Suap panitera PTUN Medan, OC Kaligis pakai uang pribadi USD 2.500
Merdeka.com - Sidang lanjutan pengacara kondang Otto Conelis (OC) Kaligis atas dugaan suap hakim PTUN Medan, kembali di gelar hari ini, Kamis, (1/10). Dalam sidang kali ini, istri mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Puko Nugroho, Evy Susanti kembali dihadirkan sebagai saksi.
Dalam persidangan terungkap OC Kaligis sempat terlebih dulu menggunakan uang pribadinya USD 2.500 untuk diberikan kepada panitera sekaligus sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan yang kala itu sedang menangani perkara kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) dan Dana Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Provinsi Sumatera Utara.
Itu diketahui melalui percakapan via telepon antara OC Kaligis dengan Evy pada tanggal 3 Juli lalu yang didengarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta.
-
Siapa istri Kapolri? Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menutup Pendidikan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Tingkat IV Angkatan ke-55 Batalyon Satya Dharma Tahun 2024. Tidak sendiri, Listyo hadir bersama dengan sang istri yaitu Juliati Sapta Dewi Magdalena.
-
Siapa yang bertemu dengan istri Kapolri? Di momen yang sama, Listyo bersama istri berkesempatan berinteraksi dengan para Taruna-Taruni Akpol 2024. Salah satunya dengan Fabiola Umaida. Pertemuan istri Kapolri dengan Fabiola pun sukses mencuri perhatian publik.
-
Apa yang dilakukan Arumi dengan istri PJ Gubernur? Arumi berjabat tangan dengan Isye Sri Rahayu, istri dari PJ Gubernur Jawa Timur.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Siapa istri Menteri Dalam Negeri? Istri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian itu mengungkapkan, Selvi Ananda yang kali pertama mengusulkan Kota Solo siap menjadi tuan rumah HUT Dekranas dan HKG PKK 2024.
Dari telepon tersebut, Evy terdengar mengkonfirmasi ke OC Kaligis mengenai fee lawyer sebesar USD30.000 untuk dirinya yang telah diberikan. Berikut isi percakapan antara Evy dengan OC Kaligis tersebut:
Evy: Saya sudah kasihkan uangnya pak.
OC Kaligis: Nanti pagi-pagi berangkat saya, jemput ya.
Evy: Saya sudah kasihkan uangnya pak.
OC Kaligis: Sudah sudah. Nanti kalo paniteranya (Syamsir Yusfan) minta 2.500 dolar (USD) saya bayarin saja dulu, yang tadi. Hari Selasa ya"
Usai mendengarkan bukti rekaman itu, JPU KPK bertanya pada Evy soal percakapan dengan OC Kaligis.
"Saya di sini iya-iya saja pak. Kan dipercakapan itu, beliau mau bayarkan untuk panitera, saya iya saja. Kan Kaligis lebih tahu apa yang dilakukan. Saya melaporkan yang USD 30.000," jawab Evy.
Ketua Majelis Hakim Sumpeno pun turut bertanya, "Tadi di depan hanya USD 30.000 tapi ternyata dalam rekaman ada USD 2.500. Apa ada tambahan?," tanya Hakim Sumpeno.
Evy membenarkan. "Iya, awalnya kan saya melaporkan ke Kaligis bahwa yang USD 30.000 sudah diserahkan ke kantor. Ada USD 2.500, saya iya saja karena Pak Kaligis lebih tahu apa yang dilakukan," jawab istri muda Gatot itu.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun total dana yang digelontorkan yang selama ini untuk membayar wanita mencapai Rp3 miliar
Baca SelengkapnyaBerikut terbongkar lima fakta lengkap eks Gubernur Malut yang bikin geger.
Baca SelengkapnyaGubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba diduga menerima uang panas senilai Rp2,2 miliar.
Baca SelengkapnyaEliya menyebut, total dana yang digelontorkan untuk membayar nafsu Abdul Gani mencapai Rp 3 miliar
Baca SelengkapnyaKode panggilan wanita itu diungkapkan salah satu saksi dalam sidang lanjutan perkara suap AGK.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Abdul Gani dalam sidang lanjutan Kasus gratifikasi yang menghadirkan sejumlah saksi di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Kamis (25/7).
Baca SelengkapnyaSelain istri Kasuba yang dilakukan pemeriksaan pada hari ini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan kedelapan saksi lainnya.
Baca SelengkapnyaAbdul Gani ditangkap di salah satu hotel kawasan Jakarta Selatan
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Mulai Diadili, Didakwa Terima Gratifikasi Rp100 M
Baca SelengkapnyaKPK menyita uang tunai Rp725 juta dari total Rp2,2 miliar saat menangkap eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Cs
Baca SelengkapnyaAbdul Gani Kasuba sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek pengadaan barang dan jasa di Malut.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Uang Rp48,5 Miliar dari Orang Kepercayaan Bupati Labuhan Batu
Baca Selengkapnya