Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sudah 5 tahun, pembantu dan majikan di Samarinda kompak bisnis sabu

Sudah 5 tahun, pembantu dan majikan di Samarinda kompak bisnis sabu dua ibu rumah tangga di Samarinda bisnis narkoba. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - BNN kota Samarinda membongkar peredaran sabu yang dikendalikan dari tahanan Rutan Samarinda dan Rutan Balikpapan. Dua wanita, Am (37) dan An (44) berhasil diringkus, beserta barang bukti 118 paket sabu seberat 66 gram.

Sudah lima tahun keduanya melakoni bisnis barang haram ini dengan omzet puluhan juta per bulan. BNN mengendus aktivitas jual beli sabu yang dilakoni Am, seorang pembantu rumah tangga, di rumah majikannya, An. BNN menangkap Am di rumah majikannya, kawasan Jalan Rajawali, Sungai Pinang Dalam, akhir pekan lalu. Polisi menyita enam unit telepon genggam dan uang tunai Rp 46 juta.

"Awalnya kita tidak mengira, karena rumah itu dijadikan jualan toko kain. Setelah kita tangkap An, di rumah majikannya itu, kita sita 118 paket sabu, seberat 66 gram," kata Kepala BNN Kota Samarinda AKBP Siti Zaekomsyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Anggur, Selasa (7/2).

Saat penangkapan Am, pemilik rumah yang juga majikannya yakni An tidak ada di rumah. BNN melakukan pengembangan, mencari keberadaan An. Pengintaian dilakukan dengan penyamaran. Ternyata An tidak pulang ke rumah setelah tahu pembantunya ditangkap BNN.

"Akhirnya kita amankan Am, di sebuah rumah di kawasan Jalan Lambung Mangkurat. Si pembantu ini, selain dapat gaji dari majikannya, dia juga dapat upah lelah atau bonus menjualkan sabu," tambah Siti.

Siti menjelaskan, bisnis sabu yang dijalankan Am dan majikannya An, sudah dilakoni 5 tahun terakhir, dengan omzet menembus puluhan juta rupiah per bulan.

"Kedua wanita ini, setiap mengambil sabu rata-rata seberat 30 gram. Sabu ini, didapat keduanya dari Rutan Sempaja di Samarinda yang berjaringan dengan Rutan Balikpapan. Jadi, pengendalinya dari luar, ya dilakukan kedua wanita ini," ungkap Siti.

Kedua tersangka, meringkuk di sel sementara BNN kota Samarinda. Mereka dijerat penyidik dengan Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sepasang Kekasih Jualan Narkoba, Ditangkap Polisi Saat Kumpul Kebo
Sepasang Kekasih Jualan Narkoba, Ditangkap Polisi Saat Kumpul Kebo

Saat digerebek dan diinterogasi keduanya mengaku tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.

Baca Selengkapnya
Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba

Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta

Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Miris, Suami Istri di Pekanbaru Kompak Jual Sabu Demi Kebutuhan Rumah Tangga
Miris, Suami Istri di Pekanbaru Kompak Jual Sabu Demi Kebutuhan Rumah Tangga

Pasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Akhir Pelarian Bos Kartel Narkoba Kampung Puntun Selama 2 Tahun
Akhir Pelarian Bos Kartel Narkoba Kampung Puntun Selama 2 Tahun

Tim mengejar hingga ke semak belukar yang tidak jauh dari kediamannya di pesisir sungai Kahayan, Kalimantan Tengah.

Baca Selengkapnya
Marbut Masjid Dagang Sabu, Transaksi di Ruangan Ibadah
Marbut Masjid Dagang Sabu, Transaksi di Ruangan Ibadah

Petugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.

Baca Selengkapnya
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu

Sindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.

Baca Selengkapnya
Camat di Sumsel Dipergoki Konsumsi Sabu, Digerebek Setelah Kurir Narkoba Keluar dari Ruang Kerja
Camat di Sumsel Dipergoki Konsumsi Sabu, Digerebek Setelah Kurir Narkoba Keluar dari Ruang Kerja

Seorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.

Baca Selengkapnya
Butuh Uang untuk Hidup Sehari-hari, Pria Ini Nekat Jual Sabu
Butuh Uang untuk Hidup Sehari-hari, Pria Ini Nekat Jual Sabu

Pelaku menjual sabu yang didapatkannya dari seorang berinisial AH.

Baca Selengkapnya
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap

terdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi

Baca Selengkapnya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya

Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
2 Pegawai Honorer Kepergok Konsumsi Sabu, Alat Isap Ditemukan di Area Pendopo Lumajang
2 Pegawai Honorer Kepergok Konsumsi Sabu, Alat Isap Ditemukan di Area Pendopo Lumajang

Bahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.

Baca Selengkapnya