Sudah beristri dua, Buntarman tega setubuhi anak kandungnya sendiri
Merdeka.com - Tak tahan melihat kemolekan anak kandungnya sendiri yang bernama DS (14), Buntarman (53) warga Krajan Kulon RT 02/01, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, nekat menyetubuhi anak kandungnya sendiri ketika istri sirinya sedang tidur.
Diketahui kelakuan cabul suami yang memiliki dua istri ini dilakukan sebanyak dua kali di kamarnya sendiri. Ketika dicabuli, DS yang masih kelas 2 SMP hanya pasrah ketika diminta untuk melepaskan pakaiannya.
Usai melakukan hubungan badan pelaku Buntarman mengancam korban akan dibunuh jika membeberkan ulah bejat ayahnya sendiri. Buntarman mengaku kali pertama mencabuli DS pada Minggu (12/4) sekitar pukul 23.00 WIB.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Kenapa pelaku mengancam korban? Isi pesannya berisi kalimat ancaman bahwa akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Mengapa pelaku mengancam korban? Korban sebenarnya sempat kabur kembali ke Kota Salatiga. Namun korban tidak berdaya karena diancam pelaku akan menyebarkan video dan foto hasil hubungan intim mereka. Karena takut korban kembali ke Solo dan disekap hingga Januari 2023.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
Saat itu, DS sedang tidur di kamar bersama kakaknya yang berbeda dan diminta pindah ke kamar orangtuanya. Padahal saat itu di samping pelaku ada istri sirinya yang sedang terlelap tidur.
"Saat itu saya suruh pindah kamar, kemudian meraba-raba tubuh korban hingga kemaluannya selama 10 menit. Tapi saya takut ketahuan, aksi itu saya urungkan," kata Butarman saat gelar perkara di Mapolres Kendal, Jawa Tengah, Minggu (4/10).
Aksi pelaku kemudian dilancarkan keesokan harinya usai korban mandi dan berniat kembali ke kamar. Namun oleh Buntarman tidak diizinkan, malah dengan cara memeluk korban dan memaksa melepas pakaiannya dan berhasil menikmati keperawanan anaknya sendiri.
"Istri saya sudah berangkat kerja, jadi korban menurut saja ketika saya paksa melayani saya," kata dia.
Dirinya mengaku tidak bisa menahan nafsu melihat kemolekan tubuh anak kandungnya yang merekah. Hingga dirinya dirasuki setan dan berniat mengambil keperawanan anak kandungnya.
"Saat itu nggak ngelawan, dia nurut saja," pungkasnya.
Ternyata kelakuan bejat Buntarman diketahui oleh istrinya, Buntarman pun dilaporkan ke Unit PPA Polres Kendal. Ketika akan ditangkap, pelaku melarikan diri selama 5 bulan dan berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
"Dia kabur ke Pekalongan dengan alasan bekerja, tapi berhasil ditangkap karena laporan dari ibu korban," kata Kasatreskrim Polres Kendal Iptu Fiernando Andriansyah.
Rencananya pelaku akan dijerat dengan pasal 81 Juncto 76 d dan atau 82 juncto 76 e Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal maksimal 15 tahun penjara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ribut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pelaku terbongkar setelah video pengakuan putrinya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaTersangka membiarkan korban dalam keadaan tak berdaya, malah mengadukan tindakan ke ayah kandungnya melalui sambungan telepon.
Baca SelengkapnyaTersangka melakukan hal tersebut karena untuk memenuhi hawa nafsunya.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak kedua anaknya masih di bawah umur hingga dewasa.
Baca SelengkapnyaPerkosaan terjadi sejak gadis kembar itu berusia 9 tahun. Perbuatan bejat itu sudah tak terhitung berapa kali karena hampir setiap pekan terjadi.
Baca SelengkapnyaPelaku sengaja membuat video penyiksaan yang dilakukan terhadap ke tiga anaknya.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku menyesali atas perbuatannya menghabisi nyawa menantunya.
Baca SelengkapnyaPamuji salah satu tetangga korban mengatakan korban tinggal seorang diri di rumah. Dia melihat tidak ada masalah apapun antara bapak dan anak itu.
Baca SelengkapnyaKorban sempat ketakutan dan khawatir dengan kondisi keluarganya bila melaporkan kejadian tersebut.
Baca SelengkapnyaPengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda
Baca Selengkapnya