Sudah bolos kerja, 3 polisi peras pelaku judi sabung ayam Rp 80 juta
Merdeka.com - Polresta Bekasi, Jawa Barat memastikan adanya sanksi terhadap anggota yang terlibat pemerasan pelaku judi sabung ayam di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Polisi nakal itu bakal menjalani persidangan.
"Itulah polisi yang nakal. Sudah ada ketentuannya kalau mereka terlibat pidana dibawa ke persidangan umum, kalau pelanggaran kode etik ke sidang kode etik," kata Kapolresta Bekasi Kombes Awal Chairuddin di Cikarang, seperti dilansir Antara Sabtu (27/2).
Hal itu diungkapkannya saat sejumlah wartawan menanyakan terkait keterlibatan anggotanya Brigadir Pangeran Fernandes Manurung dan Brigadir Villy Firmansyah Saragih dalam kasus pemerasan terhadap pejudi sabung ayam senilai Rp 80 juta. Dalam kasus itu, satu pelaku lainnya diketahui bernama Brigadir Rudi Hartono selaku anggota Polres Bekasi Utara.
-
Kenapa 2 polisi dipecat? 'Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan,' tuturnya.
-
Apa saja bentuk sanksi hukum? Saknsi yang dilakukan dari norma hukum bersifat tegas serta nyata, bisa berupa denda dengan nominal tertentu hingga penjara dalam waktu tertentu pula.
-
Bagaimana hukuman diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,' imbuh Agus.
-
Hukuman apa yang diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia ada salah, ada punishment ada hukumnya. Hukum disiplin militer.
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
Dikatakan Awal, sanksi tegas bagi para pelaku tersebut adalah pemecatan secara tidak terhormat. "Sebelum masuk kepolisian, sudah ada ketentuannya bahwa perbuatan tercela pasti tidak diperbolehkan," katanya.
Menurut Awal, kedua anggotanya saat ditangkap Polres Magetan tidak sedang penugasan menangani suatu kasus. "Mereka sedang tidak bertugas. Sedang bolos," katanya.
Saat berada di Magetan, para pelaku ini menangkap enam orang pelaku perjudian. Keenam pelaku perjudian dibawa ke Hotel Kolombo, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Kediri, kemudian disekap di dalam kamar hotel. Mereka meminta tebusan senilai Rp 80 juta kepada keenam pelaku judi tersebut.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Andi Rian menjelaskan pencopotan AKP EG setelah mendapatkan laporan terkait praktik judi sabung ayam
Baca SelengkapnyaKapolda Sulsel mengaku sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pencopotan
Baca SelengkapnyaDalam penggerebekan oknum diketahui sebagai panitia judi sabung ayam.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan barang bukti berupa 4 ekor ayam, hingga pengukur waktu.
Baca SelengkapnyaPerjudian sabung ayam tersebut sudah berjalan sejak satu bulan terakhir.
Baca SelengkapnyaKetiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca SelengkapnyaJudi online benar-benar merusak kehidupan pelakunya
Baca SelengkapnyaRuruh menyampaikan segala usaha perbaikan perilaku akhirnya gagal. Justru malah melakukan pelanggaran sidang disiplin sampai lima kali.
Baca SelengkapnyaBerikut sikap tegas Panglima TNI buat prajurit yang bermain judi online.
Baca SelengkapnyaPenghasilan yang diterima mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan kemahalan umum jika ada.
Baca SelengkapnyaSebanyak 70 orang diamankan, diantaranya panitia penyelenggara judi sabung ayam.
Baca SelengkapnyaPengungkapan judi dadu dan sabung ayam pada 31 Maret 2024
Baca Selengkapnya