Suap Bakamla, saksi sebut Setya Novanto tahu perselisihan Fayakhun & Ali Fahmi
Merdeka.com - Terdakwa kasus korupsi pengadaan alat satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) Fayakhun Andriadi kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (27/8). Dalam persidangan kali ini Pegawai PT MTI (Melati Technofo Indonesia), Muhammad Adami Okta yang juga mantan terpidana dengan kasus sama dihadirkan sebagai saksi.
Dalam kesaksiannya Adami membeberkan Ketua Umum Partai Golkar waktu itu Setya Novanto tahu terkait proyek tersebut. Saat adanya selisih paham antara Fayakhun Andriadi dengan staf ahli Kabakamla, Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi terkait anggaran pengadaan proyek di Bakamla.
Ali dan Fayakhun, kata Adami, saling mengklaim berjasa memasukkan proyek Bakamla pada anggaran perubahan tahun 2016. Sebagai kompensasi juga Ali menjanjikan Fayakhun jatah 6 persen dari nilai proyek. Namun janji teresebut tidak ditepati dan membuat kecewa Fayakhun.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
Lalu Fayakhun pun meminta atasan Adami yaitu Fahmi Darmawansyah untuk bertemu Setya Novanto.
"Iya setelah pertemuan di Hotel Fairmont Pak Fahmi kasih tahu uang 6 persen sudah dikasih Habsyi terus Fayakhun kecewa. Terus ajak kami ke kediaman Setya Novanto," kata Adami ketika ditanya oleh JPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Setelah bertemu di kediaman Novanto, Fayakhun meminta agar Fahmi dan dirinya menjelaskan bahwa uang proyek tersebut sudah dialihkan ke Ali Fahmi. Kemudian, Fahmi pun bercerita bahwa uang tersebut sudah bergeser ke Fahmi Habsyi.
"Intinya Pak Fahmi menjelaskan Pak Fayakhun dan Pak Novanto uang sudah digeser ke Ali Habsyi," kata Adami.
Dalam persidangan sebelumnya dengan terdakwa mantan Kabiro Perencanaan di Bakamla-RI, Nofel Hasan yang menghadirkam saksi Kepala badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla-RI), Laksamana Arie membenarkan bahwa ada selisih paham antara antara Fayakhun Andriadi dengan staf ahli Kabakamla, Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi.
"Di sebuah hotel saya bertemu dengan Fayakhun. Fayakhun Andriadi mengklaim bahwa yang bersangkutan-lah yang berjasa dalam menempatkan anggaran drone dan alat satelit monitoring di Bakamla-RI pada APBN-P 2016, sementara di sisi lain Fahmi Habsyi mengatakan bahwa Fahmi Habsyi lah yang berjasa menempatkan anggaran tersebut," ujar jaksa meneruskan isi BAP Fahmi.
Lebih lanjut, pada pertemuan kedua yang dihadiri Fahmi Darmawansyah, Fayakhun Andriadi dan pihak vendor pengadaan alat satelit monitoring kembali membahas perselisihan dua orang tersebut yang belum menemui kata sepakat.
Kendati demikian, dari kedua pertemuan tersebut, Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi tak pernah ikut serta.
"(Pembahasan pertemuan kedua) masih selisih sebelumnya dan Fahmi Habsyi tidak hadir pada pertemuan tersebut," ujar Fahmi.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
JPU KPK menghadirkan tiga orang saksi dalam kasus dugaan suap di lingkungan Basarnas.
Baca SelengkapnyaFebrie Diansyah dan Rasamala Aritonang Bakal Jadi Saksi dalam Sidang SYL Senin Pekan Depan
Baca SelengkapnyaPenyerahan barang bukti dan tersangka ini terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.
Baca SelengkapnyaFebri menjadi saksi fakta untuk perkara pemerasan dan gratifikasi mantan kliennya, Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan usai KPK kalah melawan Sahbirin Noor dalam praperadilan kasus suap lelang proyek di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaTak ada sepatah katapun yang dikeluarkan Eks Mentan itu.
Baca SelengkapnyaKehadiran Fify untuk diklarifikasi jaksa terkait aliran dana dugaan TPPU dari Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas kini langsung dilakukan penahanan di Instalasi Tahanan Militer di Puspom TNI AU.
Baca SelengkapnyaSidang kasus korupsi Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba kembali digelar di Pengadilan Negeri Ternate pada Kamis (18/7/2024).
Baca SelengkapnyaPenyidik Polri menyebut menemukan fakta adanya pemerasan yang dilakukan Firli bahuri
Baca SelengkapnyaKPK memanggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz untuk kebutuhan penyidikan.
Baca SelengkapnyaSaksi lainnya yang turut dimintai keterangan adalah pihak dari Kementan.
Baca Selengkapnya