Sudah 16 terpidana mati di Sumut, 8 karena kasus narkoba
Merdeka.com - Hukuman mati yang dijatuhkan majelis hakim PN Tanjung Balai terhadap Aiptu Mustajab dan M Syahdan menambah panjang daftar terpidana mati di Sumut. Catatan merdeka.com, tidak kurang 16 orang yang terancam dieksekusi di hadapan regu tembak.
Selain Aiptu Mustajab dan M Syahdan, 14 terpidana mati lainnya yaitu: Okonkwo Nonson Kingleys, Amrih Prayoga, Ronald Sagala, Nasib Purba, Suwandi, Yafonaso Laia, Beraati Laia, Fatizanolo Laia, Rihala Hia, Yusman Telaumbanua, Alamsyah, Guntur alias Ucok, Halim Nasution alias Alem, dan Didit Prasetyo alias Wakmen. Sebagian di antara mereka ditahan di Lapas Nusakambangan.
Delapan di antara 16 terpidana mati itu dijatuhi hukuman karena perkara narkoba, yaitu Aiptu Mustajab, M Syahdan, Okonkwo Nonson Kingleys, Amrih Prayoga, Muhammad Mufaddam alias Fadal, Guntur alias Ucok, Halim Nasution alias Alem, dan Didit Prasetyo alias Wakmen.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang dihukum 29 tahun penjara? Gayus Divonis 29 Tahun Penjara Gayus menyalahgunakan wewenang saat menangani keberatan pajak PT SAT.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
Okonkwo merupakan warga negara Nigeria yang dipidana mati majelis hakim PN Medan pada 2004 karena membawa 69 kapsul berisi heroin di dalam perutnya.
Sementara itu Amrih Prayoga (33) juga dijatuhi hukuman mati di PN Medan pada Juni 2015. Dia terbukti bersalah menjadi kurir 25 kg sabu dan 30 ribu butir ekstasi.
Kemudian pada Juni 2015 majelis hakim menjatuhi Muhammad Mufaddam alias Fadal (23) dengan hukuman mati. Dia terbukti bersalah menjadi perantara jual beli narkotik jenis sabu-sabu seberat 4,2 kg.
Sementara itu, Guntur alias Ucok, Halim Nasution alias Alem dan Didit Prasetyo alias Wakmen dijatuhi hukuman mati majelis hakim PN Tanjung Balai pada September 2015. Mereka terbukti bersalah membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 20 Kg.
Sembilan terpidana mati lainnya, yaitu Ronald Sagala, Nasib Purba, Suwandi, Yafonaso Laia Beraati Laia, Fatizanolo Laia, Rihala Hia, Yusman Telaumbanua, dan Alamsyah dipidana mati karena melakukan pembunuhan berencana.
Ronald Sagala dan Nasib Purba dijatuhi hukuman mati di PN Lubuk Pakam, Deli Serdang, pada 2006. Mereka bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap 1 keluarga di Serdang Bedagai.
Lima lainnya dijatuhi hukuman magi di PN Gunung Sitoli, Nias, yaitu Yafonaso Laia, Beraati Laia, Fatizanolo Laia, Rihala Hia, Yusman Telaumbanua.
Yafonaso Laia dan Beraati Laia dihukum mati karena melakukan pembunuhan berencana terhadap putri mereka. Sebelum dibunuh, bocah 8 tahun itu juga diperkosa. Pasangan suami istri ini dijatuhi hukuman mati di PN Gunung Sitoli pada 2007.
Lalu, Fatizanolo Laia dijatuhi hukuman mati karena pembunuhan berencana terhadap satu keluarga dan seorang guru di Nias. Dia diadili di PN Gunung Sitoli pada 2008.
Sementara itu, Rihala Hia dan Yusman Telaumbanua dijatuhi hukuman mati karena telah melakukan pembunuhan berencana terhadap tiga pembeli binatang tokek di Nias Utara. Keduanya dijatuhi hukuman mati di PN Gunung Sitoli pada 2013.
Sementara itu, Suwandi dijatuhi hukuman mati di PN Rantau Prapat pada 2012. Dia dipidana mati karena melakukan pembunuhan satu keluarga di Labuhan Batu.
Satu terpidana mati lainnya dijatuhi hukuman di PN Stabat, Langkat. Pada Juni 2014, majelis hakim di sana menjatuhi Alamsyah dijatuhi dengan hukuman paling berat itu karena dia terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap satu keluarga.
Selain itu terdapat 4 terpidana mati yang sudah dieksekusi di Sumut pada tahun 2000-an. Tiga di antaranya karena penyelundupan heroin yaitu Ayodya Prasat Chaubey (WN India), Saelow Prasert dan Namsong Sirilak (WN Thailand). Seorang lagi terpidana mati perkara pembunuhan berantai Ahmat Suradji alias Dukun AS. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Irjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu, ganja, ekstasi dan kokain disita polisi dari pengungkapan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaJaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi melalui pelabuhan tikus di wilayah Kota Dumai.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi kurang lebih 3 minggu untuk mengungkap kasus.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menuntut pidana mati untuk 49 terdakwa kasus narkoba sejak Januari hingga Juli 2024.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaMenjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup Suparman, terdakwa kurir 13 kilogram sabu-sabu
Baca Selengkapnya“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”
Baca SelengkapnyaPenangkapan terhadap Murtala Cs ini bersamaan dengan enam anak buahnya
Baca Selengkapnya