Suap panitera PN Jakarta Pusat, KPK dalami keterlibatan hakim
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki terkait dugaan keterlibatan hakim dalam kasus dugaan suap Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Muhammad Santoso. Dia diduga menerima suap terkait putusan perkara perdata antara PT Kapuas Tunggal Persada (PT KTP) dan PT Mitra Maju Sukses (PT MMS).
"Akan didalami apakah ada keterlibatan hakim di sana," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/7).
Menurut Priharsa, tidak menutup kemungkinan jika pihaknya bisa saja memanggil hakim yang menjadi majelis dalam perkara tersebut untuk diperiksa.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kenapa KPK akan menganalisis putusan hakim? KPK pun akan menganalisis akan putusan hakim. 'Selama persidangan telah mampu memberikan keyakinan pada Majelis Hakim sehingga perbuatan penerimaan suap yang dilakukan Terdakwa ini dinyatakan terbukti dan diputus bersalah,' ungkap Ali kepada wartawan, Rabu (3/4).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
"Nanti jika penyidik menganggap perlu, akan dipanggil," ungkap dia.
Seperti diketahui, Kamis (30/6) KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap panitera pengganti PN Jakarta Pusat, Muhammad Santoso, seorang tukang ojek dan Ahmad Yani staff Raoul. Pemberian suap dilakukan terkait putusan perkara perdata antara PT Kapuas Tunggal Persada selaku tergugat dan PT Mitra Maju Sukses.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menyita barang bukti berupa 28.000 dolar Singapura dari tangan Santoso yang disimpan di dua buah amplop. Masing-masing amplop berisi 25.000 dolar Singapura dan 3.000 dolar Singapura.
Setelah menjalani pemeriksaan 1 X 24 jam KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Santoso, Ahmad Yani, dan Raoul Adhitya Wiranatakusumah.
Untuk Raoul dan Ahmad Yani selaku pemberi suap disangkakan melanggar pasal 6 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 2 huruf b atau pasal 13 undang-undang tipikor nomor 31 tahun 1999 diubah undang undang nomor 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Sedangkan untuk Santoso selaku penerima suap dikenakan pasal 12 huruf a pasal 12 huruf b atau pasal 12 huruf c atau pasal 11 undang-undang tipikor nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah undang-undang nomor 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHpidana. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui menerima laporan adanya tahanan kasus korupsi bertemu dengan pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaKomisi Yudisial mengulas persoalan etik yang bersinggungan dengan dugaan tindak pidana dengan Kejagung,
Baca SelengkapnyaKalimat pembuka yang 'tak biasa' ini disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani.
Baca SelengkapnyaMukti mengatakan, proses penyelidikan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.
Baca SelengkapnyaSoal identitas dari R yang disebut sebagai pejabat PN Surabaya, pihak PT Surabaya tak mau bicara gamblang.
Baca SelengkapnyaKejagung melakukan pemeriksaan terhadap mantan Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung (MA) terkait dugaan kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak memandang pemanggilan oleh Polda Metro Jaya dan KPK sebagai tekanan ganda dari pihak tertentu.
Baca SelengkapnyaKY juga akan menelusuri kemungkinan ada hakim-hakim lain yang terlibat dalam skandal suap Zarof.
Baca SelengkapnyaKetiga hakim yang menangani perkara Gazalba, yakni Hakim Fahzal Hendrik, Hakim Rianto Adam Pontoh dan hakim Sukartono.
Baca SelengkapnyaKapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Rabu (6/11), menyebut pendalaman penyidik lantaran sosok R disebut sempat bertemu dengan tersangka Lisa Rahmat
Baca SelengkapnyaPensiunan Jenderal TNI Ini Jelaskan Aturan Peradilan Militer buntut kasus Kepala Basarnas
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung (Kejagung) mendalami pemberi suap terhadap tiga hakim PN Surabaya.
Baca Selengkapnya