Suami di Batang Bunuh Istri karena Cemburu, Mayat Diletakkan di Pinggir Jalur Pantura
Merdeka.com - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, mengungkap kasus seorang suami tega membunuh istrinya yang jenazahnya diletakkan di pinggir jalur pantai utara (pantura) Kecamatan Banyuputih.
Kepala Polres Batang AKBP Edwin Louis Sengka di Batang, Jumat, mengatakan bahwa tersangka Dedi Kurniawan (25) warga Kecamatan Reban tega membunuhnya istrinya bernama Rena Yulianingsih (22) karena cemburu.
"Sebelum dibunuh, tersangka sempat menganiaya istrinya. Untuk menghilangkan jejak kejahatannya, jenazah korban dibawa ke pinggir jalur pantura agar terkesan tewas akibat kecelakaan lalu lintas. Namun, berkat kejelian petugas, dapat diketahui jika korban tewas akibat dibunuh," katanya.
-
Siapa pelaku pembunuhan wanita di Bali? Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan ini. Tersangka bernama Anjas Purnama (23), warga Desa Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Dia merupakan seorang anak buah kapal (ABK).
-
Kenapa pelaku membunuh wanita di Bali? Pelaku tega menghabisi korban karena kesal dimintai bayaran untuk berhubungan badan.'Motifnya, tersangka kesal serta emosi karena korban (saat berhubungan badan) terus mendesak meminta bayaran untuk berhubungan badan yang kedua. Dan mengancam akan berteriak meminta pertolongan.
-
Di mana kejadian pembunuhan terjadi? Warga Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan mayat bapak dan anak dalam kondisi bersimbah darah, Kamis (6/12).
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Siapa pelaku pembunuhan di Batubara? “Kematian korban sangat tragis. Namun hingga saat ini pelaku juga belum ditangkap,“
-
Siapa yang membunuh wanita di Pulau Pari? Pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku berinisial N yang diketahui memesan layanan Open BO dari R melalui aplikasi WeChat.
Kapolres yang didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Budi Santosa dalam acara konferensi pers mengatakan bahwa status pasangan suami istri ini dalam proses persidangan perceraian di pengadilan negeri.
Namun, kata dia, tersangka masih memendam rasa cinta terhadap istrinya sehingga dirinya merasa cemburu saat mengetahui Rena Yulianingsih melakukan obrolan (chat) singkat melalui WhatsApp dengan pria lain.
"Tersangka yang merasa cemburu kemudian menyuruh temannya bernama Dwi Setyo (27) untuk menjemput korban dan membawanya ke indekos, Desa Kalibalik, Kecamatan Banyuputih. Di indekos itulah, tersangka dibantu temannya menganiaya korban hingga meninggal, kemudian korban diletakkan di pinggir jalan pantura," katanya.
Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Tersangka Dedi Kurniawan mengaku merasa cemburu ketika istrinya sedang bernyanyi dengan pria lain sehingga muncul niat untuk menganiaya korban.
"Saya cemburu karena dia (istri, red.) bernyanyi dengan pria lain di sebuah tempat karaoke. Oleh karena itu, saya memendam emosi dan menyuruh teman untuk membawa istrinya ke indekos," katanya.
Adapun ide meletakkan jenazah istrinya di pinggir jalan pantura, kata dia, berasal dari temannya, Dwi Santosa (27) warga Kecamatan Tersono.
"Teman saya yang memberikan ide agar jenazah diletakkan di pinggir jalur pantura. Tujuannya adalah untuk menghilangkan jejak kematian korban akibat kecelakaan lalu lintas," katanya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus seorang suami yang tega membunuh istrinya di Kabupaten Pidie, Aceh, dilatar belakangi motif cemburu.
Baca SelengkapnyaKorban merasa cemburu melihat tingkah laku suaminya belakangan ini.
Baca SelengkapnyaTerungkap fakta terbaru kasus suami bunuh dan cor jasad istrinya di dalam rumah di Jalan Kandea II, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar
Baca SelengkapnyaSuami di Cimahi tega membunuh istrinya di sebuah rumah, kemudian membiarkan membusuk selama 7 hari dengan terbungkus menggunakan plastik.
Baca SelengkapnyaTersangka membiarkan korban dalam keadaan tak berdaya, malah mengadukan tindakan ke ayah kandungnya melalui sambungan telepon.
Baca SelengkapnyaKejadian tragis ini terjadi pada Jumat (3/5) sekitar pukul 07.30 WIB.
Baca SelengkapnyaTersangka secara sadis membunuh dan memutilasi istrinya.
Baca SelengkapnyaPelaku bertindak normal setelah melakukan pembunuhan, sehingga warga tidak curiga.
Baca SelengkapnyaPenyebab pertengkaran keduanya belum diketahui. Kasus mutilasi ini masih diselidiki
Baca SelengkapnyaTersangka GN (22) mengakui perbuatannya. Dia gelap mata karena kesal istrinya dijadikan bahan candaan oleh korban.
Baca SelengkapnyaPelaku tega membunuh istrinya dan membiarkan mayat membusuk di dalam kontrakan.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Barat menetapkan D sebagai tersangka kasus pembunuhan istrinya sendiri, S (53) di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Baca Selengkapnya