Suami istri sembunyikan 1 kg sabu di kemaluan dan bra
Merdeka.com - Pengiriman narkoba jenis sabu via Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, kembali berhasil digagalkan, Jumat (29/7) pagi. Kali ini sepasang suami istri yang merupakan calon penumpang tujuan Makassar, Sulawesi Selatan, diamanankan karena kedapatan membawa 1.067 gram sabu-sabu.
Berdasarkan informasi dihimpun, identitas pasangan suami istri yang diamankan petugas tersebut adalah Ronald Hansye Saroinsong (40) warga Desa Mananggu, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo dan istrinya Reni Reep (36), warga Perumahan Taman Yasmin Indah Blok G No 16, Kelurahan Kassi-Kassi, Makassar.
Mereka merupakan calon penumpang pesawat Citilink QG 927 tujuan Makassar transit Bandung. Ronald dan Renie diamankan setelah petugas curiga melihat gerak-gerik keduanya ketika mengantre di security check point (SCP) terminal keberangkatan lantai II Bandara Kualanamu.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Bagaimana Fredy Pratama menyelundupkan narkoba ke Indonesia? Modus operansi mereka adalah dengan menyamarkan narkotika dalam kemasan teh.
"Kemudian dilakukan pemeriksaan badan oleh petugas Avsec," jelas Manager Humas dan Protokoler PT Angkasa Pura II Cabang Kualanamu, Wisnu Budi Setianto.
Kecurigaan petugas terbukti setelah pemeriksaan badan dilakukan. Dari pinggang dan sekitar kemaluan Ronald, ditemukan sabu-sabu yang direkatkan dan disolasi dengan lakban hitam. Narkotika itu juga ditemukan di sepatunya.
Di tubuh Renie juga ditemukan sabu-sabu. Barang haram itu disembunyikan di balik bra, pinggang dan dalam pembalut yang dikenakannya.
Ronald dan Renie kemudian menjalani pemeriksaan di kantor Avsec PT AP II Cabang Kualanamu. Ronald mengaku diupah Rp 15 juta untuk membawa sabu-sabu itu ke Makassar. Mereka mendapat perintah dari seorang bandar sabu di Makassar.
Namun Ronald mengaku tidak mengenal orang yang memberinya sabu-sabu di Medan. Alasannya mereka hanya berkomunikasi via telepon seluler. Sesuai perintah, dia menerima narkotika itu di kawasan Jalan Asia, kemarin sore. Dia pun menyembunyikannya sesuai petunjuk yang diberikan.
Ronal mengaku tak punya pekerjaan tetap. Dia nekat membawa sabu-sabu untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Setelah menjalani pemeriksaan, Ronald dan Renie diserahkan ke Polres Deliserdang.
"Kita serahkan ke sana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucap Manager Avsec PT Angkasa Pura II Kualanamu, Kuswadi.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaBahkan, sebagian sabu lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong
Baca SelengkapnyaSaat digerebek dan diinterogasi keduanya mengaku tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.
Baca SelengkapnyaPria berinisial RA (49) ditangkap polisi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang. Dia tertangkap tangan membawa 2 Kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui bahwa ia merupakan kurir dan sabu tersebut milik seorang pria berinisial AB.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaAksi nekat Eni, lantaran permintaan dari suaminya Farhan Ramadhan yang merupakan narapidana di lapas tersebut.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaModus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca Selengkapnya