Sudah 9 Korban, Wowon Belum Kepikiran Berhenti Membunuh Jika Kasus Tak Terungkap
Merdeka.com - Wowon Erawan alias Aki mengaku belum kepikiran untuk menyudahi aksi pembunuhan berantainya atau tobat, jika kasusnya tak terungkap hingga menyeretnya sebagai tersangka bersama Solihin alias Duloh dan M. Dede Solehudin.
"Belum ada pak (rencana tobat), tapi sekarang saya mau tobat pak (usai kasus terungkap)," kata Wowon kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/2).
Meski beragama dan mengakui adanya tuhan, Wowon mengaku jika dirinya ketika itu telah kerasukan setan. Hingga akhirnya tega memerintah Solihin alias Duloh menghabisi sembilan nyawa korbannya.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kenapa Wawan ditangkap? Wawan ditangkap karena menerima paket sabu dari Pekanbaru dengan modus ekspedisi helm.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
"Percaya tuhan. Saya udah kemasukin setan aja pak. Saya nyesel sekarang sampai sekarang mau tobat," ucapnya.
Atas perbuatannya, Wowon menyatakan siap mempertanggungjawabkan segala yang telah dilakukannya. Termasuk, menerima apabila kasus pembunuhan berantai ini dijerat dengan hukuman mati, dengan Pasal 340 KUHP.
"Saya minta maaf ke keluarga sudah menjalankan mengorbankan anak anaknya yang juga belum jadi korban saya minta maaf yang sedalam dalamnya, udah kekhilafan saya mau di apain juga saya siap," ujarnya.
Alasan Belum Tobat
Adapun alasan Wowon belum akan tobat, karena masih ada target tenaga kerja wanita (TKW) yang masih menjadi korban penipuannya dan lambat laun akan menagih.
"Udah ada ya korban (TKW) yang belum pulang masih di sana belum pulang," ujarnya.
Kemudian Wowon merinci korban yang seharusnya menjadi target yakni Aslem, Evi Lusiana, Hanna, Yeni Nursaada, Entin, Hamidah, Nene, Sulastini, Yanti alias Yenti. Sementara yang telah dibunuh, Siti dan Farida.
"Kenalan korban-kirban itu aku disampaikan sama namanya Yeni. Aku kan dikasih gambaran waktu dulu pertama Yeni kedua Siti," jelasnyam
"Sama Yeni itu sama adik ipar saya dikasih gambaran sama dia kalau nanti misalnya kamu punya teman TKW nanti kamu ya bawa saja sama saya gitu. Iya (sasar TKW).
Total 9 Korban
Sejauh ini telah ada total 9 korban dari kasus pembunuhan berantai Wowon, dimana semua korban dihabisi dengan perintah kepada Solihin alias Duloh dibantu M. Dede Solehudin, memakai lakon 'Aki Banyu'.
Pertama pembunuhan di Bekasi, Ai Maimunah (istri Aki), Ridwan Abdul Muiz (20); dan Muhammad Riswandi (16) anak Ai Maimunah dari mantan suaminya Didin, ketiga meninggal.
Sementara Neng Ayu Susilawati (5) anak dari Ia Maimunah dari hasil perkawinan dengan Aki ditemukan selamat, ketika di Bekasi saat insiden keracunan.
Sedangkan korban meninggal di Cianjur diantarnya, Noneng (mertua dari Aki), Wiwin (istri pertama Aki), Halimah (Istri Kedua Aki), Bayu (anak Aki dari Ai Maimunah).
Kemudian untuk Farida yang merupakan tenaga kerja wanita (TKW) meninggal di Cianjur. Sementara korban TKW satunya lagi, Siti yang tewas dibunuh di Surabaya.
Sehingga total korban sampai saat ini ada sembilan nyawa yang dibunuh oleh ketiga tersangka, Erawan alias AKI; Solihin alias Duloh; dan M Dede Solehuddin. Mereka pun dijerat dengan Pasal 340 KUHP, subsider 338, 339 KUHP, ancaman pidana paling berat hukuman mati.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wowon, Solihin dan Dede merupakan pelaku pembunuhan berantai di Kota Bekasi dan Cianjur.
Baca SelengkapnyaVonis hakim terhadap ketiga terdakwa itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah satu keluarga di Bantargebang, Kota Bekasi tewas karena diracun oleh terdakwa pada 12 Januari 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim memberikan waktu dua minggu untuk ketiga terdakwa menyusun pleidoi.
Baca Selengkapnya"Belum selesai? Kerjanya apa? Sampai lima kali loh, ini sudah sebulan lebih? Sudah yang kelima kali ini," kata hakim ketua.
Baca Selengkapnya