Suami bantah bayar barista kafe Rp 140 juta untuk racuni Mirna
Merdeka.com - Arief Soemarko, suami dari Mirna Salihin yang diduga diracun oleh Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier menepis telah memberikan imbalan Rp 140 juta untuk barista kafe, Rangga. Uang tersebut diduga untuk imbalan usai meracuni Mirna.
Dia menduga ada orang yang tidak suka dengan Kafe Olivier dan membuat kabar tersebut. "Saya rasa itu ingin memeras kepada pihak Olivier dan ada pihak yang tidak suka dengan Olivier," kata Arief usai menyaksikan sidang di PN Pusat, Kamis (28/8).
Arief menjelaskan tidak ada yang ditutupi dari hasil penyelidikan. "Itu kan ada di BAP Rangga dan di BAP Saya. Semua akun saya diambil, HP saya diambil dan diperiksa tidak ada apa-apa," ungkap dia.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Bagaimana polisi menyita akun Aiman? Penyitaan berlaku untuk benda bergerak atau tidak bergerak, benda berwujud atau tidak berwujud. Sebagai benda lain yang mempunyai hubungan langsung dengan tindak pidana yang dilakukan.
-
Siapa yang ditemukan meninggal? Saat itu, ditemukan seorang pria atas nama W (55) dalam keadaan tak bernyawa.
-
Apa yang meragukan kasus pembunuhan Vina? Bebasnya Pegi pun mempertebal keraguan pada proses hukum yang terjadi pada penanganan kasus kematian Vina dan Eky sejak 8 tahun lalu.
-
Apa yang dilakukan Polda ke Aiman? 'Tim penyelidik kembali telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono untuk dilakukan klarifikasi yang diagendakan dilakukan pasa hari Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 Wib di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (3/12).
-
Mengapa korban diduga meninggal? Diduga kuat, korban meninggal karena sakit karena tidak ditemukan luka akibat kekerasan.
Arief juga membantah telah meracuni istrinya. "Tidak ada, polisi sudah profesional," jelas dia.
Dalam persidangan sebelumnya, Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan, yang menyatakan bahwa Barista Cafe, Rangga, pernah menerima uang Rp 140 juta untuk membunuh Mirna.
Mendengar pernyataan Otto, Rangga langsung mendengarnya. Rangga mengaku memang ada seseorang datang ke kafe dengan menuduhnya menerima uang Rp 140 juta dari Arief.
"Setelah kejadian, sebelum buka operasional, memang ada yang datang marah-marah 'mana yang namanya Rangga, dia ditransfer Rp 140 juta sama Arief buat bunuh Mirna' terang Rangga dalam persidangan.
Rangga mengaku ada seseorang dengan pakaian loreng-loreng, namun dirinya tak mau menyimpulkan kalau itu dari aparat kepolisian. Dan menurutnya semua kejadian itu sudah dilaporkannya ke Polda Metro Jaya.
"Kejadian itu saya juga sudah lapor ini ke Jatanras Polda Metro Jaya, orang Polda langsung datang dan juga langsung menyelidiki," ujarnya.
Mendengar jawaban Rangga, Otto langsung meminta agar kiranya rekening rangga disita dan untuk dijadikan sebagai salah satu barang bukti.
"Sebenarnya saya mau tahu, rekening dia (Rangga) disita apa enggak, supaya kita tahu uang itu benar dikirim ke rekening dia apa enggak. Polisi kan sudah ada tahu kasus ini, maka mesti dicek rekening," ujarnya.
Rangga pun kembali menjawab apa yang diungkapkan Otto. Menurutnya semua itu tak benar, dan tak ada sepersen pun uang masuk ke dalam rekeningnya.
"Rekening saya sudah dicek, enggak ada. Saya mana terima dana itu, kalau terima mah saya sudah enggak kerja," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Hakim Anggota Binsar Panjaitan, mengharapkan agar kiranya Otto dapat menghadirkan siapa-siapa saja yang terlibat dalam kasus Rp 140 juta ini.
"Saya kiranya Kuasa Hukum mampu menghadirkan siapa-siapa saja yang terlibat dalam rekening ini," jelas Binsar.
Sementara itu, Arief selaku suami Mirna membantah adanya transfer uang dalam jumlah besar tersebut ke rekening Rangga.
"Enggak itu enggak benar, saya enggak pernah bertemu dia (Rangga). Saya saja baru tahu dia pas kasus ini, pas sidang," tutupnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar kembali sidang prapredilan Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaKepolisian tidak menemukan unsur perbuatan melawan hukum dalam kasus dugaan penipuan itu.
Baca SelengkapnyaTiko Aryawardhana dituding melakukan penggelapan saat menjabat sebagai Direktur di salah satu perusahaan.
Baca SelengkapnyaAmmar Zoni dengan tegas membantah tudingan yang menyebutkan bahwa dirinya memberikan modal untuk bisnis gelap narkoba.
Baca SelengkapnyaIstri SYL Bersaksi Tak Punya Tas Mewah Dior, Padahal Ditemukan di Kamar Tidurnya oleh KPK
Baca SelengkapnyaPenemuan mayat dalam koper menggegerkan warga Kalimalang, Bekasi pada Kamis 25 April 2024, sekitar Pukul 08.00
Baca SelengkapnyaTiko Aryawardhana memenuhi panggilan penyidik Polres Jakarta Selatan
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Banyuasin dilaporkan ke polisi karena penipuan Rp2,1 miliar. Namun dia belum dapat diproses karena berstatus caleg.
Baca SelengkapnyaSaksi Gazalba Saleh Ahmad Riyadh mendadak mencabut keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat sidang korupsi hakim agung Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaMelalui kuasa hukumnya, mantan istri Tiko Aryawardhana dengan tegas membantah kabar mengenai dirinya yang belum move on dengan suami Bunga Citra Lestari itu.
Baca SelengkapnyaTiko Aryawardhana dilaporkan mantan istri ke polisi atas tuduhan penggelapan duit Rp6,9 miliar
Baca SelengkapnyaKorban K telah mentransfer uang sebesar Rp.3.000.000 yang awalnya diyakinkan pelaku untuk mengurus surat cerai.
Baca Selengkapnya