Kemudian untuk pelayanan Oktober mendatang, dikhususkan untuk pengurusan surat keterangan BPKB dan cap SKPD yang dikeluarkan pada Juni, Juli dan Agustus.
"Untuk pelaksanaan pergantian menggunakan FIFO (first in first out) dilaksanakan secara simultan dan berkelanjutan, sampai layanan BPKB dan STNK mencukupi di setiap unit pelayanan, hingga pelayanan kembali normal seperti semula," terangnya.
Terkait masalah pelayanan itu, masih menurut dia, masyarakat tidak dipungut biaya tambahan. Termasuk untuk penggantian surat keterangan BPKB dan SKPD ke BPKB asli dan STNK asli.
"Karena biaya PNBP sudah dilakukan saat penerbitan SKET BPKB dan STNK sementara, tolong ini di sampaikan ke masyarakat, dan kami mohon maaf atas terganggunya pelayanan ini," kata dia.
Dia menambahkan, distribusi kebutuhan material dari Mabes Polri, tidak dilakukan sekaligus, melainkan ada empat termin. Pertama untuk BPKB dilakukan sampai 20 September. Pendistribusian harus mencapai 3,5 juta set blangko.
Berikutnya pada Oktober nanti, juga sebanyak 3,5 juta set blangko hingga Nopember sebanyak 4 juta. "Sedangkan sisanya, diperkirakan akan tuntas sampai 31 Desember mendatang."
Sedangkan untuk material STNK, pada 30 September terdistribusi 5,2 juta set blangko ke seluruh Indonesia, pada 31 Oktober terdistribusi sebanyak 5 juta, sampai pada 30 Nopember ada 5 juta. "Dan sisanya yang mencapai 4 jutaan blanko, akan didistribusikan pada 31 Desember," ujarnya. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah terus mendorong penyaluran beras SPHP ke Pusat Induk Beras Cipinang (PIBC) untuk di distribusikan ke pasar tradisional maupun retail modern.
Baca SelengkapnyaPolisi mengecek SPBU dan agen elpiji untuk memastikan pasokan BBM dan gas untuk masyarakat aman
Baca SelengkapnyaSatgas pangan Polri memastikan bahwa harga beras akan turun dalam waktu dekat ini
Baca SelengkapnyaStok beras di Gudang Bulog Kanwil Sumatera Selatan dan Bangka Belitung sebanyak 10 ribu ton beras Thailand
Baca SelengkapnyaSeluruh lembaga penyalur baik BBM maupun LPG di Tuban dan Pantura Jawa Timur masih beroperasi normal.
Baca SelengkapnyaDiharapkan, konsumen dapat terus menggunakan produk-produk berkualitas dari Pertamina.
Baca SelengkapnyaAntrean panjang kendaraan terjadi akibat kelangkaan BBM jelang akhir tahun. Truk-truk bahkan antre panjang bahkan hingga bermalam.
Baca SelengkapnyaBPH Migas berkoordinasi dengan Kementerian ESDM, Kepolisian dan Kementerian Perhubungan untuk mengantisipasi kemacetan distribusi.
Baca SelengkapnyaPT Pelni Kotabaru Batulicin juga menyiapkan dua armada tambahan terutama rute Batulicin-Surabaya.
Baca SelengkapnyaGuna mengatasi harga beras yang mahal, pemerintah melalui Perum Bulog menyuplai beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke pasar-pasar.
Baca SelengkapnyaBensin berasal dari satu SPBU di Kota Bekasi diduga tercampur air dan mengakibatkan kendaraan menjadi mogok.
Baca SelengkapnyaBulog akan memprioritaskan penyerapan beras dalam negeri dahulu.
Baca Selengkapnya