Sudah 5 tahun, pembantu dan majikan di Samarinda kompak bisnis sabu
Merdeka.com - BNN kota Samarinda membongkar peredaran sabu yang dikendalikan dari tahanan Rutan Samarinda dan Rutan Balikpapan. Dua wanita, Am (37) dan An (44) berhasil diringkus, beserta barang bukti 118 paket sabu seberat 66 gram.
Sudah lima tahun keduanya melakoni bisnis barang haram ini dengan omzet puluhan juta per bulan. BNN mengendus aktivitas jual beli sabu yang dilakoni Am, seorang pembantu rumah tangga, di rumah majikannya, An. BNN menangkap Am di rumah majikannya, kawasan Jalan Rajawali, Sungai Pinang Dalam, akhir pekan lalu. Polisi menyita enam unit telepon genggam dan uang tunai Rp 46 juta.
"Awalnya kita tidak mengira, karena rumah itu dijadikan jualan toko kain. Setelah kita tangkap An, di rumah majikannya itu, kita sita 118 paket sabu, seberat 66 gram," kata Kepala BNN Kota Samarinda AKBP Siti Zaekomsyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Anggur, Selasa (7/2).
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Kapan pabrik narkoba di Malang beroperasi? Fasilitas ilegal ini diduga sudah beroperasi kurang lebih 2 bulan.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Apa yang diproduksi di pabrik narkoba di Malang? Para pelaku memproduksi narkotika jenis tembakau gorila, ekstasi, dan xana.
-
Dimana lokasi pabrik narkoba di Malang? Pabrik narkotika sintetis yang ditengarai terbesar dan tercanggih di Indonesia ini terletak di kawasan Jalan Bukit Barisan Kota Malang, Jawa Timur.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
Saat penangkapan Am, pemilik rumah yang juga majikannya yakni An tidak ada di rumah. BNN melakukan pengembangan, mencari keberadaan An. Pengintaian dilakukan dengan penyamaran. Ternyata An tidak pulang ke rumah setelah tahu pembantunya ditangkap BNN.
"Akhirnya kita amankan Am, di sebuah rumah di kawasan Jalan Lambung Mangkurat. Si pembantu ini, selain dapat gaji dari majikannya, dia juga dapat upah lelah atau bonus menjualkan sabu," tambah Siti.
Siti menjelaskan, bisnis sabu yang dijalankan Am dan majikannya An, sudah dilakoni 5 tahun terakhir, dengan omzet menembus puluhan juta rupiah per bulan.
"Kedua wanita ini, setiap mengambil sabu rata-rata seberat 30 gram. Sabu ini, didapat keduanya dari Rutan Sempaja di Samarinda yang berjaringan dengan Rutan Balikpapan. Jadi, pengendalinya dari luar, ya dilakukan kedua wanita ini," ungkap Siti.
Kedua tersangka, meringkuk di sel sementara BNN kota Samarinda. Mereka dijerat penyidik dengan Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat digerebek dan diinterogasi keduanya mengaku tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.
Baca SelengkapnyaHabis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaTim mengejar hingga ke semak belukar yang tidak jauh dari kediamannya di pesisir sungai Kahayan, Kalimantan Tengah.
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaSeorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.
Baca SelengkapnyaPelaku menjual sabu yang didapatkannya dari seorang berinisial AH.
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaBahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.
Baca Selengkapnya