Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Suami istri cerai anak tak ada yang mau urus, dijual Rp 8,5 juta

Suami istri cerai anak tak ada yang mau urus, dijual Rp 8,5 juta Bapak jual anak di Palembang. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Lantaran tak sanggup membesarkan anak setelah bercerai, membuat Feri Septiawan (22) berbuat kejahatan. Dia nekat menjual putri semata wayangnya bernama Feni Anastasya (3,5) seharga Rp 8,5 juta.

Setelah mendapat laporan, polisi akhirnya meringkus pelaku di kediamannya di Jalan RM Martadinata, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Kamis (27/8). Anggota juga menangkap dua pelaku lain yang bertugas sebagai perantara, yakni Lilis Suryani (50) warga Kelurahan 7 Ulu dan Maymuna (40), warga Kelurahan Aryo Kemuning Palembang.

Kepada petugas, Feri yang bekerja sebagai pelayan toko ini mengaku menjual anak kandungnya itu karena kesal terhadap keluarga istrinya, Yuni Rahayu (22), yang tidak merestui pernikahan mereka.

Bahkan, mertuanya membiarkan perilaku istrinya berselingkuh dengan pria lain. Puncaknya, pernikahan itu berujung perceraian. Feri dibebankan untuk menghidupi putrinya tersebut.

Sebulan mengasuh, Feri sepertinya sudah menyerah. Dia pun menghubungi mantan istrinya agar memelihara anaknya atau paling tidak membantu mengurus. Namun, mantan istrinya menolak sehingga membuat tersangka emosi dan mengancam akan menjual anak mereka.

"Saya ancam mau jual anak kalo tak mau ikut mengasuh. Kata dia (mantan istrinya), terserah," ungkap tersangka Feri di Mapolresta Palembang, Kamis (27/8).

Ternyata ancaman itu benar-benar dia lakukan. Tersangka menghubungi dua pelaku lain (perantara) agar putrinya itu bisa dijual. Singkatnya, tersangka Feri berhasil menjual putrinya itu kepada seseorang dengan harga Rp 8,5 juta pada 17 Agustus 2015 lalu.

"Dua teman saya itu saya kasih dua juta. Sisanya saya pakai sendiri buat foya-foya. Ada juga empat ratus ribu saya kirim ke istri saya. Dia tidak tahu itu dari hasil jual anak," kata dia.

Selang beberapa lama, kejahatan tersangka diketahui pihak mantan istrinya. Tersangka Feri pun mengakui telah menjualnya. "Ya, saya jujur saja. Mantan istri juga tak mau, mending dijual, dari pada terlantar," ujarnya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Suryadi mengungkapkan, pihaknya masih memburu pembeli anak tersebut yang sudah dikantongi identitasnya.

"Pelaku utamanya adalah Feri yang sudah tersangka, ada juga dua wanita jadi perantara. Mereka kita kenakan Undang-Undang Perlindungan Anak," pungkasnya. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP