Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Suciwati desak SBY dan Jokowi beberkan temuan TPF kematian Munir

Suciwati desak SBY dan Jokowi beberkan temuan TPF kematian Munir SBY sambut Jokowi di Istana Merdeka. ©AFP PHOTO

Merdeka.com - Suciwati, istri aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib, berharap Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bisa hadir saat persidangan sengketa informasi terkait fakta kematian suaminya di Komisi Informasi Pusat. Tim Pencari Fakta (TPF) kematian Munir sudah berulang kali melakukan pertemuan dengan SBY dan para menterinya dulu, memaparkan hasil temuan TPF.

"Kalau KIP (Komisi Informasi Pusat) ini mau serius harusnya SBY dipanggil juga. Dia (KIP) kan punya kewenangan memanggil juga kalau memang ingin clear jelas SBY dipanggil," ujar Suci saat menghadiri sidang sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat, Graha PPI Jakarta Pusat, Selasa (2/8).

Suci ingin informasi dan kejelasan perihal kematian suaminya dibuka ke masyarakat. Dasarnya Keppres nomor 111 tahun 2004 yang mengamanatkan hasil kematian Munir harus diumumkan setelah adanya temuan dari TPF.

Suci tidak hanya berharap KIP mendatangkan SBY saat sidang sengketa informasi ini, dia juga berharap Presiden Joko Widodo melaksanakan rekomendasi yang dilampirkan TPF kepada sekretariat negara beberapa tahun lalu.

Terpenting, pemerintah segera merilis hasil temuan TPF mengenai kematian suaminya. "Sebagai presiden kalau memang tahu kerja kerja dahulu yang belum selesai, harusnya diselesaikan. Salah satunya kasus Munir. Rekomendasinya kan belum ditindaklanjuti harusnya ya ditindaklanjuti kalau memang serius untuk mengungkapkan kasus ini," kata dia.

Seperti diketahui, KIP menggelar sidang lanjutan sengketa informasi ihwal kematian Munir dengan pemohon Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan pihak termohon Sekretariat Negara. Sidang hari ini merupakan sidang yang ke-lima.

Sidang dipimpin oleh Hakim Evy Trisulo Dianasari, dengan dua anggota Thannu Setyawan dan Dyah Aryani merupakan sidang ke-lima dan mendatangkan dua orang saksi yang dihadirkan oleh pemohon. Dua saksi yang dihadirkan pada persidangan hari ini adalah Hendardi, anggota TPF dan Usman Hamid, sekretaris TPF.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP