Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Stres dipecat dari kerjaan, Vico maling motor butut di Semarang

Stres dipecat dari kerjaan, Vico maling motor butut di Semarang Pencurian motor di Kota Lama Semarang. ©2016 merdeka.com/parwito

Merdeka.com - Stres karena dipecat dari pekerjaannya, Noviantoro Hendrata Vico Samora alias Vico (21) nekat mencuri sepeda motor butut yang terparkir di jalan Letjen Suprapto atau tepatnya di dekat Jembatan Berok, Kawasan Kota Lama Semarang, Jawa Tengah. Akibat perbuatan, Vico ditangkap oleh petugas Polsek Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Selain Vico, petugas juga berhasil mengamankan seorang temannya yang bernama Sugiantoro (21) warga Jalan Brotojoyo Dalam, Panggung Kidul, Semarang utara, yang ikut membantu Vico mencuri.

Vico mengaku aksi pencurian yangh dilakukan Minggu (3/4) pagi lalu sekitar pukul 06.00 WIB bersama Sugiantoro naik motor berkeliling selepas pesta miras.

"Sampai di lokasi itu, saya lihat ada motor terpakir tak ada pemiliknya. Kemudian saya inisiatif untuk ngambil," ungkap warga Jalan Purwosari Perbalan, Purwosari, Semarang Utara itu.

Vico membeberkan, saat motor tersebut dilihat tak ada lubang kunci motornya dan oleh pelaku distarter atau dihidupkan, motor butut itu langsung nyala. Motorpun langsung digas dan dibawa kabur, sementara temannya juga ikut kabur.

"Saya frustrasi sudah sebulan enggak punya pekerjaan. Sebulan yang lalu saya dipecat dari pekerjaan di daerah Tawangsari, dulu kerja bikin palet," akunya.

Dari pengakuan Vico motor tersebut rencana tidak akan dijualnya namun untuk dia pakai sendiri. "Mau saya pakai sendiri, enggak dijual, motornya juga judah butut enggak ada plat nomernya," katanya.

Sementara itu, Kapolsek Semarang Utara, Kompol Sulkhan mengatakan, satu hari setelah kejadian itu, korban atau pemilik motor, Manakib (34) warga Sembungharjo, Genuk, Semarang melapor di Polsek Semarang Utara itu. Kemudian oleh petugas langsung ditindak lanjuti, dan berhasil menangkap kedua pelaku di Jalan Hasanudin, Kecamatan Semarang Utara beserta barang buktinya.

"Usai menerima laporan, kita langsung berupaya melakukan pencarian dan berhasil menangkap para pelaku ini. Akibat perbuatannya tersebut, mereka akan kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun," pungkasnya dalam jumpa pers, Kamis (14/4).

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Maling Motor Menyerahkan Diri ke Polisi Setelah 4 Tahun Kabur, Sebut Biar Hidup Tenang
Viral Maling Motor Menyerahkan Diri ke Polisi Setelah 4 Tahun Kabur, Sebut Biar Hidup Tenang

Maling motor menyerahkan diri ke polisi setelah 4 tahun viral di media sosial. Ia mengaku biar hidup tenang.

Baca Selengkapnya
Berjaket Ojek Online, Mantan Kepala Dinas Perhubungan Siantar Curi Motor Warga
Berjaket Ojek Online, Mantan Kepala Dinas Perhubungan Siantar Curi Motor Warga

Pelaku dan barang bukti pun diboyong ke Polsek Tanah Jawa

Baca Selengkapnya
Trik Licik Pekerja Paruh Waktu WWF Bali Curi Motor Teman Kerja
Trik Licik Pekerja Paruh Waktu WWF Bali Curi Motor Teman Kerja

Pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor matik jenis Vespa milik korban dengan mudah karena menggunakan kunci asli.

Baca Selengkapnya
Viral Curhatan Pilu Istri Driver Ojol usai Motor Suaminya Dimaling, Kini Tak Bisa Kerja Lagi
Viral Curhatan Pilu Istri Driver Ojol usai Motor Suaminya Dimaling, Kini Tak Bisa Kerja Lagi

Pengemudi ojek yang diketahui bernama Kemas ini baru saja jadi korban pencurian sepeda motor.

Baca Selengkapnya
Kisah Sedih Driver Ojol Kehilangan Motor di Hari Pertama Kerja Setelah Mudik, Bikin Haru
Kisah Sedih Driver Ojol Kehilangan Motor di Hari Pertama Kerja Setelah Mudik, Bikin Haru

Kisah sedih driver ojol yang kehilangan motor di hari pertama kerja usai mudik ini viral.

Baca Selengkapnya
Pak Bhabin Tanya Maling Motor Kenapa Tak Curi Mobil, Jawaban Pelaku Bikin Polisi Ngakak
Pak Bhabin Tanya Maling Motor Kenapa Tak Curi Mobil, Jawaban Pelaku Bikin Polisi Ngakak

Petugas Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap sebanyak 37 tersangka curanmor selama periode Juli 2023.

Baca Selengkapnya
Sindikat Ini Beli 1.000 Motor Bodong Lewat Facebook, Diperbaiki Lalu Diselundupkan ke Vietnam
Sindikat Ini Beli 1.000 Motor Bodong Lewat Facebook, Diperbaiki Lalu Diselundupkan ke Vietnam

Direskrimum Polda Jawa Tengah mengungkap sindikat penyelundupan 1.000 unit sepeda motor bodong yang akan dikirim ke Vietnam oleh dua orang penadah.

Baca Selengkapnya