Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Suami di Pati Aniaya Istri hingga Meninggal karena Tersinggung Dituduh Selingkuh

Suami di Pati Aniaya Istri hingga Meninggal karena Tersinggung Dituduh Selingkuh Ilustrasi Garis Polisi. ©2023 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Polisi tetapkan seorang pria di Kabupaten Pati berinisial MT (28) sebagai tersangka pembunuhan terhadap istrinya, MD (28). Motif tersangka tega menghabisi nyawa istri karena tersinggung dituduh selingkuh dengan janda.

"Tersangka merasa tersinggung karena dituduh oleh korban yang juga masih mabuk terpengaruh minuman keras," kata Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Selasa (16/5).

Kejadian bermula ketika tersangka pulang dari minum bersama kawan-kawannya, Minggu (14/5) dini hari. Sesampainya di rumah di Dukuh Sumber, tersangka melihat sang istri bersama ketiga anaknya tidur lelap.

Hanya saja saat itu MT merasa risih dengan popok yang digunakan anak bungsu mereka yang penuh ompol. Hingga akhirnya dia mengajak sang istri untuk membeli popok.

Dalam perjalanan keduanya terlibat adu mulut dan saling tuduh terkait perselingkuhan. tersangka yang merasa kesal kemudian menghentikan laju motornya di dalam lapangan samping barat MTSN 2 Pati. Di tempat tersebut pula MT kemudian memukul korban.

"Korban jatuh ke tanah, dan tersangka masih melakukan kekerasan dengan cara menendang dada dan perut korban hingga tidak sadarkan diri," ungkapnya.

Setelah kejadian, tersangka kemudian membawa korban ke rumah kerabat korban. Kerabat yang mengetahui kondisi korban segera dilarikan ke rumah sakit, namun nyawa korban sudah tidak tertolong.

"Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut ada keterangan janggal dan tersangka mengakui ada kekerasan terhadap istrinya," jelasnya.

Saat melakukan kekerasan, tersangka masih dalam pengaruh minuman beralkohol. Pihaknya menilai jika pembunuh ini tidak direncanakan tersangka.

"Hasil autopsi kita, korban dalam keadaan hamil dua bulan," tutupnya.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal 44 ayat 3 UU nomor 23 tahun 2004 penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Sedangkan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp45 juta.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Motif Suami Istri Tusuk Pria di TPU Tangerang
Motif Suami Istri Tusuk Pria di TPU Tangerang

Pelaku RY dan korban S sudah saling kenal karena keduanya sama-sama bekerja di PT Tuntek, Cikupa.

Baca Selengkapnya
Perselingkuhan Jadi Motif Suami Bunuh dan Kubur Jasad Istri dalam Rumah di Aceh
Perselingkuhan Jadi Motif Suami Bunuh dan Kubur Jasad Istri dalam Rumah di Aceh

Kasus seorang suami yang tega membunuh istrinya di Kabupaten Pidie, Aceh, dilatar belakangi motif cemburu.

Baca Selengkapnya
Fakta Pembunuhan di Tambora, Pelaku Tidur di Samping Jenazah Korban hingga Tuduhan Perselingkuhan
Fakta Pembunuhan di Tambora, Pelaku Tidur di Samping Jenazah Korban hingga Tuduhan Perselingkuhan

Korban merasa cemburu melihat tingkah laku suaminya belakangan ini.

Baca Selengkapnya
Suami Bunuh Istri Usai Berhubungan Badan, Tuduh Punya Pria Idaman Lain
Suami Bunuh Istri Usai Berhubungan Badan, Tuduh Punya Pria Idaman Lain

Tersangka membiarkan korban dalam keadaan tak berdaya, malah mengadukan tindakan ke ayah kandungnya melalui sambungan telepon.

Baca Selengkapnya
Suami Bunuh Istri karena Kesal dan Malu Sering Live TikTok
Suami Bunuh Istri karena Kesal dan Malu Sering Live TikTok

Saat polisi melakukan penyelidikan dan pemeriksaan, di hari yang sama pelaku M tidak berada di rumahnya.

Baca Selengkapnya
Kesal Istri Dijadikan Candaan, Pria Ini Habisi Teman hingga Ditemukan Tinggal Kerangka
Kesal Istri Dijadikan Candaan, Pria Ini Habisi Teman hingga Ditemukan Tinggal Kerangka

Tersangka GN (22) mengakui perbuatannya. Dia gelap mata karena kesal istrinya dijadikan bahan candaan oleh korban.

Baca Selengkapnya
Motif Suami Bunuh Istri di Kebagusan: Cemburu Korban Selingkuh dan Sudah Sering Memaafkan
Motif Suami Bunuh Istri di Kebagusan: Cemburu Korban Selingkuh dan Sudah Sering Memaafkan

Kepolisian mengamankan satu buah pisau, satu baju dan celana milik korban, dan pakaian dalam korban.

Baca Selengkapnya
Sakit Hati, Pria di Bone Bacok Istri hingga Tewas
Sakit Hati, Pria di Bone Bacok Istri hingga Tewas

Pria inisial DW (50) ditangkap setelah menganiaya istrinya ID (45) hingga tewas di kebun pisang Dusun Matekko, Desa Paccing, Awangpone, Bone, Rabu (31/1).

Baca Selengkapnya
3 Kali Nikah, Seorang Pria Bunuh Istri Siri Gara-Gara Kesal Dimintai Uang Belanja
3 Kali Nikah, Seorang Pria Bunuh Istri Siri Gara-Gara Kesal Dimintai Uang Belanja

Dia menganiaya korban menggunakan tangan kosong dengan cara membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah.

Baca Selengkapnya
Sakit Hati, Pria di Makassar Berkali-kali Tikam Tetangganya hingga Tewas
Sakit Hati, Pria di Makassar Berkali-kali Tikam Tetangganya hingga Tewas

Kasus penganiayaan berujung kematian ini dipicu karena pelaku sakit hati

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Kasus Suami Bunuh dan Cor Jasad Istri di Makassar: Korban Sudah Tewas Sejak 2017
Fakta Baru Kasus Suami Bunuh dan Cor Jasad Istri di Makassar: Korban Sudah Tewas Sejak 2017

Terungkap fakta terbaru kasus suami bunuh dan cor jasad istrinya di dalam rumah di Jalan Kandea II, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar

Baca Selengkapnya
Suami Mutilasi Istri, Mayat Dilempar ke Jalan  & Bagian Tubuhnya Ditawarkan ke Tetangga
Suami Mutilasi Istri, Mayat Dilempar ke Jalan & Bagian Tubuhnya Ditawarkan ke Tetangga

Hasil keterangan sementara belum sampai pada kesimpulan motif dari terduga pelaku.

Baca Selengkapnya