Struktur organisasi di Pemkot Surabaya segera dirampingkan
Merdeka.com - DPRD Surabaya, Jawa Timur, telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Organisasi Perangkat Daerah. Pemkot Surabaya menegaskan segera melakukan perampingan struktur organisasi dan mutasi pegawai.
Wakil Wali Kota Surabaya, Wisnu Sakti Buana menuturkan, perampingan ini dilakukan sebagai wujud menindaklanjuti amanah Undang-Undang Nomor 23/2014, tentang pemerintah daerah. "Tapi restrukturisasi ini sifatnya hanya penyesuaian. Kalau ada penambahan, itu tidak terlalu besar, dan tidak ada pemecatan pegawai. Mutasi mungkin, iya," kata Wisnu, Kamis (26/10).
Diakui orang nomor di Kota Pahlawan ini, dalam reorganisasi nanti, beban beberapa dinas akan semakin berat. Ini karena tugas di tiap dinas menjadi bertambah.
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
-
Bagaimana Kapolda Metro Jaya merombak jajaran? Perombakan ini tertuang dalam surat telegram bernomor Nomor ST/475/XII/KEP./2023, tanggal 4 Desember 2023.
-
Kenapa Kapolda Metro Jaya merombak jajaran? 'Benar, mutasi merupakan hal biasa dalam rangka penyegaran personel, tour of area,' kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (6/12).
-
Apa saja yang dirombak Kapolda Metro Jaya? Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto merombak jajarannya dengan memutasi sejumlah pejabat kepala satuan (Kasat) tingkat Polres hingga Kapolsek.
-
Bagaimana reformasi kelurahan dilakukan? Reformasi kelurahan DIY terdiri atas reformasi birokrasi kelurahan dan reformasi pemberdayaan masyarakat kelurahan. Reformasi birokrasi kelurahan diwujudkan melalui beberapa program, di antaranya penguatan pengelolaan data dan informasi kelurahan, pengembangan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) kelurahan, penguatan digitalisasi kelurahan, penguatan pengelolaan keuangan kelurahan, hingga penguatan pengadaan barang dan jasa pemerintah kelurahan.
-
Mengapa Pemkot Medan melakukan penyesuaian cascading program? Dalam menangani permasalahan kemiskinan ekstrem dan penurunan tingkat pengangguran terbuka, Pemkot Medan melakukan penyesuaian cascading program-program yang berhubungan langsung dengan rencana aksi terpadu kemiskinan ekstrem sekaligus penurunan tingkat pengangguran terbuka sehingga program-program pembangunan lebih terarah sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintah daerah.
Di sisi lain, lanjut Wisnu, dampak restrukturisasi organisasi juga akan terjadi mutasi pegawai. Hanya saja, mutasi itu menempatkan personel sesuai dengan posisi yang tepat. "Jika ada penggabungan, tentu ada penambahan personel," jelasnya.
Mantan Wakil Ketua DPRD Surabaya ini juga mengakui, sebelum mutasi dilakukan akan ada evaluasi menyeluruh soal penataan pegawai. Sebab, untuk penempatan kepala dinas dan camat, harus melalui mekanisme tertentu. "Sekarang Kepala dinas atau camat harus melalui pemilihan terbuka."
Sementara terkait adanya perampingan asisten skrertaris kota, Wisnu menyebut, pejabat yang tidak menjabat asisten, akan ditempatkan di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) atau menjadi tenaga ahli. "Yang pasti nanti bergantung evaluasi ke dalam," sebutnya.
Ditanya apakah penyegaran struktur ini cukup hanya dengan Perda, Wisnu mengatakan, segera membuatkan Perwali. Hal ini bertujuan agar restrukturisasi bisa dilakukan secepatnya.
Di tempat sama, Wakil Komisi A DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono mengatakan, setelah pengesahan Perda, Pemkot Surabaya harus segera menyiapkan mekanisme seleksi terbuka. Kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, jabatan penempatannya harus melalui seleksi terbuka itu adalah pejabat setingkat eselon dua atau pejabat tinggi pratama, seperti kepala dinas maupun kepala badan.
Namun sebelum proses seleksi dilakukan, Pemkot Surabaya harus membentuk panitia seleksi yang terdiri dari tiga unsur, yaitu pemerintah kota, independen dan pemerintah provinsi.
"Selanjutnya bagaimana mendefinisikan ulang peran Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan)," jelasnya.
Baperjakat ini, lanjut Awi, sebelumnya memiliki kewenangan dalam penataan pegawai. Tapi setelah ada panitia seleksi, kata dia, maka Baperjakat hanya mengurusi pejabat eselon tiga ke bawah, yaitu; kepala bagian, kepala bidang dan seterusnya.
Sementara penerimaan pejabat eselon dua, berdasarkan UU Nomor 5/2014, tentang Aparatur Sipil Negara, kata Awi, parameternya meliputi pengetahuan tentang tupoksi pemerintahan, kemudian dedikasi dan loyalitas, integritas dan rekam jejaknya. "Harapannya, agar prinsip the right man and the right place bisa terlaksana," tutup dia. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agus Hilmawan sebelumnya pernah menjabat Dirut Perumda Sarana Jaya.
Baca SelengkapnyaPerombakan di jajaran DPD Gerindra diharapkan mampu melakukan percepatan strategi pemenangan yang akurat untuk kontestasi Pilpres 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaRestrukturisasi anggaran itu menjadi pekerjaan rumah besar bagi K/L saat ini yang perlu diselesaikan dalam waktu singkat.
Baca SelengkapnyaSalah satu perwira yang dimutasi yakni Kasubdit remaja, anak dan wanita Kompol Syarifah yang sempat mengungkapkan kasus klinik kecantikan 'abal-abal'
Baca SelengkapnyaAda beberapa transformasi mendasar yang diatur secara detail dalam RPP ini. Pertama, penataan rekrutmen dan jabatan ASN yang lebih fleksibel.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto merombak jajarannya dengan memutasi sejumlah pejabat kepala satuan (Kasat) tingkat Polres hingga Kapolsek.
Baca SelengkapnyaTujuh pejabat tersebut dilantik pada Kamis, 28 November 2024 di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaDaftar Mutasi Pejabat Utama Polda Metro Jaya: Wakapolda, Dirresnarkoba hingga Kapolres
Baca SelengkapnyaKapolsek Metro Penjaringan kini dijabat Kompol Agus Ady Wijaya.
Baca SelengkapnyaProses penataan PNS di Kementerian baru atau pecahan tersebut bisa selesai sebelum akhir tahun ini.
Baca SelengkapnyaDirektorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri menggelar Rakornas Produk Hukum Daerah di Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (14/9).
Baca SelengkapnyaDigitalisasi dilakukan dari RT dan RW untuk mengetahui kemiskinan hingga stunting.
Baca Selengkapnya