Suami di Pati Aniaya Istri hingga Meninggal karena Tersinggung Dituduh Selingkuh
Merdeka.com - Polisi tetapkan seorang pria di Kabupaten Pati berinisial MT (28) sebagai tersangka pembunuhan terhadap istrinya, MD (28). Motif tersangka tega menghabisi nyawa istri karena tersinggung dituduh selingkuh dengan janda.
"Tersangka merasa tersinggung karena dituduh oleh korban yang juga masih mabuk terpengaruh minuman keras," kata Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Selasa (16/5).
Kejadian bermula ketika tersangka pulang dari minum bersama kawan-kawannya, Minggu (14/5) dini hari. Sesampainya di rumah di Dukuh Sumber, tersangka melihat sang istri bersama ketiga anaknya tidur lelap.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Kenapa pelaku membunuh wanita di Bali? Pelaku tega menghabisi korban karena kesal dimintai bayaran untuk berhubungan badan.'Motifnya, tersangka kesal serta emosi karena korban (saat berhubungan badan) terus mendesak meminta bayaran untuk berhubungan badan yang kedua. Dan mengancam akan berteriak meminta pertolongan.
-
Kenapa pria itu dikeroyok di Pati? BH, pria berusia 52 tahun ini meregang nyawa dikeroyok warga. Ia bersama dua rekannya diteriaki maling saat ingin menarik mobil sewaan di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
-
Kenapa pelaku melakukan pembunuhan? Adapun, keterangan MAS, saat itu ayahnya sedang tidur bersama ibunya.Kemudian, MAS turun mengambil pisau di dapur, kemudian naik lagi ke atas dan melakukan penusukan.
-
Siapa pelaku pembunuhan wanita di Bali? Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan ini. Tersangka bernama Anjas Purnama (23), warga Desa Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Dia merupakan seorang anak buah kapal (ABK).
-
Bagaimana pria itu membunuh anak tirinya? 'Mereka cekcok sehingga tersangka SE ini menusuk SR dan anaknya menggunakan pisau sehingga anak tidak tertolong lagi,' kata Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto.
Hanya saja saat itu MT merasa risih dengan popok yang digunakan anak bungsu mereka yang penuh ompol. Hingga akhirnya dia mengajak sang istri untuk membeli popok.
Dalam perjalanan keduanya terlibat adu mulut dan saling tuduh terkait perselingkuhan. tersangka yang merasa kesal kemudian menghentikan laju motornya di dalam lapangan samping barat MTSN 2 Pati. Di tempat tersebut pula MT kemudian memukul korban.
"Korban jatuh ke tanah, dan tersangka masih melakukan kekerasan dengan cara menendang dada dan perut korban hingga tidak sadarkan diri," ungkapnya.
Setelah kejadian, tersangka kemudian membawa korban ke rumah kerabat korban. Kerabat yang mengetahui kondisi korban segera dilarikan ke rumah sakit, namun nyawa korban sudah tidak tertolong.
"Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut ada keterangan janggal dan tersangka mengakui ada kekerasan terhadap istrinya," jelasnya.
Saat melakukan kekerasan, tersangka masih dalam pengaruh minuman beralkohol. Pihaknya menilai jika pembunuh ini tidak direncanakan tersangka.
"Hasil autopsi kita, korban dalam keadaan hamil dua bulan," tutupnya.
Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal 44 ayat 3 UU nomor 23 tahun 2004 penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Sedangkan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp45 juta.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku RY dan korban S sudah saling kenal karena keduanya sama-sama bekerja di PT Tuntek, Cikupa.
Baca SelengkapnyaKasus seorang suami yang tega membunuh istrinya di Kabupaten Pidie, Aceh, dilatar belakangi motif cemburu.
Baca SelengkapnyaKorban merasa cemburu melihat tingkah laku suaminya belakangan ini.
Baca SelengkapnyaTersangka membiarkan korban dalam keadaan tak berdaya, malah mengadukan tindakan ke ayah kandungnya melalui sambungan telepon.
Baca SelengkapnyaSaat polisi melakukan penyelidikan dan pemeriksaan, di hari yang sama pelaku M tidak berada di rumahnya.
Baca SelengkapnyaTersangka GN (22) mengakui perbuatannya. Dia gelap mata karena kesal istrinya dijadikan bahan candaan oleh korban.
Baca SelengkapnyaKepolisian mengamankan satu buah pisau, satu baju dan celana milik korban, dan pakaian dalam korban.
Baca SelengkapnyaPria inisial DW (50) ditangkap setelah menganiaya istrinya ID (45) hingga tewas di kebun pisang Dusun Matekko, Desa Paccing, Awangpone, Bone, Rabu (31/1).
Baca SelengkapnyaDia menganiaya korban menggunakan tangan kosong dengan cara membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah.
Baca SelengkapnyaKasus penganiayaan berujung kematian ini dipicu karena pelaku sakit hati
Baca SelengkapnyaTerungkap fakta terbaru kasus suami bunuh dan cor jasad istrinya di dalam rumah di Jalan Kandea II, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar
Baca SelengkapnyaHasil keterangan sementara belum sampai pada kesimpulan motif dari terduga pelaku.
Baca Selengkapnya