Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Suap panitera supaya hukuman ringan, Saipul Jamil jual rumah

Suap panitera supaya hukuman ringan, Saipul Jamil jual rumah Kakak Saipul Jamil terjaring OTT KPK. ©2016 Merdeka.com/anisyah

Merdeka.com - Demi mendapatkan keringanan hukuman, pedangdut Saipul Jamil merelakan rumahnya dijual. Mantan suami Dewi Persik itu menempuh jalur hitam dengan menyuap salah satu panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Melalui tangan kakaknya, Samsul Hidayat, Ipul menyerahkan hartanya untuk bisa memperingan hukumannya oleh pengadilan. Kemudian sang kakak bersama dua pengacaranya menjanjikan sejumlah uang kepada salah satu panitera yang bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Sumber uang ini adalah dari terdakwa SJ. Dia sampai menjual rumahnya buat ini," kata Komisioner KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/6).

Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap sang kakak, KPK berhasil mengamankan uang senilai Rp 250 juta.

"Dalam lidik ini mereka menjanjikan sesuatu berupa uang Rp 500 juta, tapi yang ditemukan hanya Rp 250 juta," kata Basaria.

Diketahui, dalam rangka memperingan hukuman yang menjeratnya yakni pasal 82 UU No 35 tahun 2014, Saipul menjanjikan uang Rp 500 juta. Dengan pasal itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Saipul dengan tuntutan 7 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Hasilnya pada putusan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hakim memvonis Saipul selama 3 tahun penjara dengan menggunakan pasal 292 KUHP tentang kejahatan asusila dengan terhadap lawan sejenis.

Sementara itu, Saipul Jamil yang berstatus terdakwa dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur masih belum ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, KPK harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

"Nanti penetapan tersangkanya penyidik akan melakukan yang kepada bersangkutan, tentu harus berkoordinasi pihak terkait (kejaksaan) untuk melakukan penyelidikan," terangnya.

Tak hanya itu, KPK juga akan terus melakukan pengembangan dalam kasus suap ini. Sebab, KPK akan mencari tahu apakah kasus suap ini hanya berhenti di panitera ataukah ada pihak lain yang juga terlibat dalam kasus ini.

"Ini masih dalam pengembangan. Tapi penyidik akan melihat apakah berhenti di panitera atau ada unsur yang lain yang ikut terlibat dalam kasus ini," tutupnya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Bakal Jalani Sidang Kode Etik usai Dibebastugaskan
Tiga Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Bakal Jalani Sidang Kode Etik usai Dibebastugaskan

tiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka

Baca Selengkapnya
Divonis 5 Tahun Bui Kasus Gratifikasi Rp44 Miliar, Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Melawan
Divonis 5 Tahun Bui Kasus Gratifikasi Rp44 Miliar, Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Melawan

Selain vonis penjara, Saiful juga dijatuhi denda sebesar Rp500 juta.

Baca Selengkapnya
Baru Bebas Kini Dipenjara Lagi karena Korupsi, Ini Profil Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah
Baru Bebas Kini Dipenjara Lagi karena Korupsi, Ini Profil Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah

Alih-alih memberantas praktik korupsi, mantan orang nomor satu di Sidoarjo ini justru terlibat di dalamnya

Baca Selengkapnya
Terbukti Korupsi Dana Hibah Pokir, Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Dihukum 9 Tahun Penjara
Terbukti Korupsi Dana Hibah Pokir, Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Dihukum 9 Tahun Penjara

Sahat juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp39,5 miliar.

Baca Selengkapnya
Dua Warga Sipil Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Asisten Saipul Jamil, Ini Peran Para Pelaku
Dua Warga Sipil Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Asisten Saipul Jamil, Ini Peran Para Pelaku

Warga berinisial RP (26) dan I (32) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan asisten Saipul Jamil.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Hasbi Hasan, Terdakwa Suap dan Gratifikasi Pengurusan Perkara di MA Tertunduk Lesu Setelah Divonis 6 Tahun Penjara
FOTO: Ekspresi Hasbi Hasan, Terdakwa Suap dan Gratifikasi Pengurusan Perkara di MA Tertunduk Lesu Setelah Divonis 6 Tahun Penjara

Majelis Hakim memvonis mantan Sekretaris MA itu dengan hukuman enam tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Saipul Jamil Teriak Minta Tolong Saat Asisten Diciduk Polisi: Saya Pikir Begal, Mohon Maaf ke Tim Polsek Tambora
Saipul Jamil Teriak Minta Tolong Saat Asisten Diciduk Polisi: Saya Pikir Begal, Mohon Maaf ke Tim Polsek Tambora

“Mohon maaf banget kepada tim dari Polsek Tambora yang saya tiba-tiba udah berpikir negatif," kata Saipul

Baca Selengkapnya
KPK Lelang Rumah Milik Mantan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB, Seharga Rp292 Juta
KPK Lelang Rumah Milik Mantan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB, Seharga Rp292 Juta

Rumah yang dilelang tersebut berada di kawasan Palembang, Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kasus Suap dan Pemalsuan Surat, Terdakwa AKBP Bambang Kayun Divonis 6 Tahun Bui
FOTO: Kasus Suap dan Pemalsuan Surat, Terdakwa AKBP Bambang Kayun Divonis 6 Tahun Bui

Terdakwa kasus suap, AKBP Bambang Kayun Panji Sugiharto divonis 6 tahun penjara dipotong masa tahanan dengan denda 200 juta subsider 4 bulan.

Baca Selengkapnya