Sudah 30 tahun dibahas, RUU KUHP ditargetkan beres dalam 2 tahun
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly menargetkan agar pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Undang Undang Pidana (KUHP) maksimal selesai dalam waktu dua tahun. Apalagi, proses revisi hukum pidana yang diwariskan kolonial Belanda sudah berlangsung sejak lama.
"Kalau ini berhasil, saya percaya ini bisa kita selesaikan dua tahun lah. Ini tidak seperti undang-undang yang lain yang bisa diselesaikan dengan satu, dua masa sidang, tidak mungkin," kata Yasonna di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/7).
Menurut Yasonna, pembentukan RUU KUHP sudah lebih dari 30 tahun. Bahkan ide dasarnya dimulai dari seminar tahun 1963 silam. Jika ini berhasil selesai, KUHP baru ini akan bisa dipakai sampai ratusan tahun ke depan.
-
Bagaimana Menkumham ingin jajarannya menargetkan tahun depan? Dalam menyusun target ke depan, Yasonna mengingatkan agar menetapkan target tinggi dan maksimal. 'Jangan malah membuat target medioker, sehingga ketika target sudah tercapai, kita merasa puas,' tegasnya.
-
Kapan IKN diharapkan selesai dibangun? Rencana pembangunan IKN sebenarnya ditargetkan berjalan sejak 2020 dan diharapkan selesai pada 2045.
-
Mengapa Kemenkumham perlu menerapkan Tata Nilai PASTI? “Sebagus apapun sistem yang dibangun, namun apabila SDM tidak kompeten maka sistem tersebut tidak akan bisa dijalankan dengan baik,“ ujar Andap saat Dies Natalis ke-59 Unesa dan Penganugerahan Gelar Doktor Kehormatan, Senin (14/8/2023).
-
Bagaimana Rektor UMJ usulkan putusan MK diterapkan di 2024? Untuk melaksanakan aturan tersebut, dia menambahkan, Presiden Joko Widodo dapat mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) agar putusan MK bisa segera dijalankan.
-
Kapan IKN akan selesai dibangun? Pemindahan Ibu Kota Selesai 15-20 Tahun "Kita harus berani memulainya, Jakarta sendiri sudah sangat padat, sangat macet," kata Jokowi.
-
Dimana Kahiyang Ayu mengenakan kebaya kutu baru? Di kesempatan lain, Kahiyang memukau dengan kebaya kutu baru yang mewah, terbuat dari velvet berpayet dan berbordir dengan nuansa emas.
"Ini undang-undang landmark, kalau bisa kita selesaikan, barangkali akan bertahan sampai seratus tahun ke depan undang-undang ini. Kalaupun ada penambahan yang lex specialis bisa aja nanti," tuturnya.
Yasonna merasa sedang atas respon positif dari Komisi III dalam Rapat Kerja dengan Menkum HAM. Di sisi lain, untuk ke depannya Yasonna berharap agar Komisi III mendelegasikan anggotanya yang optimal untuk Panitia Kerja (Panja).
"Kami berharap orang yang ditunjuk di panja itu yang komit pada waktunya, kita akan bermain secara maraton," tuturnya.
Bahkan menurut Yasonna, sudah ada kesepakatan dengan DPR bahwa akan dipertimbangkan pembahasan RUU KUHP dengan mengorbankan seminggu waktu reses. hal tersebut memang sengaja dilakukan guna mempercepat undang-undang baru ini. Terkait hal ini Yasonna pernah mengusulkan untuk mengurangi masa reses.
"Misalnya dengan 5 kali masa reses ada keinginan supaya masa resesnya diperpendek. Karena kalau mau tidak ini begini, sudah mau masuk bahas, eh reses lagi. Jadi gak maju-maju nanti," pungkasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi telah menandatangani Perpres No.75 Tahun 2024 tentang percepatan pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman berharap pembahasan proses revisi UU KUHAP bisa mulai akhir tahun 2024.
Baca SelengkapnyaSebagai ketua KPU, pada Senin (9/10) kemarin dirinya sudah menandatangani PKPU tentang pendaftaran calon presiden-cawapres.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, mulai dipelajarinya KUHP Nasional itu sangat penting untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.
Baca SelengkapnyaMemasuki akhir periode DPR mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas)
Baca SelengkapnyaKetua Umum PAN Zulkifli Hasan menerangkan, meski HGU itu bisa berlangsung lama namun tetap lahan tersebut milik negara.
Baca SelengkapnyaKPU menjamin bakal tetap berpedoman kepada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat usia calon kepala daerah dan ambang batas Pilkada.
Baca SelengkapnyaProses pembahasan yang cepat juga berpeluang terjadi jika pemerintah tak keberatan dengan perubahan tersebut.
Baca SelengkapnyaMulanya, Kepala Baleg Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan terkait pembahasan RUU Desa.
Baca SelengkapnyaMerujuk pada aturan itu, kata dia melanjutkan, aturan turunan UU Kesehatan harus selesai paling lambat pada 8 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaDPR Akui Revisi UU Kementerian bakal Bahas Penambahan Jumlah Menteri jadi 40
Baca SelengkapnyaMahfud menolak hal itu saat menjabat menko polhukam karena melihat ada tendensi-tendensi yang berpotensi muncul dari revisi UU itu.
Baca Selengkapnya