Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Suap reklamasi, ada nama Aguan serta istilah kue dan keranjang

Suap reklamasi, ada nama Aguan serta istilah kue dan keranjang Presdir Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja diperiksa KPK. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan agenda dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ariesman didakwa menyuap anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra Mohamad Sanusi sebesar Rp 2 miliar terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Dalam sidang tersebut JPU menjelaskan seringnya pertemuan antara Ariesman dengan Sanusi. Pertemuan perdana dilakukan saat Balegda bertemu dengan pengusaha awal Desember 2015. Saat itu hadir Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta merangkap Ketua Balegda Mohamad Taufik, anggota Balegda Mohamad Sanusi, Ketua DPRD Prasetyo Edy Marsudi, anggota Balegda Mohamad Sangaji alias Ongen Sangaji dan Ketua fraksi PKS Selamat Nurdin.

Dari kalangan pengusaha hadir pendiri Agung Sedayu Grup Sugianto Kusuma atau Aguan dan Ariesman. Pertemuan itu membahas percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara (Pantura) Jakarta (RTRKSP).

Orang lain juga bertanya?

JPU KPK Ali Fikri menuturkan, pertemuan selanjutnya digelar akhir Januari 2016. Trinanda berkoordinasi dengan Sanusi untuk mengakomodir kepentingan Agung Podomoro dalam raperda tersebut. Kepentingannya meliputi kewajiban pengembang yang diatur dalam pasal 116 ayat (6) terdiri dari kewajiban, kontribusi, tambahan kontribusi. Yang juga disoroti, pasal 116 ayat (11) mengenai tambahan kontribusi dihitung sebesar 15 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) total lahan yang dapat dijual tahun tambahan kontribusi tersebut dikenakan.

Ariesman berkoordinasi dengan Mohamad Sanusi, Aguan dan Richard Haliem Kusuma alias Yung Yung (abak Aguan) pada Februari 2016 di kantor Agung Sedayu Harco Glodok Mangga Dua agar Sanusi menyelesaikan pekerjaannya terkait raperda RTRKSP. Mereka kembali bertemu pada rapat pembahasan raperda RTRKSP 15 Februari 2016. Para pengusaha melalui Sanusi meminta agar tambahan kontribusi 15 persen dari nilai NJOP total lahan tidak dicantumkan dalam raperda. Alasannya memberatkan pengembang.

Atas masukan Balegda DPRD itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuty Kusumawati dan Asisten Daerah Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretariat Daerah DKI Jakarta Gamal Sinurat melaporkan ke Ahok.

"Atas laporan tersebut Basuki Tjahaja Purnama menyetujui tambahan kontribusi sebesar 15 persen akan diatur selengkapnya dalam pergub," ungkap jaksa di pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/6).

Pada 22 Februari 2016 pemerintah provinsi DKI menyerahkan draf raperda ke DPRD DKI. Dalam draf itu tidak dicantumkan lagi tambahan kontribusi 15 persen dari NJOP total lahan yang dapat dijual. Kewajiban itu diatur lebih lanjut di pergub.

Kantor Agung Sedayu Grup menjadi saksi pertemuan Aguan, Richard Haliem Kusuma dan Sanusi pada 1 Maret 2016. Pertemuan itu membahas permintaan Ariesman agar kontribusi 15 persen NJJOP dihilangkan. Saat itu Sanusi menjawab, permintaan itu tidak bisa dipenuhi karena diatur dalam pergub.

Dua hari kemudian, tepatnya 3 Maret 2016, Ariesman bertemu Sanusi di Avenur Kemang Village Jakarta Selatan. Ariesman masih berusaha melobi Sanusi dengan menyatakan kontribusi tambahan 15 persen terlalu berat bagi perusahaannya. Kali ini Ariesman menjanjikan memberi uang Rp 2,5 miliar kepada Sanusi jika pasal tambahan kontribusi dihilangkan. Namun Sanusi harus memberi penjelasan dengan menggunakan konversi. Ariesman khawatir, tanpa penjelasan maka nilai tambahan kontribusi tidak jelas.

