Suami yang Tusuk Istri di Serpong Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
Merdeka.com - Polisi menitipkan Azwar Aditya (35), pelaku penusukan terhadap istrinya Siska Melyani (40), ke ruang observasi RS polri Kramat Jati. Observasi kejiwaan itu dilakukan untuk memastikan kondisi sebenarnya dari pelaku yang tega menikam berkali-kali sang istri.
"Ini (gangguan jiwa) hanya dugaan awal berdasarkan keterangan. Makanya untuk memastikan itu tersangka sudah kita bawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk diobservasi selama 14 hari ke depan," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharam Wibisana Rabu (5/2).
Langkah tersebut lanjut Muharam, guna memastikan kondisi kejiwaan dari pelaku yang sebenarnya. "Apakah betul-betul ada gangguan jiwa disitu atau ada hal-hal lain yang mentriger pelaku melakukan perbuatan tersebut. Jadi sekarang tersangka kita titipkan di sana," ucap Muharam.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Bagaimana polisi memastikan motif bunuh diri? 'Kami belum menentukan motif yang membuat satu keluarga ini melakukan aksi bunuh diri,' kata Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya di Jakarta, Minggu (10/3) Agus mengatakan, petugas saat ini tengah melakukan penyelidikan dengan memeriksa para saksi seperti petugas keamanan, keluarga korban dan lainnya. Selain itu, pihaknya juga memeriksa identitas kendaraan serta handphone milik korban.'Kita akan coba hubungi orang terdekat dari korban untuk menelusuri motif kejadian ini,' kata dia.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Saat ini lanjut dia, Polresta Tangsel telah menetapkan pelaku Azwar Aditya sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan berat yang menyebabkan Siska Melyani mengalami luka parah disekujur tubuhnya.
"Berdasarkan alat bukti, sementara pelaku AAP kita jadikan tersangka," kata dia.
Polisi akan menjerat pelaku dengan pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaam hingga menyebabkan korban mengalami luka-luka berat. Ancaman penjara maksimal 5 tahun penjara.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kondisi Terbaru Tarsum Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis saat Diperiksa Dokter Jiwa
Baca SelengkapnyaDokter selesai memeriksa kondisi kejiwaan Tarsum, terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap istrinya.
Baca SelengkapnyaSuami mutilasi istri dan dagingnya ditawarkan ke tetangga
Baca SelengkapnyaKapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan, hasil dari tes kejiwaan nantinya dapat menjadi pertimbangan proses penegakan hukum terhadap tersangka.
Baca SelengkapnyaTersangka ditahan polisi, tidak lama setelah aksi memutilasinya yang menggemparkan masyarakat
Baca SelengkapnyaSuami mutilasi istri, Tarsum telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan
Baca SelengkapnyaAkmal menjelaskan kemungkinan dikeluarkannya SP3 itu setelah keluarnya hasil pemeriksaan kondisi kejiwaan Tarsum
Baca SelengkapnyaHasil keterangan sementara belum sampai pada kesimpulan motif dari terduga pelaku.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan warga Ciamis Tarsum sebagai tersangka pembunuhan dan mutilasi istrinya.
Baca SelengkapnyaAkmal menjelaskan bahwa TR memang ditempatkan di ruang tahanan isolasi sendiri dan tidak tidak digabung dengan tahanan lainnya.
Baca SelengkapnyaKapolres Ciamis, AKBP Akmal menyebut Tarsum bisa dijerat dengan hukuman maksimal sampai pidana mati.
Baca SelengkapnyaSebelum terjadi aksi mutilasi pelaku terhadap korban, TR diduga mengalami perubahan karakter dan sifat.
Baca Selengkapnya