Sudah diingatkan KPK berkali-kali, banyak pejabat belum lapor LHKPN
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan masih banyak pejabat negara belum melaporkan harta kekayaan mereka meski sudah diingatkan berkali-kali. KPK hanya bisa melaporkan kepada atasan pejabat tersebut dan tak bisa menindak.
"Sudah diminta dan diingatkan berkali-kali," ujar Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif kepada merdeka.com, Kamis (10/3).
Dia menambahkan, jika pejabat yang bersangkutan belum melapor, KPK tidak langsung menindak melainkan atasan dari instansi pejabat bernanung yang berhak memberikan sanksi.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Kenapa KPK geledah rumah kader PDIP? Penggeledahan itu disebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
-
Bagaimana proses penanganan laporan IPW oleh KPK? 'Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,' singkat Ali.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Sanksi dijatuhkan oleh atasan langsung mereka, bukan oleh KPK," pungkasnya.
Sebelumnya, Selasa (8/3) sebuah kelompok bernama Koalisi Masyarakat untuk Parlemen menyambangi Gedung KPK untuk mengadukan beberapa nama pejabat DPR yang diduga belum melapor harta kekayaan sejak menjabat.
Di antaranya ada nama anggota Komisi III Fraksi Masinton Pasaribu, anggota Komisi IX Fraksi DPR Rieke Diah Pitaloka, dan Ketua DPR Ade Komaruddin Fraksi Golkar.
Koalisi tersebut juga mendesak KPK mempublikasikan nama-nama pejabat yang hingga saat ini belum melapor harta kekayaan mereka.
"Kita mau KPK umumin siapa siapa saja yang belum lapor harta kekayaan sejak mereka menjabat," tandas Arief Rachman, koordinator Koalisi Masyarakat untuk Parlemen Bersih.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 52 Menteri/Kepala Lembaga, Wamen/Wakil Kepala Lembaga hingga utusan khusus belum melaporkan LHKPN.
Baca SelengkapnyaProses penyampaian LHKPN dapat dilakukan secara online dengan mudah dan cepat.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data KPK dari total 120 caleg DPRD Provinsi Jabar terpilih baru 112 orang yang menyerahkan laporan LHKPN.
Baca SelengkapnyaRinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.
Baca SelengkapnyaBanyak Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPU: Kami Sudah Berkali-kali Mengingatkan
Baca SelengkapnyaKPK melaporkan dari 124 pejabat di Kabinet Merah Putih, 72 orang telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca SelengkapnyaKPK bakal kirim surat ke Pejabat yang baru dilantik untuk segara laporkan LHPKN
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca Selengkapnyakepada caleg yang belum melaporkan LHKPN-nya untuk segera melaporkan
Baca SelengkapnyaDia mengingatkan batas akhir penyerahan laporan LHKPN bagi calon anggota DPRD terpilih pada minggu kedua.
Baca SelengkapnyaRibuan anggota caleg itu terancam tidak bisa menduduki kursi parlemen tingkat pusat hingga daerah karena belum melapor harta kekayaannya.
Baca SelengkapnyaBaru 13.493 caleg terpilih yang telah melaporkan LHKPN-nya dari total 20.462.
Baca Selengkapnya