Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sudah 3 bulan kasus narkoba mantan Dandim Makassar belum disidang

Sudah 3 bulan kasus narkoba mantan Dandim Makassar belum disidang Ilustrasi Sidang. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Tiga bulan telah berlalu usai tertangkapnya Kolonel Infanteri Jefry Oktavian Rotti, mantan Komandan Distrik Militer (Dandim) 1408 Makassar bersama mantan Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi (Kapus Kodal Ops) Kodam VII/Wirabuana, Letkol Infanteri Budi Santoso terkait kasus narkoba, namun hingga kini perkara tersebut belum juga masuk ke proses persidangan.

Kepala Penerangan Kodam VII/Wirabuana, Letkol Alamsyah yang dikonfirmasi mengakui memang kasus dua perwira menengah di jajaran Kodam VII ini belum masuk proses persidangan, belum pernah digelar sidang perdana.

"Iya belum sidang karena hingga saat ini masih berlangsung proses kelengkapan berkas. Baik Pak Jefry maupun Pak Budi, hingga saat ini masih ditahan di Rumah Tahanan Militer di Jalan Rajawali," kata Letkol Alamsyah, Jumat (15/7).

Sementara dua bulan lalu baik Pangdam VII/Wirabuana, Mayjen TNI Agus Surya Bakti dan Kepala Staf Kodam (Kasdam), Brigjen TNI Supartodi menegaskan berkas keduanya sudah dilimpahkan ke Oditor Militer di Jalan AP Pettarani, dan tidak dalam waktu lama akan diserahkan ke Pengadilan Militer Tinggi (Dilmilti) di Surabaya untuk mempersiapkan proses persidangannya.

Kasus kedua perwira menengah ini ditangani Dilmilti di Surabaya karena pangkat yang bersangkutan di atas kapten. Sementara Pengadilan Militer (Dilmil) III yang di Jalan Batara Bira, Makassar memproses prajurit berkasus bagi mereka yang pangkat di bawah kapten.

Adapun Kapten Chk Patta Imang, sekretaris Dilmil III Makassar yang juga dikonfirmasi, mengatakan, pihaknya belum pernah mendapat kabar dari pihak Dilmilti Surabaya apakah sidang akan digelar di Makassar karena pertimbangan efesiensi, istilahnya pinjam tempat ataukah tetap di Surabaya.

"Kalau memang sidang-sidangnya akan digelar di Makassar tentu koordinasinya ke kita, tapi hingga hari ini belum ada kabar, surat. Kita siap-siap saja," tutur Kapten Chk Patta Imang.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Syahrul Yasin Limpo Belum Diperiksa Terkait Kepemilikan Senpi, Bareskrim Masih Tunggu Laporan KPK
Syahrul Yasin Limpo Belum Diperiksa Terkait Kepemilikan Senpi, Bareskrim Masih Tunggu Laporan KPK

Bareskrim Polri masih menunggu laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selaku pihak menemukan belasan senjata api di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Kapolri Pastikan Terus Buru Dito Mahendra
Kapolri Pastikan Terus Buru Dito Mahendra

Listyo menyebut, penyidik masih mencari informasi dengan menelusuri titik-titik yang diduga jadi tempat persembunyian Dito Mahendra.

Baca Selengkapnya
9 Anggota Satresnarkoba Barelang Melawan, Gugat Polda Kepri Usai Dipecat Terkait Kasus Narkoba
9 Anggota Satresnarkoba Barelang Melawan, Gugat Polda Kepri Usai Dipecat Terkait Kasus Narkoba

Sidang perdana praperadilan ditunda lantaran Polda Kepri selaku termohon tidak hadir.

Baca Selengkapnya
Alat Bukti Lengkap, Kenapa Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Bunuh Diri Dokter Aulia?
Alat Bukti Lengkap, Kenapa Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Bunuh Diri Dokter Aulia?

Ternyata, polisi masih menemui sejumlah kekurangan persyaratan untuk menetapkan status tersangka.

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya