Suami istri kompak jual narkoba
Merdeka.com - Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif (Resnarkoba) Kepolisian Resor Banjar, Kalimantan Selatan, menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) karena mengedarkan narkoba. Kepala Satuan Resnarkoba AKP Bintarto Bayu Sakti mengatakan bahwa IRT yang berinisial SY ini mencoba untuk membuang barang bukti sebelum akhirnya ditangkap.
"Saat kami gerebek dirumahnya, di Desa Sungai Sipai, tersangka SY berusaha membuang barang bukti, sedangkan suaminya SR melarikan diri," ujar Bayu Sakti, dilansir Antara, Rabu (13/5).
Bayu menambahkan barang bukti tersebut berupa narkoba jenis Carnophen Zenith yang jumlahnya sebanyak 1.273 butir. Menurutnya, pasangan suami istri ini sudah lama menjual narkoba.
-
Jenis narkoba apa yang paling banyak beredar di Cianjur? Narkoba jenis sabu dan ganja mendominasi peredaran di Cianjur,“ beber Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Primadona di Cianjur Kamis (27/7), mengutip ANTARA.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Apa jenis narkoba yang diproduksi? Saat diringkus, polisi menemukan berbagai macam alat yang digunakan memproduksi ekstasi tersebut dan siap untuk diedarkan. Salah satunya yakni 416 gram serbuk warna biru (Methafetamine)
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
Lebih lanjut Bayu mengatakan, SY telah mengaku bahwa obat-obatan tersebut biasanya dijual kepada orang lain yang datang langsung ke rumah. Bukan hanya itu, SY juga menyediakan stok narkoba bagi pelanggan yang memesan kepadanya.
"Saya menjual kepada pembeli yang datang ke rumah, sedangkan suami saya yang membeli ke toko atau orang lain yang datang menjualnya kepada kami," aku SY.
Oleh karena itu, SY dan suami yang terbukti memiliki dan menyimpan narkoba jenis Carnophen dikenakan pasal 197 jo 106 ayat (1) UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. "Tersangka SY sudah melanggar pasal 197 UU nomor 16 dan diancam pidana penjara paling lama lima belas tahun, sedangkan suaminya masih dalam pengejaran," tutup Bayu. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaSaat digerebek dan diinterogasi keduanya mengaku tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaBarang bukti terseut yaitu dua toples obat jenis Hexymer 2 mg warna kuning bertuliskan mf dengan total sebanyak 2.000.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.
Baca SelengkapnyaDalam operasi ini, polisi menangkap dua orang bernama Yulia Fitria atau YF (48) dan laki-laki inisial W (22).
Baca SelengkapnyaBerikut potret pasutri yang menjadi pengedar narkoba.
Baca SelengkapnyaRencana produksi tersebut urung terlaksana lantaran sudah terlebih dahulu berhasil diungkap oleh tim gabungan Bareskrim
Baca SelengkapnyaSeorang pria pengedar narkoba di Pekanbaru, Riau diringkus oleh pihak kepolisian. Momen penangkapan menjadi momen memilukan bagi sang istri.
Baca SelengkapnyaPara tersangka yang terlibat di laboratorium itu diketahui memproduksi sekaligus mengedarkan pil ekstasi dalam kurun enam bulan terakhir.
Baca SelengkapnyaModus operandi Ibra Azhari membeli barang haram narkoba dari tangan pelaku ADR.
Baca Selengkapnya