Suami di Madiun Jual Istri untuk Layani Seks Threesome
Merdeka.com - Polisi kembali mengungkap praktik prostitusi dengan layanan seks threesome. Mirisnya, lagi-lagi seorang suami menjual istrinya sendiri ke para lelaki hidung belang.
Setelah sebelumnya dua kali praktik prostitusi dengan layanan threesome di bongkar di Surabaya. Kali ini, giliran Madiun yang digerebek polisi.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, dalam kasus ini satu orang tersangka telah ditangkap. Ia diketahui bernama Agus Ariandi alias Ari.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Apa itu tukang selingkuh? Tukang selingkuh bisa saja berubah dan menghentikan kebiasaannya, namun hal ini tidak mudah. Merasa kasihan pada pasangan yang telah disakiti tidak cukup untuk mencegah seseorang berselingkuh di masa depan.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Dia ditangkap oleh polisi sejak dua hari lalu, di sebuah hotel di kawasan wisata Sarangan, Madiun. Saat ditangkap, pelaku tengah melakukan hubungan seks bersama dengan sang istri dan seorang kliennya secara bertiga alias threesome.
"Polda Jatim sejak dua hari lalu menangkap seseorang yang menjual istri sirinya," katanya, Jumat (16/8).
Frans menambahkan, pengungkapan kasus ini sendiri merupakan hasil dari kinerja cyber patrol. Saat itu tersangka diketahui menggunakan media sosial twitter untuk menjual sang istri. Dari sinilah, polisi lantas melakukan pelacakan terhadap tersangka, hingga kemudian diketahui model transaksi tersangka.
"Tersangka ini menjual istrinya melalui publikasi twitter. Nanti kalau ada yang menanggapi, barulah saudara Ari melakukan transaksi," tambahnya.
Saat diketahui tersangka melakukan transaksi di sebuah hotel di kawasan wisata Sarangan, Madiun, polisi lantas melakukan penguntitan. Setelah dipastikan adanya praktik prostitusi, polisi lalu melakukan penggerebekan.
Atas kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari HP, uang tunai, ATM, sprei yang digunakan, kondom, pelicin hingga pakaian dalam milik pelaku dan istrinya.
Sedangkan tersangka dijerat dengan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP atau Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE atau Pasal 12 UU RI No 21 Tahun 2007 Tentang tindak pidana perdagangan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pria berinisial HM (25) itu pun ditangkap polisi saat melakukan aksinya di Hotel Mojokerto.
Baca SelengkapnyaSuami Ajak Balita Saat Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang
Baca SelengkapnyaPenjual es kelapa muda (degan) di Kota Malang tega menjual istrinya untuk melayani hubungan seksual threesome.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda berinisial RK (27) nekat menjual pacarnya sendiri untuk melakukan layanan seks bertiga alias threesome.
Baca SelengkapnyaPelaku yang terdiri dari tujuh pria dan lima wanita itu, diketahui melakukan hubungan badan bersama-sama.
Baca SelengkapnyaMembongkar praktik Wahyu, polisi menyamar dan berkomunikasi dengan akun tersebut. Dia menawarkan tarif Rp1,5 juta.
Baca SelengkapnyaSetiap peserta membayar pendaftaran sebesar Rp825 ribu untuk bisa mengikuti pesta seks tukar pasangan.
Baca SelengkapnyaSM rupanya pernah menyelenggarakan pesta seks model tukar pasangan hingga dua kali di Kota Batu.
Baca SelengkapnyaKedua anggota polisi itu kini tengah menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri Surabaya atas dakwaan melakukan perzinahan.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat menyamar sebagai suami korban dan memadamkan lampu di rumah.
Baca SelengkapnyaAD yang menjabat sebagai Kabid di Bappeda Pemkab Siak, kedapatan berada di kamar hotel.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka pria diamankan Tim masing-masing berinisial R, G dan E.
Baca Selengkapnya