Sudah 6 bulan blanko kosong, warga Palembang belum juga terima e-KTP
Merdeka.com - Enam bulan mengurus kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), warga Palembang belum juga mendapat kepastian kapan kartu identitas itu diterbitkan. Alhasil, warga kesulitan dalam pengurusan setiap administrasi.
Hal itu dialami Rian Apridhani (30), warga Sematang Borang, Palembang. Dia mengaku pengurusan e-KTP itu telah dilakukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Palembang Oktober 2016 lalu. Hingga kini belum mendapat kepastian kapan kartu tersebut diterimanya.
"Janjinya cepat selesai, paling tiga minggu. Tapi sudah tiga kali dicek, jawabannya blanko kosong, tidak tahu kapan pastinya," ungkap Rian kepada merdeka.com, Jumat (10/3).
-
Bagaimana mengurus KTP yang hilang? Ada beberapa langkah dari cara mengurus KTP yang hilang:
-
Bagaimana Medan siapkan e-KTP? Hal yang dilakukan, ungkapnya, menghadirkan pelayanan jemput bola di area-area publik. 'Kita hadirkan layanan di sekolah-sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, rumah tahanan, pusat perbelanjaan dan tempat-tempat publik lainnya. Selain itu, melakukan sosialisasi intensif terhadap masyarakat terkait pentingnya memiliki e-KTP, ' ujarnya seraya memaparkan langkah dan upaya lainnya.
-
Bagaimana cara mengurus STNK hilang tanpa BPKB? Cara mengurus STNK hilang tanpa BKPB, Anda perlu memperhatikan beberapa syarat yang dibutuhkan. Mulai dari fotokopi berkas-berkas hingga proses pengecekan fisik yang biasa dilakukan. Selain itu, Anda juga perlu mengetahui perkiraan biaya yang dibutuhkan untuk menerbitkan kembali STNK hilang.
-
Dimana mengurus STNK hilang tanpa BPKB? Pergi ke kantor samsat dengan di mana kendaraan Anda terdaftar dan tercatat di kantor tersebut.
-
Apa yang harus dilakukan jika KTP dipakai pinjol? Setelah buat laporan polisi, nanti dari surat laporan itu kalian buat laporan tertulis. Kalian datangi kantor pinjol itu kita sampaikan secara kronologis dan surat kita bahwa data kita itu dipakai orang, bukan kita peminjamnya,' lanjut Darmawan Yusuf.
-
Kapan Banyuwangi dapat surat pencatatan KIK? Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham menyerahkan surat pencatatan inventarisasi KIK pengetahuan tradisional tersebut kepada Pemkab Banyuwangi pada 21 Desember 2023.
Dikatakannya, e-KTP yang diurusnya tersebut untuk mengganti kartu identitasnya yang hilang. Sebelum e-KTP diterbitkan, dirinya hanya menggunakan surat keterangan yang dikeluarkan kecamatan.
Sayangnya, surat keterangan itu tak bisa digunakan untuk pengurusan perbankan dan keperluan lain, termasuk mengajukan kredit perumahan rakyat (KPR). Pihak bank menolak kartu tersebut dengan alasan tidak berlaku.
"Kebetulan ATM BNI saya juga hilang, tidak bisa diurus kecuali pakai e-KTP. Pengajuan KPR juga sampai sekarang tertunda," kata dia.
Kepala Dinas Dukcapil Sumsel, Septriana mengungkapkan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak terhadap keluhan warga. Sebab, blanko didatangkan dari pusat dan pemerintah daerah hanya menunggu saja.
"Belum tahu kapan ada blanko, kami hanya menerima dan menunggu pusat," kata dia.
Bagi warga yang belum mendapatkan e-KTP, kata dia, bisa menggunakan surat keterangan yang berlaku bagi warga yang telah melakukan perekaman, mulai sidik jari, foto dan tanda tangan.
"Berlaku enam bulan dan diperpanjang, bisa dipakai semua keperluan administrasi kependudukan. Sampai sekarang ada 290.234 lembar surat keterangan yang diterbitkan se-Sumsel," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KTP elektronik ini bisa membuat data biometrik, yakni sidik jari dan iris mata, yang mana itu tersimpan di dalam chip khusus di indentitas tersebut.
Baca SelengkapnyaMereka mengeluhkan telah membeli e-materai untuk melengkapi dokumen pendaftaran CPNS, tetapi tidak menerima materai elektronik yang dibeli.
Baca SelengkapnyaKPU Kota Denpasar telah lama memberikan sosialisasi soal pindah memilih tetapi masyarakat masih ada saja yang tidak mengetahui hal tersebut.
Baca SelengkapnyaMemastikan bahwa tidak ada kelangkaan blangko pada e-KTP
Baca SelengkapnyaDukcapil mengakui Ketersediaan blangko e-KTP terbatas.
Baca SelengkapnyaBeberapa pelamar mengeluhkan sudah membayar dan saldo terpotong, tetapi e-materai yang diinginkan tidak kunjung muncul.
Baca SelengkapnyaDia mengaku telah menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Indonesia untuk memberikan atensi khusus perekaman kepada pemilih pemula.
Baca SelengkapnyaBeberapa dokumen persyaratan CPNS wajib dibubuhi e-meterai untuk menyelesaikan pendaftaran.
Baca SelengkapnyaJika juga tak terdaftar, para WNI diminta untuk mendaftar melalui situs ppln.co.id.
Baca SelengkapnyaPSI menyediakan layanan hotline pengaduan melalui nomor WhatsApp
Baca SelengkapnyaAda beberapa solusi alternatif pembelian e-materai yang tersedia melalui berbagai website, aplikasi, dan gerai fisik.
Baca SelengkapnyaMengingat adanya penambahan waktu hingga tanggal 10 September 2024, artinya terhitung hari ini 6 September 2024 tinggal 4 hari lagi pendaftaran akan ditutup.
Baca Selengkapnya