Suami istri penculik anak di Binjai ditangkap polisi
Merdeka.com - Kepolisian resor Kota Binjai Sumatera Utara menangkap pasangan suami istri yang melakukan penculikan terhadap Raihan (4), warga Jalan MT Haryono, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara.
"Kita tangkap pasangan suami istri penculik anak," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Binjai AKP Revi Nurvelani, di Binjai, seperti dikutip dari Antara, Kamis (8/5).
Pasangan suami istri yang diamankan itu berinisial AI dan NS, warga Jalan Veteran Kecamatan Medan Helvetia kota Medan. Penangkapan terhadap mereka, setelah polisi menerima laporan dari orang tua Raihan yaitu Hendra dan Heni, terkait anak mereka yang dibawa kabur pasangan suami istri itu, sejak dua hari yang lalu.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang menyekap polisi? Tiga pelaku diamankan. AI, N dan S diduga pelaku percobaan pembunuhan terhadap anggota Pam Obvit Polda Metro Jaya, Bripka Topan Febriyanto.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
AKP Revi Nurvelani menjelaskan bahwa motif penculikan anak ini, dikarenakan utang orang tua Raihan kepada tersangka sebesar Rp 15 juta. Namun aksi penculikan ini termasuk dalam tindakan pidana dan kedua tersangka dijerat dengan undang-undang tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Aksi sepasang suami istri ini berakhir, setelah petugas polisi yang menyamar dan mengaku sebagai keluarga korban, berniat akan memberikan uang tebusan kepada tersangka. Kini kedua tersangka penculikan anak ini sudah diamankan di mapolres Binjai, guna pemeriksaan lebih lanjut. "Sementara anak yang diculik Raihan (4), sudah kembali ke pelukan orang tuanya," ujar AKP Revi.
Salah seorang pelaku penculikan AI mengaku aksi nekad ini dilakukan karena orang tua korban Raihan memiliki utang kepada mereka sebesar Rp 15 juta, dan tidak ada jawaban pasti kapan utang tersebut akan dilunasi. Akhirnya kami nekad membawa kabur anaknya, dan meminta tembusan kepada orang tua korban sebesar Rp 15 juta. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut dia, keluarga korban dua balita ini berada di Solo dan satu lagi di Papua.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaKementerian PPPA memastikan tiga balita, anak tersangka pelaku dan korban, akan mendapatkan pengasuhan yang tepat.
Baca SelengkapnyaSeorang suami bunuh istri terjadi di sebuah rumah kontrakan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaKorban pertama jadi sasarannya adalah mertua laki-laki yang duduk istirahat.
Baca SelengkapnyaSeorang pria pengedar narkoba di Pekanbaru, Riau diringkus oleh pihak kepolisian. Momen penangkapan menjadi momen memilukan bagi sang istri.
Baca SelengkapnyaSuami memerintahkan istrinya menghabisi korban karena mereka sudah mempunyai anak.
Baca SelengkapnyaBegini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.
Baca SelengkapnyaKeponakan korban yang menyerahkan diri memohon jadi justice collaborator.
Baca SelengkapnyaBerikut potret pasutri yang menjadi pengedar narkoba.
Baca SelengkapnyaTersangka membunuh tetangganya itu karena menyimpan dendam sepuluh tahun lamanya.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu dan anak di Kota Palembang meninggal secara mengenaskan.
Baca Selengkapnya