"Atas permintaan tersebut, Mohamad Sanusi menyetujuinya," ungkap jaksa Ali.

Sanusi akhirnya mengubah rumusan penjelasan pasal 110 ayat (5) huruf c, semula tertulis "cukup jelas" menjadi "tambahan kontribusi adalah kontribusi yang dapat diambil di awal dengan mengkonversi dari kontribusi (yang 5 persen) yang akan diatur dengan perjanjian kerja sama antara gubernur dan pengembang". Sanusi menyerahkan kertas berisi tulisan tangannya itu kepada Kepala Bagian Perundang-undangan Sekretariat Dewan (Setwan) Heru Wiyanto.

Saat Ahok membaca kertas itu pada 8 Maret 2016, dia naik pitam dan langsung menyatakan penolakan lalu menuliskan disposisi. Dia marah karena ini berpotensi korupsi. Selanjutnya Ahok memerintahkan Saefullah menyerahkan disposisi ke Mohamad Taufik.

Saat Taufik membaca disposisi Ahok, dia meminta Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Raperda DPRD Dameria Hutagalung mengubah penjelasan pasal 110 ayat 5 huruf (c) berbunyi "cukup jelas" menjadi ketentuan pasal 111 ayat (5) huruf c dengan kalimat penjelasan "yang dimaksud dengan kewajiban tambahan kontribusi adalah kewajiban yang disepakati dalam perjanjian kerja sama antara Pemda dan Pemegang Izin Reklamasi dalam rangka penataan kembali daratan Jakarta terkait dengan pelaksanaan konversi kewajiban konstruksi".

Pada 11 Maret, Trinanda menghubungi Sanusi melalui telepon dan memberitahukan bahwa Taufik, Ahok serta Saefullah sudah membahas yaitu nilai kontribusi tetap lima persen dalam bentuk tanah, tambahan kontribusi adalah 15 persen dari NJOP kontribusi yang 5 persen, bukan dari NJOP keseluruhan tanah yang dijual.

Pada 16 Maret Sanusi menghubungi Trinanda dan menyampaikan bahwa raperda sudah mengakomodir keinginan Ariesman. Pada 28 Maret 2016 Sanusi memerintahkan stafnya, Gerry Prastia untuk meminta uang kepada Ariesman melalui Trinanda.

Ariesman menyiapkan Rp 1 miliar dan diserahkan ke Trinanda yang kemudian diberikan ke Sanusi. Gerry memberikannya kepada Sanusi di SPBU Pertamina Jalan Panjang Jakarta.

Pada 30 Maret 2016, Sanusi kembali menginstruksikan Gerry untuk meminta uang kepada Ariesman. Permintaan itu akhirnya disetujui pada 31 Maret 2016 dengan jawaban Trinanda kepada Gerry melalui SMS "mas kl mo ambil kue jgn lupa bawa keranjangnya ya".

Ariesman mempersiapkan Rp 1 miliar dan diserahkan ke Trinanda untuk kemudian diberikan ke Gerry. Gerry menyerahkan uang Rp 1 miliar itu di Cafe Kopi Luwak kawasan Central Park Jakarta Barat. Pada pertemuan itu, Trinanda menanyakan mengenai perkembangan pembahasan draft raperda namun Gerry tidak mengetahuinya.

Setelah menerima Rp 1 miliar, Gerry menemui Sanusi di FX Mall Senayan. Sanusi menggunakan mobil Jaguar warna hitam B 123 RX. Gerry menyerahkannya di dalam mobil.

"Selanjutnya ketika mobil Jaguar keluar dari FX Mall tepatnya di depan pintu masuk menuju Hotel Atlet Century petugas KPK menghentikannya. Satu tas ransel hitam berisi uang Rp 1 miliar dengan pecahan Rp 100.000 sebanyak 10.000 lembar," jelas jaksa.

Sekitar pukul 19.00 WIB, Trinanda juga ditangkap petugas KPK. Keesokan harinya, 1 April 2016, Ariesman menyerahkan diri ke KPK. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tangkap Eks Pejabat MA Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Sita Duit Rp1 T dan 51 Kg Emas Hasil 'Urus' Kasus
Tangkap Eks Pejabat MA Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Sita Duit Rp1 T dan 51 Kg Emas Hasil 'Urus' Kasus

Penyidik kaget mendapati adanya uang berbagai pecahan mata uang asing dengan total nilai hampir Rp1 triliun.

