Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sudah 16 terpidana mati di Sumut, 8 karena kasus narkoba

Sudah 16 terpidana mati di Sumut, 8 karena kasus narkoba Ilustrasi Hukuman Mati. ©2015 Merdeka.com/Angeline Agustine

Merdeka.com - Hukuman mati yang dijatuhkan majelis hakim PN Tanjung Balai terhadap Aiptu Mustajab dan M Syahdan menambah panjang daftar terpidana mati di Sumut. Catatan merdeka.com, tidak kurang 16 orang yang terancam dieksekusi di hadapan regu tembak.

Selain Aiptu Mustajab dan M Syahdan, 14 terpidana mati lainnya yaitu: Okonkwo Nonson Kingleys, Amrih Prayoga, Ronald Sagala, Nasib Purba, Suwandi, Yafonaso Laia, Beraati Laia, Fatizanolo Laia, Rihala Hia, Yusman Telaumbanua, Alamsyah, Guntur alias Ucok, Halim Nasution alias Alem, dan Didit Prasetyo alias Wakmen. Sebagian di antara mereka ditahan di Lapas Nusakambangan.

Delapan di antara 16 terpidana mati itu dijatuhi hukuman karena perkara narkoba, yaitu Aiptu Mustajab, M Syahdan, Okonkwo Nonson Kingleys, Amrih Prayoga, Muhammad Mufaddam alias Fadal, Guntur alias Ucok, Halim Nasution alias Alem, dan Didit Prasetyo alias Wakmen.

Okonkwo merupakan warga negara Nigeria yang dipidana mati majelis hakim PN Medan pada 2004 karena membawa 69 kapsul berisi heroin di dalam perutnya.

Sementara itu Amrih Prayoga (33) juga dijatuhi hukuman mati di PN Medan pada Juni 2015. Dia terbukti bersalah menjadi kurir 25 kg sabu dan 30 ribu butir ekstasi.

Kemudian pada Juni 2015 majelis hakim menjatuhi Muhammad Mufaddam alias Fadal (23) dengan hukuman mati. Dia terbukti bersalah menjadi perantara jual beli narkotik jenis sabu-sabu seberat 4,2 kg.

Sementara itu, Guntur alias Ucok, Halim Nasution alias Alem dan Didit Prasetyo alias Wakmen dijatuhi hukuman mati majelis hakim PN Tanjung Balai pada September 2015. Mereka terbukti bersalah membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 20 Kg.

Sembilan terpidana mati lainnya, yaitu Ronald Sagala, Nasib Purba, Suwandi, Yafonaso Laia Beraati Laia, Fatizanolo Laia, Rihala Hia, Yusman Telaumbanua, dan Alamsyah dipidana mati karena melakukan pembunuhan berencana.

Ronald Sagala dan Nasib Purba dijatuhi hukuman mati di PN Lubuk Pakam, Deli Serdang, pada 2006. Mereka bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap 1 keluarga di Serdang Bedagai.

Lima lainnya dijatuhi hukuman magi di PN Gunung Sitoli, Nias, yaitu Yafonaso Laia, Beraati Laia, Fatizanolo Laia, Rihala Hia, Yusman Telaumbanua.

Yafonaso Laia dan Beraati Laia dihukum mati karena melakukan pembunuhan berencana terhadap putri mereka. Sebelum dibunuh, bocah 8 tahun itu juga diperkosa. Pasangan suami istri ini dijatuhi hukuman mati di PN Gunung Sitoli pada 2007.

Lalu, Fatizanolo Laia dijatuhi hukuman mati karena pembunuhan berencana terhadap satu keluarga dan seorang guru di Nias. Dia diadili di PN Gunung Sitoli pada 2008.

Sementara itu, Rihala Hia dan Yusman Telaumbanua dijatuhi hukuman mati karena telah melakukan pembunuhan berencana terhadap tiga pembeli binatang tokek di Nias Utara. Keduanya dijatuhi hukuman mati di PN Gunung Sitoli pada 2013.

Sementara itu, Suwandi dijatuhi hukuman mati di PN Rantau Prapat pada 2012. Dia dipidana mati karena melakukan pembunuhan satu keluarga di Labuhan Batu.

Satu terpidana mati lainnya dijatuhi hukuman di PN Stabat, Langkat. Pada Juni 2014, majelis hakim di sana menjatuhi Alamsyah dijatuhi dengan hukuman paling berat itu karena dia terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap satu keluarga.

Selain itu terdapat 4 terpidana mati yang sudah dieksekusi di Sumut pada tahun 2000-an. Tiga di antaranya karena penyelundupan heroin yaitu Ayodya Prasat Chaubey (WN India), Saelow Prasert dan Namsong Sirilak (WN Thailand). Seorang lagi terpidana mati perkara pembunuhan berantai Ahmat Suradji alias Dukun AS. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih

Irjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Bongkar Empat Kasus Narkoba, Delapan Tersangka Ditangkap dan Puluhan Kilogram Sabu Disita
Bareskrim Bongkar Empat Kasus Narkoba, Delapan Tersangka Ditangkap dan Puluhan Kilogram Sabu Disita

Puluhan kilogram sabu, ganja, ekstasi dan kokain disita polisi dari pengungkapan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama

Eks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya
Tiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati
Tiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati

Jaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba

Baca Selengkapnya
4 Kali Lolos Selundupkan Sabu dan Ekstasi, Komplotan Kurir Narkoba Akhirnya Digulung Polisi di Riau
4 Kali Lolos Selundupkan Sabu dan Ekstasi, Komplotan Kurir Narkoba Akhirnya Digulung Polisi di Riau

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi melalui pelabuhan tikus di wilayah Kota Dumai.

Baca Selengkapnya
107 Kg Sabu dan 2.736 Butir Ekstasi Gagal Beredar di Riau
107 Kg Sabu dan 2.736 Butir Ekstasi Gagal Beredar di Riau

Pihaknya melakukan operasi kurang lebih 3 minggu untuk mengungkap kasus.

Baca Selengkapnya
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
DPR Dukung Tuntutan Mati 49 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut
DPR Dukung Tuntutan Mati 49 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menuntut pidana mati untuk 49 terdakwa kasus narkoba sejak Januari hingga Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Kurir 13 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Medan Divonis Penjara Seumur Hidup
Kurir 13 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Medan Divonis Penjara Seumur Hidup

Menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup Suparman, terdakwa kurir 13 kilogram sabu-sabu

Baca Selengkapnya
Polri Tangkap 17.707 Tersangka Narkoba dalam Periode Lima Bulan
Polri Tangkap 17.707 Tersangka Narkoba dalam Periode Lima Bulan

“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Bandar Narkoba asal Aceh Murtala Ilyas, Sita 110 Kg Sabu dalam 100 Paket
Polisi Tangkap Bandar Narkoba asal Aceh Murtala Ilyas, Sita 110 Kg Sabu dalam 100 Paket

Penangkapan terhadap Murtala Cs ini bersamaan dengan enam anak buahnya

Baca Selengkapnya