Sudah berlangsung 11 jam, Hakim tunda sidang Ahok pekan depan
Merdeka.com - Majelis Hakim kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama memutuskan untuk menunda sidang keempat dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum. Sebab, sidang yang dilangsungkan di Auditorium, Kementerian Pertanian tersebut sudah berlangsung selama sebelas jam.
Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto mengatakan, sidang ini telah dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 20.00 WIB dan akan kembali dilanjutkan pekan depan. Agenda sidang melanjutkan kesaksian pelapor yang belum usai dihadirkan hari ini.
"Sidang akan kita lanjutkan pekan depan pukul 09.00 WIB di tempat ini (Auditorium Kementan)," katanya di Auditorium, Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (3/1).
-
Kapan sidang pertama? Sidang cerai perdana Reinaldo Martin dan Juliette Angela baru saja digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Kapan persidangan pertama dimulai? Menurut informasi dari SIPP (Sistem Informasi), sidang pertama untuk kasus kematian Dante yang melibatkan terdakwa Yudha Arfandi telah dimulai pada 27 Juni 2024, dengan nomor perkara 328/Pid.B/2024/PN JKT.TIM.
-
Apa yang akan dilakukan di sidang perdana? Lebih lanjut, Fajar menyebut pada sidang perdana merupakan pemeriksaan pendahuluan, agendanya akan menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
-
Kapan sidang Hana Hanifah selanjutnya? Sayangnya, si Randy nggak dateng ke sidang kali ini. Jadinya sidang ditunda deh, baru digelar lagi tanggal 1 November nanti.
-
Apa yang dilakukan di sidang MK hari ke-7? Agendanya, mendengarkan keterangan empat menteri dari kabinet Jokowi yang dihadirkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kapasitas sebagai saksi.
Untuk diketahui, empat saksi yang didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah Habib Novel, Habib Muchsin, Gus Joy Setiawan dan Syamsu Hilal. Dwi mengungkapkan, masih ada dua saksi lagi yang belum dihadirkan ke persidangan.
"Dua saksi lainnya yakni Pepi dan Ibnu Basoroh akan kita lanjutkan pekan depan berhubungan dengan waktu sudah malam," terangnya.
Mengenai adanya surat permohonan agar Basuki atau akrab disapa Ahok ditahan, Dwi mengaku akan mempertimbangkannya. Mengingat, keempat saksi mengajukan tersebut dengan alasan mantan Bupati Belitung Timur itu harus diperlakukan sama dengan terdakwa kasus serupa yang menjalani masa tahanan.
"Segala surat permohonan yang masuk akan kita pertimbangkan," tutupnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah sidang perdana digelar hari ini, sidang kedua akan digelar pada hari Selasa 12 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaSidang sedianya dimulai pukul 08.00 WIB, namun ada beberapa pihak yang diketahui datang sedikit terlambat.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon kubu Anies-Muhaimin (AMIN).
Baca SelengkapnyaDalam sidang yang berlangsung, agenda utama adalah pembacaan putusan sela
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaKubu Haris mendebat soal waktu pemeriksaan dirinya dan Fatia sebagai terdakwa.
Baca SelengkapnyaSesuai aturan yang disampaikan di persidangan sebelumnya, jumlah saksi dan ahli yang boleh dihadirkan totalnya 19 orang.
Baca Selengkapnya"Belum selesai? Kerjanya apa? Sampai lima kali loh, ini sudah sebulan lebih? Sudah yang kelima kali ini," kata hakim ketua.
Baca Selengkapnya