Baca Selengkapnya
Sederet Duit 'Panas' hingga Miliaran Rupiah ke Hakim Diduga Kuat Muluskan Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Sederet Duit 'Panas' hingga Miliaran Rupiah ke Hakim Diduga Kuat Muluskan Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur

Ditemukan fakta, adanya praktik suap-menyuap atau gratifikasi di dalam menyusun putusan tersebut

Baca Selengkapnya
Deretan Fakta Sosok ST Burhanuddin, Jaksa Agung yang Disebut Dipanggil ‘Papa’ oleh Celine Evangelista
Deretan Fakta Sosok ST Burhanuddin, Jaksa Agung yang Disebut Dipanggil ‘Papa’ oleh Celine Evangelista

Pihak Kejaksaan Agung telah membantah kabar kedekatan Celine Evangelista dengan Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya
Kasus Suap Pemeriksaan Pajak, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru
Kasus Suap Pemeriksaan Pajak, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

Kedua tersangka baru itu yakni anggota tim pemeriksa pajak bernama Yulmanizar dan Febrian.

Baca Selengkapnya
Kejagung Diminta Jerat Hakim Mangapul dengan Pasal Pencucian Uang Terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Kejagung Diminta Jerat Hakim Mangapul dengan Pasal Pencucian Uang Terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Mangapul merupakan satu dari tiga hakim yang ditangkap Kejaksaan Agung di Surabaya terkait vonis bebas Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Karya Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Proyek Jalur Kereta Pekan Ini
Menhub Budi Karya Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Proyek Jalur Kereta Pekan Ini

KPK telah menetapkan 10 tersangka terkait kasus ini

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso, Temukan Uang Tunai dan Catatan Aliran 'Fee' ke Tersangka Suap Kajari
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso, Temukan Uang Tunai dan Catatan Aliran 'Fee' ke Tersangka Suap Kajari

Penggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Jaksa Cantik Ini Dicopot Usai Diduga Terima Suap Terdakwa Kasus Narkoba Bareng Suaminya Bripka BA
Jaksa Cantik Ini Dicopot Usai Diduga Terima Suap Terdakwa Kasus Narkoba Bareng Suaminya Bripka BA

SH dan BA ditangkap pada Kamis 4 Mei 2023 sekitar pukul 19.05 WIB di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Baca Selengkapnya
DPR Percaya Kejagung Bakal Usut Tuntas Kasus Suap Rp 920 M di MA
DPR Percaya Kejagung Bakal Usut Tuntas Kasus Suap Rp 920 M di MA

Kejagung berjanji menelusuri temuan uang tunai dan emas senilai hampir Rp1 triliun di kediaman mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dibongkar Kejagung! Duit Miliaran Bentuk Rupiah Hingga Dollar Mengalir ke Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur
VIDEO: Dibongkar Kejagung! Duit Miliaran Bentuk Rupiah Hingga Dollar Mengalir ke Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur

Abdul Qohar menerangkan bukti-bukti itu ditemukan oleh penyidik Jampidsus

Baca Selengkapnya
Bikin Geger, Terbongkar 5 Fakta Lengkap Eks Gubernur Malut Getol Kencan di Hotel Mewah Habiskan Duit Miliaran
Bikin Geger, Terbongkar 5 Fakta Lengkap Eks Gubernur Malut Getol Kencan di Hotel Mewah Habiskan Duit Miliaran

Berikut terbongkar lima fakta lengkap eks Gubernur Malut yang bikin geger.

Baca Selengkapnya
Teka Teki Sosok Wanita Ikut Dibawa Saat OTT Tiga Hakim PN Surabaya
Teka Teki Sosok Wanita Ikut Dibawa Saat OTT Tiga Hakim PN Surabaya

Tim dari Kejagung juga membawa seorang wanita dan satu kotak peti plastik yang diduga merupakan sejumlah barang bukti.

Baca Selengkapnya